Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Penyeludupan 102.820 ekor Baby Lobster Berhasil Digagalkan Satpol Airud Polres Inhil
Penyelundup Baby Lobster di Perairan Kuala Enok Diamankan Satpol Airud Polres Inhil
Indragiri Hilir,- Kasus penyelundupan baby lobster berhasil diungkap Satpol Airud Polres Indragiri Hilir (Inhil), di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, pada Minggu (2/6/2024).
Dalam pengungkapan, pihak Kepolisian mengamankan 1 unit Speedboat 40pk yang di nahkodai Lani (31) warga Tembilahan, yang membawa 20 kotak stereofoam berisi sebanyak lebih kurang 102.820 ekor baby lobster.
Upaya penyelundupan baby lobster di sekitar Perairan pesisir Kabupaten Inhil, diketahui Polres Inhil dari informasi masyarakat, pada Sabtu (1/6) lalu. Operasi pun dilakukan, dengan dipimipin Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo, Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat dan Kasat Polairud AKP Ridwan.
"Ada informasi penyelundupan Baby Lobster dari perairan Kabupaten Inhil yang akan di bawa ke luar negeri," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Wakapolres Kompol Indra menjelaskan kronologi penangkapan.
Kabag Ops Polres Inhil memerintahkan Kasat Polairud Akp Ridwan untuk menyiapkan tim lidik dan sarana prasarana pendukung lainnya seperti kesiapan kapal dan persenjataan lengkap.
"Kami menemukan speedboat yang mencurigakan pada pukul 00.02 Wib di perairan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah. Setelah diperiksa kami mendapati 20 kotak stereofoam yang berisi baby lobster. Menurut penuturan nahkoda barang ini akan dibawa keluar negeri," jelasnya.
Ia menyebut masing masing kotak stereofoam berisi kurang lebih 5000 baby lobster. Dengan harga ditaksir kurang lebih 20 Milyar rupiah.
"Saat ini BB dan tersangka telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Di Inhil, Warga Temukan Mayat Mengapung di Nagasari Pelangiran
Kanit Reskrim di Rokan Hulu Maki-Maki dan Ancam Korban Pemerkosaan Berdamai Dicopot
KPK Bakal Periksa Azis Syamsuddin Secepatnya
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 197 Perkara
Reskrim Polres Inhil Ungkap Aktivitas Pertambangan Batu Ilegal di Kemuning
Ketahuan Maling, Pria di Pekanbaru Gagal Beli Narkoba
Freddy Numberi Minta Kedepankan Penegakan Hukum di Papua
Satpolairud Inhil Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal di Perairan Bekawan
Bubarkan Paksa Demo Tolak Habib Rizieq, Ketua FPI Pekanbaru Ditangkap
Permintaan Narkoba Tinggi di Masa Covid-19
Oknum Pejabat Pemprov Riau Jambak dan Pukul Istri Dilaporkan ke Polisi
Pelaku Pencurian dan Pencabulan di Inhil Dihadiahi Timah Panas