Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Penyeludupan 102.820 ekor Baby Lobster Berhasil Digagalkan Satpol Airud Polres Inhil
Penyelundup Baby Lobster di Perairan Kuala Enok Diamankan Satpol Airud Polres Inhil
Indragiri Hilir,- Kasus penyelundupan baby lobster berhasil diungkap Satpol Airud Polres Indragiri Hilir (Inhil), di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, pada Minggu (2/6/2024).
Dalam pengungkapan, pihak Kepolisian mengamankan 1 unit Speedboat 40pk yang di nahkodai Lani (31) warga Tembilahan, yang membawa 20 kotak stereofoam berisi sebanyak lebih kurang 102.820 ekor baby lobster.
Upaya penyelundupan baby lobster di sekitar Perairan pesisir Kabupaten Inhil, diketahui Polres Inhil dari informasi masyarakat, pada Sabtu (1/6) lalu. Operasi pun dilakukan, dengan dipimipin Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo, Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat dan Kasat Polairud AKP Ridwan.
"Ada informasi penyelundupan Baby Lobster dari perairan Kabupaten Inhil yang akan di bawa ke luar negeri," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Wakapolres Kompol Indra menjelaskan kronologi penangkapan.
Kabag Ops Polres Inhil memerintahkan Kasat Polairud Akp Ridwan untuk menyiapkan tim lidik dan sarana prasarana pendukung lainnya seperti kesiapan kapal dan persenjataan lengkap.
"Kami menemukan speedboat yang mencurigakan pada pukul 00.02 Wib di perairan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah. Setelah diperiksa kami mendapati 20 kotak stereofoam yang berisi baby lobster. Menurut penuturan nahkoda barang ini akan dibawa keluar negeri," jelasnya.
Ia menyebut masing masing kotak stereofoam berisi kurang lebih 5000 baby lobster. Dengan harga ditaksir kurang lebih 20 Milyar rupiah.
"Saat ini BB dan tersangka telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ini Motif Cerik Nekat Habisi Nyawa Zainal Abdin
Merugikan Negara, 46 Dus Rokok Ilegal Senilai 300 Juta Dimusnahkan
Ternyata, Oknum Polres Padang Panjang yang Tembak Wanita di Pekanbaru Meninggalkan Tugas Tanpa Izin
Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
Para Pelapor dan Terlapor Usulkan UU ITE Tidak Perlu Dihapus
Baru Diisi Barang Senilai Ratusan Juta, Kios Pakaian di Pasar Tembilahan Ludes Terbakar
Calo di Imigrasi Pekanbaru Ditangkap
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Diduga Terlibat Jaringan Teroris di 5 Provinsi, Kejaksaan Agung Terima Pemberitahuan Penyidikan Munarman
Curi Sepeda Motor, 3 Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Terungkap, Bidan di Guntung Ternyata Dianiaya Keponakan Sendiri
Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM