Pilihan
Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswa Kritik Uang Kuliah
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mengungkapkan laporan terhadap mahasiswa Khariq Anhar yang mengkritik uang kuliah tunggal (UKT) tidak dilanjutkan. Dia mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk tidak melanjutkan laporan tersebut.
"Karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Universitas Riau, maka persoalan ini tidak dilanjutkan dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.
Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan dan tidak dilanjutkan," kata Sri melalui pernyataannya, dilansir detikSumut, Jumat (10/5/2024).
Sri mengatakan tidak pernah melaporkan Khariq melainkan sebuah akun di media sosial. Dia menilai ada dis informasi dari akun tersebut yang ternyata dikelola oleh mahasiswanya.
"Dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau, tetapi yang dilaporkan adalah akun atasnama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang menyebabkan terjadi misinformasi," ucapnya.
Sri mengaku tak berniat mengkriminalisasi Khariq. Dia membuka ruang kritik termasuk soal kebijakan uang kuliah.
"Selaku Rektor Universitas Riau, saya tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan berpendapat, dan tetap memberikan ruang untuk kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Terkait pembiayaan pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak," lanjutnya
.png)

Berita Lainnya
Waspada Corona, Perkuliahan Unisi Gunakan Metode Dalam Jaringan
Enam Fakultas Teknik di Sumatera Bentuk Forum Arsitektur
Empat Provinsi Tunda Pelaksanaan UN SMK
BKD Riau Sudah Tekan SK Penempatan Kepsek yang Non Job
Persadi dan Unisi Gelar Ujian Advokat dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Akan Diikuti 120 Kampus, Inhil Jadi Tuan Rumah Rakerda BEM se-Riau
PCR Kembali Buka Jalur Beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri 2023
Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
Siswa Bengkalis Juara I Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ 2023
Hadapi gugatan Sutan, KPK akan serahkan bukti pelimpahan kasus
Kemenkominfo Gelar Webinar untuk Komunitas Pendidikan di Kampar
Akan Diikuti 120 Kampus, Inhil Jadi Tuan Rumah Rakerda BEM se-Riau