Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Syukurlah, Arab Saudi sudah Izinkan Jamaah Umrah dan Haji Indonesia Berusia 60 Tahun
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kementerian Haji Saudi Arabia sudah memberikan izin untuk jamaah usia 18-60 tahun berangkat haji dan umrah tahun ini. Dimana sebelumnya, semenjak dibuka visa umrah di awal November tahun 2020 kemarin, usia masih dibatasi 18 sampai 50 tahun.
Sejak Jumat (22/1/2021) kemarin, di sistem online pengajuan visa umrah sudah muncul pilihan usia sampai 60 tahun.
"Ini sebuah kemajuan yang luar biasa dan sangat ditunggu tunggu oleh calon jamaah umrah. Karena lebih 50% calon jamaah umrah dan haji adalah jamaah dengan usia di atas 50 tahun," kata pimpinan Muhibbah travel Pekanbaru, Ibnu Mas'ud, Sabtu (23/1/2021).
Kemudahan ini hanya diberikan kepada calon jamaah umrah dan haji asal Indonesia saja. Tidak untuk negara lain. Dimana untuk negara lain ketentuan batas usia 18-50 tahun masih berlaku.
"Informasi ini sudah beredar dan viral sejak kemarIn. Pagi ini saya coba komunikasi dengan salah satu muasasah yang ada di Saudi, dapat jawaban yang sama. Semoga berita ini benar dan kita lihat Ahad besok proses yang berjalan di lapangan. Karena hari Jumat dan Sabtu di Saudi hari libur dan baru akan aktif Ahad besok," kata Ibnu yang juga Wakil Ketua Bidang Haji dan Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) ini.
Ditambahkan lagi, dengan adanya kemudahan usia ini, peluang jamaah Indonesia untuk berangkat umrah akan semakin besar. Walaupun tetap mengukuti protap Covid-19 yang masih diberlakukan ketat oleh pemerintah Saudi Arabia.
Disinggung tetang sudah ada jamaah yang berangkat, Ibnu menyampaikan bahwa saat ini sudah ada jamaah umrah Muhibbah yang sedang berada di Madinah.
"Untuk keberangkatan tanggal 21 melalui bandara Soekarno Hatta. Saat ini sedang jalani karantina selama tiga hari di hotel Madinah sebelum melaksanakan ibadah umrah ke Makkah," tutupnya. ***
.png)

Berita Lainnya
Kemerdekaan Pers di Tanah Air, Antara Kenyataan dan Ilusi
Disebut Rendahkan Muhammadiyah, Din: Jokowi Harusnya Paham Sejarah
Penerima BLT Ketenagakerjaan Dikurangi 1,3 Juta Orang, Apakah Anda Termasuk?
DPR Minta Jumlah Penerima Bantuan UMKM Ditingkatkan Jadi 24 Juta
Kini Penumpang Sudah Vaksin Bebas Naik Pesawat
Becanda Bawa Bom, Penumpang Pesawat di Padang Diinterogasi Petugas
2021, Uang Perjalanan Dinas Kembali Dipotong Kemenkeu
Siap-siap! 1,6 Juta PNS Bakal Dimutasi ke Desa
Kemendikbud: Klaster Covid di Sekolah karena Tak Patuh Prokes
PPKM Mikro Diperpanjang dari 23 Februari Sampai 8 Maret 2021, Airlangga Hartanto: Kita Lihat Update
Cegah Pandemi Flu Babi, Kementan Awasi Hewan Ternak Masuk RI
Awas Mafia Rumah Sakit Cari Keuntungan, Pasien Negatif Dibilang Positif Covid-19