Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Leasing Tolak Tunda Bayar Cicilan Kendaraan Driver Online
JAKARTA- Sejak kebijakan penangguhan pembayaran kredit kendaraan karena terdampak Virus Corona diumumkan Presiden Joko Widodo, pada awal pekan ini. Para pengemudi transportasi daring, atau driver online berbondong-bondong mengajukan fasilitas itu ke pihak perusahaan pembiayaan atau leasing.
Namun di lapangan, kenyataan pahit harus ditelan para driver online. Sebab, mayoritas leasing atau perusahaan pembiayaan kendaraan di Indonesia mengumumkan tidak ada kebijakan tersebut.
Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Wiwit Sudarsono mengungkapkan, cicilan kendaraan para anggotanya bulan ini harus tetap dibayarkan secara penuh. Sebab, para leasing mengaku belum mendapatkan pengumuman resmi stimulus ekonomi yang diinstruksikan Jokowi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu.
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
"Akibat ketidaktegasan OJK dalam mengeluarkan regulasi. Hampir semua finance atau leasing mengabaikan imbauan presiden (Soal penundaan pembayaran cicilan kendaraan ojek dan taksi)," ujar Wiwit ketika berbincang dengan VIVA, dikutip Jumat 27 Maret 2020.
OJK melalui POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. Sejatinya, telah meminta leasing untuk melakukan relaksasi kredit bagi debiturnya yang terdampak Corona.
Wiwit mengatakan, aturan itu pun tidak kuat dan tegas. Karena pada akhirnya OJK memberikan kewenangan sepenuhnya untuk leasing dalam menentukan kebijakannya sendiri.
Lebih lanjut dia menyampaikan, sejak pandemi Corona meluas di Indonesia akhir bulan lalu, penghasilan para driver online terjun bebas. Apalagi, sejak kebijakan pembatasan sosial atau social distancing diberlakukan pemerintah.
Baca juga: OJK Restui Leasing Tunda Pembayaran Cicilan Kendaraan Driver Online
Karena itu menurutnya, perlu ada kebijakan yang tegas dari OJK atau Pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami tidak memiliki solusi lain, selain relaksasi kredit yang dijanjikan oleh pemerintah kepada para driver ojol (Ojek online) dan taksol (Taksi online)," ungkapnya.**
Sumber: Detik
Berita Lainnya
Deretan Anak Muda di Bawah 35 Tahun Sukses Menjadi Petinggi BUMN dan Anak Usahanya
Pembangunan Ibu Kota Dimulai Tahun Ini, HUT RI 2024 Ditargetkan di Istana Baru
Muhammadiyah dan PBNU Dukung KKB Papua Dilabeli Teroris
Tunjangan Tak Dibayar dan APD Corona Minim, Tenaga Medis Ancam Mogok
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Sebagian Besar Kontingen Porwanas Boikot Opening Ceremony
Akses ke Monas Ditutup, Massa Reuni 212 Tertahan di Thamrin
Mentri Tenaga Kerja : THR Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Pakar Sebut Kalung Antivirus Kementan Belum Teruji Untuk Covid-19
Mulai Oktober 2024, Dana Pensiun Dilarang Dicairkan Sebelum 10 Tahun
ROAD TO HPN 2024, WAMENKOMINFO NEZAR PATRIA MELUNCURKAN BUKU "BERNALAR SEBELUM KLIK"
Airlangga: Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Harus Beriorientasi Aksi dan Bisa Diimplementasikan