Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polda Riau Tetapkan 81 Tersangka dan Tangani 74 Kasus Karhutla Tahun 2019
INDOVIZKA.COM - Polda Riau merilis hasil penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) sepanjang tahun 2019.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyampaikan, jumlah kasus karhutla yang ditangani Polda Riau dan jajaran polres di Riau sebanyak 74 kasus yang tersebar di kabupaten dan kota.
Sebanyak 74 kasus terdiri dari 72 kasus perorangan dan 2 korporasi (perusahaan). Sedangkan jumlah pelaku yang ditetapkan tersangka sebanyak 81 orang.
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
- Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
- Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
Tersangka terdiri dari 77 perorangan dan 4 orang dari perusahaan.
"Kemudian kasus yang sudah tahap II sebanyak 65 perkara, tahap I sebanyak 5 perkara, penyidikan 3 perkara. Selain itu, ada satu perkara yang di-SP 3 karena tersangka meninggal dunia," kata Sunarto, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (31/12/2019) dikutip dari Kompas.
Untuk luas hutan dan lahan yang dibakar sekitar 1.687,342 hektar.
Berdasarkan catatan Kompas.com, kebakaran hutan dan lahan terjadi sejak awal Januari 2019 atau pada musim kemarau.
Kemudian memasuki bulan Februari, kebakaran makin meluas di sejumlah kabupaten.
Kebakaran lahan gambut yang terparah kala itu yakni di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.
Ribuan hektar lahan gambut, kebun karet, kebun sawit dan lahan kosong ludes terbakar.
Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menetapkan status siaga darurat karhutla terhitung tanggal 19 Februari hingga 31 Oktober 2019.
Titik panas terus bermunculan di Riau hingga Agustus. Titik panas sudah tersebar di 12 kabupaten dan kota di Riau.
Bahkan dalam satu hari, BMKG Pekanbaru mendeteksi 150 titik panas. Kala itu kabut asap imbas karhutla sudah mulai menyelimuti Bumi Lancang Kuning.
Sampailah pada puncaknya pada bulan September, karhutla di Riau sudah sangat sulit dikendalikan oleh Tim Satgas Karhutla Riau, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, masyarakat dan dibantu sejumlah perusahaan.
Pemadaman juga melibatkan helikopter water bombing.
Selama dua pekan kabut asap paling pekat di bulan September. Jarak pandang saat itu hanya 200-300 meter.
Akibat setiap hari menghirup asap, ribuan warga Riau terserang penyakit ISPA, kulit, pnemonia, sesak napas, hingga demam.
Bencana itu sampai membuat Presiden Joko Widodo datang ke Riau meninjau lokasi karhutla di Kabupaten Pelalawan.
Setelah itu, Gubernur Riau Syamsuar akhirnya menetapkan status darurat pencemaran udara.
Pemerintah melakukan pemenangan dampak kabut asap, seperti mendirikan posko kesehatan, posko pengungsian dan membagikan masker.
Beruntung sebelum akhir September, akhirnya hujan mengguyur wilayah Riau dan melenyapkan titik api dan kabut asap. (*)
Berita Lainnya
Himpunan Wiraswasta Migas Pastikan Toilet SPBU akan Gratis
Suara Tidak Sah di Pilkada Pelalawan Mencapai Angka 3.350
Tenaga Honorer Tidak Dapat THR Lebaran
Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Juni
Tangki di Kilang Cilacap Terbakar, Ahok Pastikan Operasional Normal
Aksi Teror Muncul Lagi, Fahri Hamzah Pesimis Indonesia Bisa Selesai dengan Teroris
Momentum Hari Disabilitas, BIN Gelar Vaksinasi Bagi Lansia dan Difabel
KM Kelud Jadi Pilihan GP Ansor Gelar Kongres XVI di Atas Laut
Ketua Korpri Imbau ASN Taat Larangan Cuti Akhir Tahun
Menteri Agama Prihatin dan Kecam Kekerasan terhadap Muslim di India
Bebaskan Napi Koruptor Dengan Kedok Corona, Dinilai Kejahatan Baru
Rekor Lagi! Hari Ini Bertambah 1.331 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia