Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Tetapkan 81 Tersangka dan Tangani 74 Kasus Karhutla Tahun 2019
INDOVIZKA.COM - Polda Riau merilis hasil penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) sepanjang tahun 2019.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyampaikan, jumlah kasus karhutla yang ditangani Polda Riau dan jajaran polres di Riau sebanyak 74 kasus yang tersebar di kabupaten dan kota.
Sebanyak 74 kasus terdiri dari 72 kasus perorangan dan 2 korporasi (perusahaan). Sedangkan jumlah pelaku yang ditetapkan tersangka sebanyak 81 orang.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Tersangka terdiri dari 77 perorangan dan 4 orang dari perusahaan.
"Kemudian kasus yang sudah tahap II sebanyak 65 perkara, tahap I sebanyak 5 perkara, penyidikan 3 perkara. Selain itu, ada satu perkara yang di-SP 3 karena tersangka meninggal dunia," kata Sunarto, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (31/12/2019) dikutip dari Kompas.
Untuk luas hutan dan lahan yang dibakar sekitar 1.687,342 hektar.
Berdasarkan catatan Kompas.com, kebakaran hutan dan lahan terjadi sejak awal Januari 2019 atau pada musim kemarau.
Kemudian memasuki bulan Februari, kebakaran makin meluas di sejumlah kabupaten.
Kebakaran lahan gambut yang terparah kala itu yakni di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.
Ribuan hektar lahan gambut, kebun karet, kebun sawit dan lahan kosong ludes terbakar.
Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menetapkan status siaga darurat karhutla terhitung tanggal 19 Februari hingga 31 Oktober 2019.
Titik panas terus bermunculan di Riau hingga Agustus. Titik panas sudah tersebar di 12 kabupaten dan kota di Riau.
Bahkan dalam satu hari, BMKG Pekanbaru mendeteksi 150 titik panas. Kala itu kabut asap imbas karhutla sudah mulai menyelimuti Bumi Lancang Kuning.
Sampailah pada puncaknya pada bulan September, karhutla di Riau sudah sangat sulit dikendalikan oleh Tim Satgas Karhutla Riau, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, masyarakat dan dibantu sejumlah perusahaan.
Pemadaman juga melibatkan helikopter water bombing.
Selama dua pekan kabut asap paling pekat di bulan September. Jarak pandang saat itu hanya 200-300 meter.
Akibat setiap hari menghirup asap, ribuan warga Riau terserang penyakit ISPA, kulit, pnemonia, sesak napas, hingga demam.
Bencana itu sampai membuat Presiden Joko Widodo datang ke Riau meninjau lokasi karhutla di Kabupaten Pelalawan.
Setelah itu, Gubernur Riau Syamsuar akhirnya menetapkan status darurat pencemaran udara.
Pemerintah melakukan pemenangan dampak kabut asap, seperti mendirikan posko kesehatan, posko pengungsian dan membagikan masker.
Beruntung sebelum akhir September, akhirnya hujan mengguyur wilayah Riau dan melenyapkan titik api dan kabut asap. (*)
.png)

Berita Lainnya
Tangkap 370 Terduga Teroris Sepanjang 2021, Densus 88 Ingin Mengikis Jaringan Teroris
Harga Bahan Pokok Merangkak Naik Jelang Natal dan Tahun Baru, Cek Rinciannya
433 Desa Belum Teraliri Listrik, Jokowi: Identifikasi!
Kapusbintal: Bintal akan Ciptakan Mental TNI yang Tangguh
FPI Berencana Minta Penangguhan Penahanan Habib Rizieq Shihab
Abdul Wahid Apresiasi Rencana SKK Migas Produksi 1 Juta Barel Per Hari
Tetap Tak Keluarkan Izin Uji Klinis, BPOM Lepas Tangan dari Vaksin Nusantara
JK: Bagaimana Cara Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?
Baru Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara
Kakorlantas Tegaskan Samsat Berbasis Digital Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Jakarta dan Jabar di Atas 3 Ribu, Ini Sebaran 14.224 Kasus Harian Covid-19 RI
DPR Minta Pemerintah Tegas Soal Prokes Saat Libur Nataru