Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sidang Kedua Agenda Pembuktian Atas Dugaan Tindak Pidana Pileg Kades Pulau Permai
BANGKINANG KOTA, INDOVIZKA.COM- Dugaan Tindak Pidana Khusus yakni Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang menjadi terdakwa Jhonneri menjabat Kepala Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar telah memasuki agenda persidangan di Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB.
Pantauan di lokasi Ruang Sidang Cakra, Lantai II, Kantor PN Bangkinang Kelas IB, Jalan Letnan M Boyak, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Selasa (26/03/2024) siang menjelang sore, sidang perkara dengan nomor registrasi 148/Pid.Sus/2024/PN Bkn dengan agenda pembuktian.
Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Andry Simbolon didampingi Hakim Anggota 1 Neli Gusti Ade dan Hakim Anggota 2 Angelia Renata.
Kemudian hadir juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kampar Pradipta Prihantono didampingi Jaksa lainnya dua orang. Sedangkan terdakwa Jhonneri didampingi Penasehat Hukum.
Sidang Pembuktian tersebut merupakan sidang yang kedua kalinya setelah pada hari Senin (25/03/2024) pembukaan sidang perdana oleh Majelis Hakim.
Sidang kedua ini pemeriksaan para saksi yang dihadirkan oleh JPU Kejari Kampar yang memegang perkara tidak pidana Pemilu tahun 2024 tersebut.
Sidang tersebut berjalan cukup alot, mulai dari pagi hingga pukul 16:00 WIB. Sidang sempat di skor menilang masuknya waktu sholat alias ishoma.
Pada pukul 16:00 WIB sidang kembali di skor setelah seluruh para saksi dari pihak RT dan RW dimintai keterangan pada persidangan.
Seluruh perangkat RT dan RW yang dihadirkan ada keterangan diberikan saat penyidikan dibantah karena berada dibawah tekanan dan itu ditanya langsung oleh Ketua Majelis Hakim Andry Simbolon.
Bahkan Andry Simbolon menegaskan bahwa keterangan itu jangan berubah-ubah, beda saat memberikan keterangan di Penyidik dengan keterangan di Persidangan.
Sidang diskor oleh Ketua Majelis Hakim Andry Simbolon. Karena kelanjutan persidangan masih ada agenda nya, namun memutuskan tidak melanjutkan peliputan.
.png)

Berita Lainnya
Soal Koalisi Partai Gerindra dan PKB Riau Tunggu Arahan Pusat
Syamsuar Buka Secara Resmi Rakerda DPD II Golkar Inhil
Bersiap Hadapi Pilkada 2024, PKB Inhil Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati
Ketua Harian PKB Riau H. Dani M Nursalam Resmi Lantik PAC dan Ranting se Kecamatan Kuindra
KPU Resmi Terbitkan SK Penundaan Tahapan Pilkada, Ini Rinciannya
Pengurus PKB Reteh Lakukan Kunjungan ke Kantor Bawaslu Reteh
Golkar Cari Pendamping Airlangga di Pilpres 2024, Termasuk Jenderal Andika Perkasa
Ketua Syuro PKB Riau Doakan Pasangan Hafit Syukri - Erizal Menang Pada Pilkada Rohul
dr. Saut: APD Face Shield Buatan PKB Inhil Luar Biasa!
KPU Riau Evaluasi Sirekap, Dinilai Perlu Tingkatkan Server
Berstatus Tersangka, Mantan Kadis LHK Pekanbaru Agus Pramono Nyaleg di DPRD Riau
KPU Izinkan Kampanye Terbuka Pilkada 2020, Ini Syaratnya