Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Pelalawan Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Kebun PT Costa Palmira Kerumutan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mengamankan seorang pria berinisial JI (40), terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT Costa Palmira, Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan pencurian tersebut pada Kamis, 2 April 2026. Menindaklanjuti laporan itu, tim piket Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
“Setelah menerima laporan dari pihak perusahaan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti di lokasi kejadian,” ujar AKP Bayu.Jumat(3/4/2026)
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan barang bukti berupa 110 tandan buah kelapa sawit dengan berat bersih sekitar 1.440 kilogram. Dengan harga sawit saat ini sebesar Rp3.300 per kilogram, total kerugian yang dialami pihak perusahaan ditaksir mencapai Rp4.752.000.
Selain itu, turut diamankan sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, yakni satu buah tojok, lima keranjang rotan, serta satu unit timbangan gantung manual.
Kronologis kejadian bermula saat pelapor, J Sihotang bersama petugas keamanan perusahaan, Mhd A S, memergoki dan mengamankan tersangka di area kebun. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan kepada pimpinan perusahaan yang kemudian menginstruksikan agar tersangka diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/IV/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau, tertanggal 2 April 2026.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya tindak pencurian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan. Polres Pelalawan akan terus berkomitmen melakukan penindakan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Laka Lantas di Inhil Tewaskan 1 Warga Sipil dan 1 Anggota TNI Kritis
Warga Satu Dusun Keracunan Takjil hingga Tewaskan 1 Orang, Pemerintah Tetapkan KLB
Mantan Bupati Kuansing Divonis 8 Tahun Penjara
Total Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau Terus Bertambah, Ini Datanya
Jual Shabu, Petani di Simpang Gaung Diringkus Polisi
86 Kg Lebih Sabu dari 6 Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Polsek Tampan Amankan 49 Kendaraan Balap Liar di Stadion Utama Riau
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
BNNP Riau Razia Pelabuhan untuk Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Pergantian 2020
Jengkel Diperas, Pria di Pekanbaru Tikam 'Cewek MiChat'
Polisi Ringkus Ibu yang Buang Bayi di Keritang Inhil
Polda Riau Bebaskan Satu Dari Dua Tersangka Kurir Sabu 108 Kg