Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Syukurlah, Arab Saudi sudah Izinkan Jamaah Umrah dan Haji Indonesia Berusia 60 Tahun
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kementerian Haji Saudi Arabia sudah memberikan izin untuk jamaah usia 18-60 tahun berangkat haji dan umrah tahun ini. Dimana sebelumnya, semenjak dibuka visa umrah di awal November tahun 2020 kemarin, usia masih dibatasi 18 sampai 50 tahun.
Sejak Jumat (22/1/2021) kemarin, di sistem online pengajuan visa umrah sudah muncul pilihan usia sampai 60 tahun.
"Ini sebuah kemajuan yang luar biasa dan sangat ditunggu tunggu oleh calon jamaah umrah. Karena lebih 50% calon jamaah umrah dan haji adalah jamaah dengan usia di atas 50 tahun," kata pimpinan Muhibbah travel Pekanbaru, Ibnu Mas'ud, Sabtu (23/1/2021).
Kemudahan ini hanya diberikan kepada calon jamaah umrah dan haji asal Indonesia saja. Tidak untuk negara lain. Dimana untuk negara lain ketentuan batas usia 18-50 tahun masih berlaku.
"Informasi ini sudah beredar dan viral sejak kemarIn. Pagi ini saya coba komunikasi dengan salah satu muasasah yang ada di Saudi, dapat jawaban yang sama. Semoga berita ini benar dan kita lihat Ahad besok proses yang berjalan di lapangan. Karena hari Jumat dan Sabtu di Saudi hari libur dan baru akan aktif Ahad besok," kata Ibnu yang juga Wakil Ketua Bidang Haji dan Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) ini.
Ditambahkan lagi, dengan adanya kemudahan usia ini, peluang jamaah Indonesia untuk berangkat umrah akan semakin besar. Walaupun tetap mengukuti protap Covid-19 yang masih diberlakukan ketat oleh pemerintah Saudi Arabia.
Disinggung tetang sudah ada jamaah yang berangkat, Ibnu menyampaikan bahwa saat ini sudah ada jamaah umrah Muhibbah yang sedang berada di Madinah.
"Untuk keberangkatan tanggal 21 melalui bandara Soekarno Hatta. Saat ini sedang jalani karantina selama tiga hari di hotel Madinah sebelum melaksanakan ibadah umrah ke Makkah," tutupnya. ***
.png)

Berita Lainnya
Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Inhil, Ahli Hukum Dewan Pers : Laporkan Saja ke Polisi
Saudi Buka Haji, Kemenag Kaji Ragam Opsi Pemberangkatan
Cara Agar Ramadan 2022 Bebas Lonjakan Covid-19
1.500 Guru Bantu di Riau Jadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan
Berikut Cara Lapor SPT Pajak Online, Hari Ini Terakhir!
Menteri Agama Keluarkan SE Berisi Syarat untuk Penyelenggaraan di Tempat Ibadah
Ini Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun
Juara Panjat Tebing Diberi Hadiah Rp95 Ribu, Bupati Pandeglang Minta Maaf
Ini Enam Klaster Rencana Pembangunan Ibu Kota Nusantara
DPR Kritik Kepala BPOM yang Terkesan 'Alergi' dengan Vaksin Nusantara
DPR dan Pemerintah Siapkan Argumen Gugatan UU IKN di Mahkamah Konstitusi
Dinilai Abaikan Pekerja, Menaker Didesak Cabut Aturan JHT Baru Cair Usia 56 Tahun