Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dukung Pro Justitia, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- 2 Mei 2024 - Kantor Imigrasi Pekanbaru hari ini mengadakan Press Release terkait penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap seorang warga negara Malaysia berinisial ZP. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Syahrioma Delavino.
Dalam press release tersebut, Budi Argap Situngkir menjelaskan bahwa ZP memasuki Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Balai pada tanggal 9 Februari 2024. ZP kemudian melanjutkan perjalanan ke Jawa Barat dan kemudian ke Konsulat Malaysia Pekanbaru. Pada tanggal 19 Februari 2024, ZP ditangkap oleh petugas, setelah dilakukan pengecekan, paspor ZP ternyata telah habis masa berlakunya pada tanggal 29 November 2023 dan tidak ditemukan cap masuk ke Indonesia secara resmi.
ZP kemudian ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru sejak tanggal 5 Maret 2024. Berkas perkara ZP telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada tanggal 29 April 2024.
Budi Argap Situngkir menegaskan bahwa ZP akan ditindak secara hukum karena terbukti melakukan tindak pidana keimigrasian. Hal ini merupakan komitmen Kemenkumham Riau untuk menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara.
Sebelumnya Kemenkumham Riau telah melaksanakan penegakan hukum keimigrasian sebanyak 40 Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK). Sebanyak 21 orang Warga Negara Asing sudah di deportasi sampai April 2024 yang terdiri dari Warga Negara Bangladesh, Malaysia dan Thailand, sementara itu sebanyak 19 orang lainnya masih menunggu proses administrasi dan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Kampar Bakal Siagakan Mobil di Kecamatan Siak Hulu
Gubri Abdul Wahid Buktikan Janji, Perbaiki Jalan di Meranti dan Bengkalis
Diskes Pekanbaru : Tidak Ada Warga Positif Rabies
Pemko Pekanbaru Dituntut Serius Urus Izin Laboratorium Biomolekuler
Sampai Bulan Oktober 2025 Imigrasi Kalbar hasilkan PNBP sebesar 74,3 Milyar
Tahun Ajaran Baru, Ribuan Guru Belum Disuntik Vaksin Covid-19
DPRD Riau Temukan Puluhan Dusun Belum Dialiri Listrik, Minta Masyarakat Melapor
Pencapaian SDGs Akses Air Minum, Azwan : Pemkab Kampar Komitmen Dalam Percepatan dan Sanitasi Layak Tahun 2024
Pelaku Pencurian Sawit 180 Kg Ditangkap, Polsek Bunut Lakukan Penahanan
KPU Rohul Segera Koordinasi dengan KPU RI Terkait Penyusunan Tahapan PSU
Satgas PPKS Amankan Gepeng Modus Lumpuh di Riau
Proyek Perkantoran di Tenayan Mangkrak, Ini Alasannya