Kakanwil Kemenkumham Riau Tinjau Kesiapan Lapas Tembilahan Hadapi COVID-19

Lapas Tembilahan

INHIL- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Lucky Agung Binarto meninjau kesiapan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tembilahan, Indragiri Hilir, dalam pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Kamis (26/3).

"Kunjungan Kakanwil tersebut dalam rangka memantau sejauh mana persiapan Lembaga Pemasyarakatan Keas II A Tembilahan dalam menangani penyebaran COVID-19 di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan," ujar Kalapas Kelas II A Tembilahan, Adhi Yanriko Mastur kepada Antara.

Adhi juga mengungkapkan saat kunjungan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau ini tengah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh PMI dan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil.

"Saat kunjungan Kakanwil itu kami tengah melakukan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Lapas Kelas II A Tembilahan yang di lakukan oleh PMI dan Dinkes Inhil," sebutnya.

Adhi mengatakan usai dilakukan penyemprotan disinfektan kemudian Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau mengadakan kegiatan briefing internal.

"Briefing tersebut membahas tentang bagaimana langkah-langkah antisipatif dan pencegahan COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan dan tindak lanjut surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terkait penanganan COVID-19," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya Kakanwil memberikan arahan pengaturan pekerjaan dan perintah untuk tetap menjaga sanitasi, kesehatan, serta kondusifitas di dalam Lapas di tengah kondisi darurat COVID-19.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan dapat terhindar dari kemungkinan penyebaran COVID-19," ujarnya.

Penyemperotandisinfektantersebut dipantau langsung oleh Ketua PMI Inhil, Zulaikhah Wardan.**

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar