Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
23 Terduga Teroris Lintas Sumatera Tiba di Jakarta, 2 di Antaranya Warga Riau
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sebanyak 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) lintas pulau Sumatera, Rabu (16/12/2020) siang tiba di Jakarta, setelah sebelumnya diberangkatkan dari markas Brimob Tim Densus 88 Antiteror di Lampung.
Para tersangka teroris itu dibawa dengan pengawalan ketat dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror ke Mako Brimob Kelapa Dua.
Kabid Humas Polri Irjen Argo Yuwono, kepada wartawan mengatakan 23 tersangka tersebut diyakini berperan aktif dan berkontribusi dalam aksi teror.
“Seluruhnya berperan dan berpotensi serta berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” kata Argo Yuwono, Rabu (16/12/2020).
Terlihat diantaranya Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman yang merupakan pemimpin pelatihan militer Askari Markaziah Jemaah Islamiyah (JI) di Afganistan selama tujuh tahun.
Sebelumnya 23 terduga pelaku terorisme itu berhasil diamankan Densus 88, dari sejumlah daerah di pulau Sumatra seperti Lampung, Jambi, Riau dan Sumatera Barat.
Sementara untuk terduga pelaku teror yang berhasil diamankan di Provinsi Riau terdapat sebanyak 5 orang dan 2 orang diantaranya merupakan warga Pelalawan, Riau yakni AP (43) dan SS (31).
"Benar ada sebanyak lima tersangka diamankan dari Provinsi Riau dan dua tersangka merupakan warga dari Kabupaten Pelalawan," lanjut Argo Yuwono, kepada INDOVIZKA.COM.
Berikut data dari 23 terduga pelaku teroris lintas Sumatera tersebut:
1. AP (43) Warga Pelalawan, tertangkap di Provinsi Riau.
2. SS (31) Warga Pelalawan, tertangkap di Provinsi Riau.
3. S (55) Warga Alang-Alang, Palembang tertangkap di Provinsi Riau.
4. IS alias U (45), Warga Tanjung Bintang Lampung Selatan, tertangkap di Provinsi Riau.
5. HY (42) Warga Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah, tertangkap di Provinsi Riau.
6. SH (36) Warga Kota Metro, tertangkap di Kota Metro.
7. IY (44) Warga Pringsewu Lampung, tertangkap di Pringsewu.
8. RK (34) Warga Pringsewu Provinsi Lampung, tertangkap di Pringsewu.
9. S (45) Warga Bandar Lampung, tertangkap di Panjang, Bandar Lampung.
10. SS (47) Warga Kedaton, Bandar Lampung, tertangkap di Padang, Sumatera Barat.
11. SAB (48) Warga Pesawaran, tertangkap di Raman Utara, Lampung Tengah.
12. AHS (46) Warga Purbolinggo Lampung Timur, tertangkap di Raman Utara, Lampung Tengah.
13. IM (30) Warga Pringsewu, tertangkap di Raman Utara, Lampung Tengah.
14. A (45) Warga Bekasi Selatan, Jawa Barat, tertangkap di Natar, Lampung selatan.
15. MS (44) Warga Terusan Nunyai Lampung Tengah, tertangkap di Jambi.
16. A (35) Warga Talang kelapa, Sumatra selatan, tertangkap di Sumatra Selatan.
17. UL alias TB (42) Warga Poso, tertangkap di Seputih Banyak Lampung Tengah.
18. B (43) Warga Karang Anyar Penegahan, Lampung Selatan, tertangkap di Natar.
19. DRW (34) Metro Pusat Kota Metro, tertangkap di Jambi.
20. W (45) Warga Terbanggi Besar Lampung Tengah, tertangkap di Terbanggibesar, Lampung Tengah.
21. DN (21) Warga Penengahan Lampung Selatan, tertangkap di Penengahan, Lampung Selatan.
22. Z alias AS (57) Probolingg, Lampung Timur, tertangkap di Probolinggo, Lampung Timur.
23. K, 51, Metro Timur. Tertangkap di Probolinggo, Lampung Timur.**
.png)

Berita Lainnya
Penyelesaian Konflik, Pemerintah Larang Sekolah Wajibkan Seragam Kekhususan Agama
Kejari Pekanbaru Siap Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi Nasional
Wacana Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Dikelola Kemenhub, Polri Bilang Ini
Cegah Varian Baru Corona, RI Perlu Tutup Penerbangan?
Airlangga: Pembatasan Kegiatan Masyarakat Resmi Berlaku, Kedisiplinan Harus Ditegakkan
Riau Tidak Ada Peningkatan Kasus Covid-19 Sejak Presiden Bolehkan Buka Masker
Beli Paket Kuota Ketengan Telkomsel Berhadiah Motor Honda Beat
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, DPR Minta Belajar Tatap Muka Dikaji Ulang
Tarik Devisa, Menteri BUMN Akan Terbitkan Surat Utang
RUPS PLN Mengangkat Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN
Pemerintah Dinilai Perlu Mengatur Toleransi di Bulan Suci Ramadan
Uang Kripto: Aset Digital Belum Jadi Alat Tukar Sah di RI, tapi Bisa Dicairkan