Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Tetapkan 81 Tersangka dan Tangani 74 Kasus Karhutla Tahun 2019
INDOVIZKA.COM - Polda Riau merilis hasil penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) sepanjang tahun 2019.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyampaikan, jumlah kasus karhutla yang ditangani Polda Riau dan jajaran polres di Riau sebanyak 74 kasus yang tersebar di kabupaten dan kota.
Sebanyak 74 kasus terdiri dari 72 kasus perorangan dan 2 korporasi (perusahaan). Sedangkan jumlah pelaku yang ditetapkan tersangka sebanyak 81 orang.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Tersangka terdiri dari 77 perorangan dan 4 orang dari perusahaan.
"Kemudian kasus yang sudah tahap II sebanyak 65 perkara, tahap I sebanyak 5 perkara, penyidikan 3 perkara. Selain itu, ada satu perkara yang di-SP 3 karena tersangka meninggal dunia," kata Sunarto, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (31/12/2019) dikutip dari Kompas.
Untuk luas hutan dan lahan yang dibakar sekitar 1.687,342 hektar.
Berdasarkan catatan Kompas.com, kebakaran hutan dan lahan terjadi sejak awal Januari 2019 atau pada musim kemarau.
Kemudian memasuki bulan Februari, kebakaran makin meluas di sejumlah kabupaten.
Kebakaran lahan gambut yang terparah kala itu yakni di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.
Ribuan hektar lahan gambut, kebun karet, kebun sawit dan lahan kosong ludes terbakar.
Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menetapkan status siaga darurat karhutla terhitung tanggal 19 Februari hingga 31 Oktober 2019.
Titik panas terus bermunculan di Riau hingga Agustus. Titik panas sudah tersebar di 12 kabupaten dan kota di Riau.
Bahkan dalam satu hari, BMKG Pekanbaru mendeteksi 150 titik panas. Kala itu kabut asap imbas karhutla sudah mulai menyelimuti Bumi Lancang Kuning.
Sampailah pada puncaknya pada bulan September, karhutla di Riau sudah sangat sulit dikendalikan oleh Tim Satgas Karhutla Riau, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, masyarakat dan dibantu sejumlah perusahaan.
Pemadaman juga melibatkan helikopter water bombing.
Selama dua pekan kabut asap paling pekat di bulan September. Jarak pandang saat itu hanya 200-300 meter.
Akibat setiap hari menghirup asap, ribuan warga Riau terserang penyakit ISPA, kulit, pnemonia, sesak napas, hingga demam.
Bencana itu sampai membuat Presiden Joko Widodo datang ke Riau meninjau lokasi karhutla di Kabupaten Pelalawan.
Setelah itu, Gubernur Riau Syamsuar akhirnya menetapkan status darurat pencemaran udara.
Pemerintah melakukan pemenangan dampak kabut asap, seperti mendirikan posko kesehatan, posko pengungsian dan membagikan masker.
Beruntung sebelum akhir September, akhirnya hujan mengguyur wilayah Riau dan melenyapkan titik api dan kabut asap. (*)
.png)

Berita Lainnya
Akhir Maret, 17 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Prabowo Beli 42 Pesawat Tempur Dassault Rafale dari Prancis
Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta
Kemendagri Masih Temukan Anggota DPRD Dapat Bansos
India PCR Cuma Rp 96 Ribu, Di RI Kenapa Harganya Selangit?
Pemerintah Kaji Honorer Bisa Dapat Pensiun
Kemenkeu Sebut Tidak Ada Perubahan Insentif untuk Tenaga Kesehatan
Kabarnya Gaji PNS Naik Tahun Depan?
Segera Tukar, Bank Mandiri akan Blokir Kartu Debit Tipe Ini
Uang Kripto: Aset Digital Belum Jadi Alat Tukar Sah di RI, tapi Bisa Dicairkan
Bisakah PLN Tunda Tagihan Listrik Warga yang Tak Bisa Bayar?