Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polres Pelalawan Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Kebun PT Costa Palmira Kerumutan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mengamankan seorang pria berinisial JI (40), terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT Costa Palmira, Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan pencurian tersebut pada Kamis, 2 April 2026. Menindaklanjuti laporan itu, tim piket Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
“Setelah menerima laporan dari pihak perusahaan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti di lokasi kejadian,” ujar AKP Bayu.Jumat(3/4/2026)
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan barang bukti berupa 110 tandan buah kelapa sawit dengan berat bersih sekitar 1.440 kilogram. Dengan harga sawit saat ini sebesar Rp3.300 per kilogram, total kerugian yang dialami pihak perusahaan ditaksir mencapai Rp4.752.000.
Selain itu, turut diamankan sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, yakni satu buah tojok, lima keranjang rotan, serta satu unit timbangan gantung manual.
Kronologis kejadian bermula saat pelapor, J Sihotang bersama petugas keamanan perusahaan, Mhd A S, memergoki dan mengamankan tersangka di area kebun. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan kepada pimpinan perusahaan yang kemudian menginstruksikan agar tersangka diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/IV/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau, tertanggal 2 April 2026.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya tindak pencurian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan. Polres Pelalawan akan terus berkomitmen melakukan penindakan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Anak Pejabat Pelalawan dan Selebgram Pekanbaru Terseret Kasus Narkoba, 13 Orang Positif Etomidate
21 Koruptor Masih Jadi Buronan Kejati Riau, Salah Satunya Nader Taher
Beraksi di 13 TKP, Maling Spesialis Bobol Rumah di Tembilahan Diringkus Polisi
Kesal Pinjam Uang Tak Digubris, Istri di Inhu Tikam Suami Hingga Tewas
Modus Tawarkan Cewek MiChat, Pelaku Pemerasan di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Eks Kepala BPN Riau Minta Haris Kampay Tukar Rp 2 Miliar ke Dolar Singapura
Polres Inhil Musnahkan BB 870,36 gram Narkoba dan 82 butir pil ekstasi
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Polres Inhu Gagalkan Penyelundupan 2.650 Gram Sabu-Sabu ke Palembang
Aset Rp57,7 M Disita, Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pekanbaru
Pelaku Curas di Perkebunan Sawit Diamankan Polisi
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Warga di Kempas