Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemprov Riau Perlebar Jalan Sultan Syarif Kasim Hingga 24 Meter
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Jalan Sultan Syarif Kasim II, tepatnya di sebelah Masjid Raya An Nur diperlebar 20 sampai 24 meter. Tidak hanya itu, median jalan yang ada di tengah juga akan dibongkar.
Nantinya, konsep jalan ini akan mirip dengan Jalan Gajah Mada. Setelah bisa difungsikan, jalan ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan umum.
"Sudah mulai dikerjakan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, Selasa (28/5/24).
Tahap pekerjaan awal, lampu penerangan yang ada di median jalan mulai dibongkar. Pekerjaannya menjadi tanggung jawab Bidang Cipta Karya. Kemudian setelah dilakukan pembongkaran median, pekerjaan pelebaran jalan dilanjutkan oleh Bidang Bina Marga.
Status jalan tetap diberlakukan satu arah dari Jalan Sisingamangaraja menuju Hangtuah. Di sisi lain, juga akan dibangun trotoar. Hanya saja akan ada perubahan pada pintu masuk Masjid Raya An Nur.
"Tetap satu arah. Median kanan kiri saat ini sudah dilepas, yang median tengah menunggu utilitas lampu-lampu itu dilepaskan dulu," ujar Arief.
Lebih lanjut, Arif menyatakan pekerjaan pelebaran Jalan Sultan Syarif Kasim II direncanakan sudah tuntas pada tahun ini juga.
Sebagai informasi, Jalan Sultan Syarif Kasim II merupakan satu diantara 16 ruas jalan kota yang dialih ke provinsi. Selain itu diantaranya Jalan Ahmad Yani, Cut Nyak Dien yang sudah tuntas diaspal.
Pemerintah provinsi terus berupaya semaksimal mungkin melakukan pengaspalan ruas-ruas yang sudah dialihkan tersebut. Upaya itu tidak lain untuk mempercantik wajah Kota Pekanbaru yang notabene adalah Ibu Kota Provinsi Riau.
.png)

Berita Lainnya
Disperindag Inhil Segera Siapkan Klinik IKM
Jalan Darma Bakti Terendam, BPBD Pekanbaru Klaim Tidak Ada Banjir
IPKR Inhil Tolak Wacana Larangan Ekspor Kelapa
IMB Dihapus, Pemprov Riau Terapkan PBG Mulai Tahun Ini
Sinkronisasi Data WBP, Lapas Kelas IIA Tembilahan Terima Kunjungan KPU Inhil
Mulai 1 September, Denda Pajak Kendaraan di Riau Dihapuskan
Disdukcapil Inhil : KK dan Akte Kelahiran Bisa Cetak Dirumah dengan Kertas HVS
Wujudkan Pilkada Damai dan Kondusif, Polres Kampar Gelar Coffee Morning Bersama Balon Bupati dan Wabup
Diskop dan UKM Evaluasi Hasil Monev 10 Program Pokok PKK Hasil Rakornas IX 2021
Budi Utama ST Terpilih Aklamasi Nahkodai Gapensi Inhil
YBM PLN UP3 Rengat Berikan Bantuan Pengobatan Katarak Warga Inhil.
Ancam dan Sekap Mualim Kapal, Dua Anggota Komplotan Perompak Ditangkap di Dumai