Pilihan
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 197 Perkara
ROHIL (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) kembali musnahkan barang bukti dari berbagai bentuk perkara tindak pidana umum (Pidum). Pemusnahan BB dilaksanakan di depan kantor Kejari, Senin (14/12/2020).
Berbagai barang bukti yang dimusnahkan diantaranya daun ganja kering 293,78 gram, sabu-sabu 177,36 gram, pil extacy 27 butir, senjata api rakitan 1 unit, 4 mesin judi tembak ikan serta berbagai barang bukti kejahatan lainnya dengan total 197 perkara.
Kajari Rohil Gaos Wicaksono mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan berdasarkan putusan hakim.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Pemusnahan barang bukti ini, lanjutnya, sebagai bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antar instansi pemerintah dan masyarakat.
"Pemusnahan barang bukti ini untuk menjalankan undang undang sesuai dengan putusan hakim. Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki hukum tetap," katanya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara pembakaran, pemotongan menggunakan gerinda, dan pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara diblender.
Sementara itu, Kasi BB Kejari Rohil Ian Perdana menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan pemusnahan kedua yang dilaksanakan pada tahun 2020. Dimana barang bukti yang dimusnahkan sebagian merupakan sample untuk persidangan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Rohil Maston, Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi, perwakilan Polres Rohil, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, perwakilan PN Rohil, serta beberapa unsur lainnya.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Lirik-lirik Istri Orang, Roby Ditikam Pria Mabuk
Belum Ada Napi Dibebaskan Karena Covid-19 di Riau Kembali Melakukan Kejahatan
Pencuri Uang Rp195 Juta di Inhil Masih Diburu Polisi
Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Haji Permata Tewas Tertembak, Polda Riau Periksa Bea Cukai
Pelaku Judi Togel di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Ambil HP Miliknya Sendiri, Pria di Gaung Ini Malah Dipukuli Sampai Tiga Kali
Oknum Kepala Desa di Inhil Jadi Bandar Narkoba
Ferdy Sambo Tak Pernah Terekspose di Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasan Kapolri
Heboh, KPK Benarkan OTT Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak!
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Kembali Diamankan Polisi