Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dukung Pro Justitia, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- 2 Mei 2024 - Kantor Imigrasi Pekanbaru hari ini mengadakan Press Release terkait penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap seorang warga negara Malaysia berinisial ZP. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Syahrioma Delavino.
Dalam press release tersebut, Budi Argap Situngkir menjelaskan bahwa ZP memasuki Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Balai pada tanggal 9 Februari 2024. ZP kemudian melanjutkan perjalanan ke Jawa Barat dan kemudian ke Konsulat Malaysia Pekanbaru. Pada tanggal 19 Februari 2024, ZP ditangkap oleh petugas, setelah dilakukan pengecekan, paspor ZP ternyata telah habis masa berlakunya pada tanggal 29 November 2023 dan tidak ditemukan cap masuk ke Indonesia secara resmi.
ZP kemudian ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru sejak tanggal 5 Maret 2024. Berkas perkara ZP telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada tanggal 29 April 2024.
Budi Argap Situngkir menegaskan bahwa ZP akan ditindak secara hukum karena terbukti melakukan tindak pidana keimigrasian. Hal ini merupakan komitmen Kemenkumham Riau untuk menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara.
Sebelumnya Kemenkumham Riau telah melaksanakan penegakan hukum keimigrasian sebanyak 40 Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK). Sebanyak 21 orang Warga Negara Asing sudah di deportasi sampai April 2024 yang terdiri dari Warga Negara Bangladesh, Malaysia dan Thailand, sementara itu sebanyak 19 orang lainnya masih menunggu proses administrasi dan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau Kecewa karena Dirut PT PHR Tak Penuhi Undangan RDP
Kelanjutan Pembangunan RSUD Bangkinang Tidak Masuk dalam Rancangan KUA-PPAS RABPD TA 2022
18 Parpol Beserta Anggotanya Ikuti Dekralasi Pemilu Damai 2024
Personel Gabungan Polres Bengkalis Siap Amankan Idul Fitri 2025
Solar Langka, Abdul Wahid Minta Kementerian ESDM dan BPH Migas Tambah Kouta Solar di Riau
Pj Bupati Inhil Buka Pelatihan Manasik Haji di Mesjid Darul Hikmah
BUPATI BENGKALIS KASMARNI PIMPIN UPACARA PERINGATAN DETIK-DETIK PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE-80
Optimalkan Penyebaran Informasi Daerah, Diskominfo Pers Inhil MoU dengan RRI Pekanbaru
Pj Bupati Herman Ajak Wartawan Bangun Inhil Lebih Baik
Rezita Sebut Pacu Sampan Tradisional Beri Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
Lantik PWI Inhu, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Laksanakan Tugas Sesuai Aturan
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 14 Juni 2021