Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Besok Kembali Mediasi dengan Dishub Pekanbaru, Bagaimana Nasib PT Datama
PEKANBARU (INDOVIZKA) - PT Datama dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali menggelar mediasi Selasa (9/3/2021) besok. Mediasi ini menentukan apakah kontrak kerjasama perparkiran dilanjutkan atau dihentikan.
Kedua belah pihak akan dimediasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Menjelang ada putusan, pengelolan parkir tepi jalan saat ini masih dikelola PT Datama selaku mitra Dishub Kota Pekanbaru.
"Besok. Besok di Kejari penentuannya," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Senin (8/3/2021).
Ia mengungkapkan, Dishub dan PT Datama telah melakukan mediasi oleh Kejari pekan lalu. Namun dalam mediasi itu belum menemukan titik temu antara kedua belah pihak.
"Jadi kita tunggu saja besok. Apakah lanjut atau diputus," kata dia.
Sebelumnya, dikatakan Yuliarso, surat pemutusan kontrak kerjasama yang dilayangkan Dishub ke PT Datama merupakan satu bentuk ketegasan Dishub atas evaluasi yang dilakukan.
"Surat itu maknanya, tentu ada jawaban dari mereka. Surat kami itu bentuk penegasan, karena memutuskan itu juga ada tahapan lagi," kata dia.
Menurutnya, tahapan berikutnya adalah putusan yang ditetapkan oleh Kejaksaan. Sebab, pada kontrak awal, diakui Yuliarso juga melibatkan pihak dari kejaksaan.
Pekan lalu, Yuliarso masih enggan menyebut poin apa saja yang tidak dapat dipenuhi PT Datama sehingga dilakukan evaluasi sampai melayangkan surat pemutusan kontrak kerja sama.
"Kita belum dapat sampaikan. Istilahnya ini masih urusan berdua. Nanti para pihak sudah menyatakan sikapnya, baru nanti bisa kita sampaikan. Yang jelas evaluasi itu dilakukan seiring perjalanan," jelasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Ketua PKK Kampar : Rubah Sampah Sebagai Sumber Ekonomi Keluarga
Gelar Pameran di Mal Pekanbaru, Alfa Scorpii Hadirkan Promo "Gempar"
Para Kyai Ponpes Se Kabupaten Siak Doakan Abdul Wahid Jadi Gubernur
Komunitas Pagau Naghogi Tabur 10 Ribu Bibit Ikan di Sungai Tapung
KKSS Reteh Kembali Adakan Senam Jantung Sehat & Maumere
Ormawa FKIP Unilak Bantu Pondok Pesantren Al Ihsan Tenayan Raya
13 Wartawan Nilai Terbaik Tes Masuk PWI Riau Langsung Ikut UKW
Bupati Kasmarni Resmi Lantik Direktur PDAM Tirta Terubuk Bengkalis Periode 2024-2029
Majelis Hakim Putuskan Hukuman Percobaan 5 Bulan dan Denda 5 Juta, Ini Tanggapan Bawaslu Kampar
Kelanjutan Pembangunan RSUD Bangkinang Tidak Masuk dalam Rancangan KUA-PPAS RABPD TA 2022
Kunker Pertama, Pj Bupati Inhil Kunjungi Kantor Desa Mumpa dan Ziarah Religi Ke Makam Syekh Abdul Fatah
Forum Pemuda Desa Sotol Hentikan Aktivitas Pengangkutan Buah Sawit PT MUP