Pilihan
Dukung Pro Justitia, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- 2 Mei 2024 - Kantor Imigrasi Pekanbaru hari ini mengadakan Press Release terkait penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap seorang warga negara Malaysia berinisial ZP. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Syahrioma Delavino.
Dalam press release tersebut, Budi Argap Situngkir menjelaskan bahwa ZP memasuki Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Balai pada tanggal 9 Februari 2024. ZP kemudian melanjutkan perjalanan ke Jawa Barat dan kemudian ke Konsulat Malaysia Pekanbaru. Pada tanggal 19 Februari 2024, ZP ditangkap oleh petugas, setelah dilakukan pengecekan, paspor ZP ternyata telah habis masa berlakunya pada tanggal 29 November 2023 dan tidak ditemukan cap masuk ke Indonesia secara resmi.
ZP kemudian ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru sejak tanggal 5 Maret 2024. Berkas perkara ZP telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada tanggal 29 April 2024.
Budi Argap Situngkir menegaskan bahwa ZP akan ditindak secara hukum karena terbukti melakukan tindak pidana keimigrasian. Hal ini merupakan komitmen Kemenkumham Riau untuk menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara.
Sebelumnya Kemenkumham Riau telah melaksanakan penegakan hukum keimigrasian sebanyak 40 Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK). Sebanyak 21 orang Warga Negara Asing sudah di deportasi sampai April 2024 yang terdiri dari Warga Negara Bangladesh, Malaysia dan Thailand, sementara itu sebanyak 19 orang lainnya masih menunggu proses administrasi dan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Jalan Protokol di Pekanbaru Disekat Setiap Malam Mulai Pukul 9 Malam
Sekolah Tatap Muka di Pelalawan Dimulai Senin, harus Ada Surat Pernyataan Orang Tua
Luapan Sungai Batak Masih Tinggi, Lalu Lintas Jalan Akasia I Lumpuh
Vaksinasi Dimulai, Ketua PN Siak Gugup Dipanggil Pertama
Plt Gubri SF Hariyanto Apresiasi Kerja Keras Tim Pemadaman Karhutla
Dinilai Cocok Bentuk Otonomi Sendiri, Akan Ada 3 Kabupeten Baru di Riau
Pasca Kebakaran Maut di Kijang Jaya, Bupati Kampar Janji Segera Bangun Pasar Sementara
PJ Bupati Indragiri Hilir Erisman Yahya Pimpin Apel Gabungan Pilkada Damai
Antrian Panjang Kendaraan di SPBU Kerinci Kota, Pasokan BBM Terlambat Masuk
51,06 Gram Sabu Siap Edar Ditangkap dari Tangan Pengedar
Kesbangpol Inhil Lepas Purna Tugas Marlis Syarif sebagai ASN
Beberapa Jalan di Pekanbaru Masih Rusak Akibat Galian IPAL