Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Penyeludupan 102.820 ekor Baby Lobster Berhasil Digagalkan Satpol Airud Polres Inhil
Penyelundup Baby Lobster di Perairan Kuala Enok Diamankan Satpol Airud Polres Inhil
Indragiri Hilir,- Kasus penyelundupan baby lobster berhasil diungkap Satpol Airud Polres Indragiri Hilir (Inhil), di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, pada Minggu (2/6/2024).
Dalam pengungkapan, pihak Kepolisian mengamankan 1 unit Speedboat 40pk yang di nahkodai Lani (31) warga Tembilahan, yang membawa 20 kotak stereofoam berisi sebanyak lebih kurang 102.820 ekor baby lobster.
Upaya penyelundupan baby lobster di sekitar Perairan pesisir Kabupaten Inhil, diketahui Polres Inhil dari informasi masyarakat, pada Sabtu (1/6) lalu. Operasi pun dilakukan, dengan dipimipin Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo, Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat dan Kasat Polairud AKP Ridwan.
"Ada informasi penyelundupan Baby Lobster dari perairan Kabupaten Inhil yang akan di bawa ke luar negeri," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Wakapolres Kompol Indra menjelaskan kronologi penangkapan.
Kabag Ops Polres Inhil memerintahkan Kasat Polairud Akp Ridwan untuk menyiapkan tim lidik dan sarana prasarana pendukung lainnya seperti kesiapan kapal dan persenjataan lengkap.
"Kami menemukan speedboat yang mencurigakan pada pukul 00.02 Wib di perairan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah. Setelah diperiksa kami mendapati 20 kotak stereofoam yang berisi baby lobster. Menurut penuturan nahkoda barang ini akan dibawa keluar negeri," jelasnya.
Ia menyebut masing masing kotak stereofoam berisi kurang lebih 5000 baby lobster. Dengan harga ditaksir kurang lebih 20 Milyar rupiah.
"Saat ini BB dan tersangka telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pawang Buaya Diturunkan Cari Korban Tenggelam di Sungai Sialang Panjang
Lawan PT IJA, Masyarakat Sungai Berapit Inhil Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
3 Pelaku Curanmor di Tembilahan Dibekuk Polisi
Eks Kepala Puskesmas KKH I Dieksekusi ke Lapas Bangkinang
Dua Jambret di Kampar Ditangkap Massa, Begini Nasibnya
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 0,45 gram
Kepada Perempuan Korban KDRT, Megawati: Jangan Takut Dicerai Suami
Sebut Islam Arogan, Abu Janda Berpotensi Dipidana Penodaan Agama
Sulap 63 Ton Babi Jadi Daging Sapi, 4 Pelaku Diamankan
Bawa Sabu 10 Kg, Ajudan Gubernur Ditangkap Polisi
Kesal Sering Menangis Jadi Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri
Setubuhi Bocah di Rumah Kosong, Pria Cabul di Rohil Ditangkap Polisi