Polda Riau Tetapkan 81 Tersangka dan Tangani 74 Kasus Karhutla Tahun 2019

Kabut Asap di Riau

INDOVIZKA.COM - Polda Riau merilis hasil penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) sepanjang tahun 2019. 


Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyampaikan, jumlah kasus karhutla yang ditangani Polda Riau dan jajaran polres di Riau sebanyak 74 kasus yang tersebar di kabupaten dan kota.


Sebanyak 74 kasus terdiri dari 72 kasus perorangan dan 2 korporasi (perusahaan). Sedangkan jumlah pelaku yang ditetapkan tersangka sebanyak 81 orang.


Tersangka terdiri dari 77 perorangan dan 4 orang dari perusahaan.


"Kemudian kasus yang sudah tahap II sebanyak 65 perkara, tahap I sebanyak 5 perkara, penyidikan 3 perkara. Selain itu, ada satu perkara yang di-SP 3 karena tersangka meninggal dunia," kata Sunarto, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (31/12/2019) dikutip dari Kompas.


Untuk luas hutan dan lahan yang dibakar sekitar 1.687,342 hektar.


Berdasarkan catatan Kompas.com, kebakaran hutan dan lahan terjadi sejak awal Januari 2019 atau pada musim kemarau.


Kemudian memasuki bulan Februari, kebakaran makin meluas di sejumlah kabupaten. 


Kebakaran lahan gambut yang terparah kala itu yakni di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.


Ribuan hektar lahan gambut, kebun karet, kebun sawit dan lahan kosong ludes terbakar.


Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menetapkan status siaga darurat karhutla terhitung tanggal 19 Februari hingga 31 Oktober 2019.


Titik panas terus bermunculan di Riau hingga Agustus. Titik panas sudah tersebar di 12 kabupaten dan kota di Riau.


Bahkan dalam satu hari, BMKG Pekanbaru mendeteksi 150 titik panas. Kala itu kabut asap imbas karhutla sudah mulai menyelimuti Bumi Lancang Kuning.


Sampailah pada puncaknya pada bulan September, karhutla di Riau sudah sangat sulit dikendalikan oleh Tim Satgas Karhutla Riau, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, masyarakat dan dibantu sejumlah perusahaan.


Pemadaman juga melibatkan helikopter water bombing.


Selama dua pekan kabut asap paling pekat  di bulan September. Jarak pandang saat itu hanya 200-300 meter.


Akibat setiap hari menghirup asap, ribuan warga Riau terserang penyakit ISPA, kulit, pnemonia, sesak napas, hingga demam. 


Bencana itu sampai membuat Presiden Joko Widodo datang ke Riau meninjau lokasi karhutla di Kabupaten Pelalawan.


Setelah itu, Gubernur Riau Syamsuar akhirnya menetapkan status darurat pencemaran udara.


Pemerintah melakukan pemenangan dampak kabut asap, seperti mendirikan posko kesehatan, posko pengungsian dan membagikan masker.


Beruntung sebelum akhir September, akhirnya hujan mengguyur wilayah Riau dan melenyapkan titik api dan kabut asap. (*)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar