Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tahanan Kabur dari PN Pelalawan Berhasil Ditangkap,Sembunyi di Sebuah Ruko Kosong
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Tahanan kasus narkotika yang sebelumnya melarikan diri dari Pengadilan Negeri Pelalawan akhirnya berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan pada Kamis (26/2/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalur 9, tepatnya di sebuah ruko kosong yang berada di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Tahanan tersebut diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Kejaksaan, TNI, dan Kepolisian setelah dilakukan pengejaran intensif sejak malam sebelumnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Kepala Seksi Intelijen, Pajri Aef Sanusi,S.H.,menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam proses pencarian hingga penangkapan kembali tahanan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim gabungan dari Kejaksaan, TNI, dan Kepolisian yang telah bekerja keras melakukan pengejaran hingga tahanan yang melarikan diri berhasil diamankan kembali,” ujar Pajri.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi penting terkait keberadaan tahanan tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam proses pencarian. Berkat informasi yang diberikan warga, yang bersangkutan akhirnya dapat ditemukan dan ditangkap kembali,” tambahnya.
Pajri menjelaskan, sebelum melarikan diri, terdakwa telah menerima putusan hukuman selama 6 tahun 6 bulan penjara dalam perkara narkotika yang menjeratnya.
“Putusan hukuman sebelum yang bersangkutan melarikan diri adalah selama 6 tahun 6 bulan,” ungkapnya.
Saat ini, tahanan tersebut telah diamankan di Sel Kejaksaan dan selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan pengamanan lebih ketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Sebelumnya, tahanan tersebut dilaporkan melarikan diri saat berada dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pelalawan dan sempat dilakukan pencarian oleh aparat bersama warga sekitar.
.png)

Berita Lainnya
Pekan Ini Banyak Harga Komoditi Perkebunan Riau Naik
Pemkab Pelalawan Berencana Habiskan DAK-DR Puluhan Miliar Sebelum Tahun 2022
Kasat Reskrim Polres Pelalawan Cek Kesiapan Lokasi Pembangunan Lapangan Tembak
Buka Musrenbang RKPD 2026, Kasmarni Ajak Satukan Langkah Wujudkan Negeri Bermasa serta Unggul di Indonesia
Sebanyak 5 Pelamar Calon Sekdaprov Riau Lulus Tes Administrasi Bakal Jalani Tes Komentensi Akademik dan Bidang
H+2 Lebaran Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditutup Satu Jam, Ini Penyebabnya
Polda Riau: Penyelidikan SPPD Fiktif di DPRD Rohil Masih Jalan!
Peserta HPN Riau Gala Dinner Bersama Walikota Terpilih Pekanbaru, Agung Nugroho*
Selain Bikin Macet, Proyek IPAL di Pekanbaru Rusak Jargas Rumah Tangga
Tersangka Penebang 83 Pohon di Jalan Tuanku Tambusai Ganti Rugi 25 Kali Lipat
Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Tersangka Ambruknya Turap Danau Tajwid
Sebanyak 5.732 Orang Mendaftar PPPK Pemprov Riau