Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 197 Perkara
ROHIL (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) kembali musnahkan barang bukti dari berbagai bentuk perkara tindak pidana umum (Pidum). Pemusnahan BB dilaksanakan di depan kantor Kejari, Senin (14/12/2020).
Berbagai barang bukti yang dimusnahkan diantaranya daun ganja kering 293,78 gram, sabu-sabu 177,36 gram, pil extacy 27 butir, senjata api rakitan 1 unit, 4 mesin judi tembak ikan serta berbagai barang bukti kejahatan lainnya dengan total 197 perkara.
Kajari Rohil Gaos Wicaksono mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan berdasarkan putusan hakim.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Pemusnahan barang bukti ini, lanjutnya, sebagai bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antar instansi pemerintah dan masyarakat.
"Pemusnahan barang bukti ini untuk menjalankan undang undang sesuai dengan putusan hakim. Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki hukum tetap," katanya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara pembakaran, pemotongan menggunakan gerinda, dan pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara diblender.
Sementara itu, Kasi BB Kejari Rohil Ian Perdana menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan pemusnahan kedua yang dilaksanakan pada tahun 2020. Dimana barang bukti yang dimusnahkan sebagian merupakan sample untuk persidangan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Rohil Maston, Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi, perwakilan Polres Rohil, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, perwakilan PN Rohil, serta beberapa unsur lainnya.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Ringkus 7 Komplotan Rampok Spesialis Alat Berat di Rohil
Tangkap Pelaku Narkoba, Polisi di Kampar Ditusuk
Gerebek Kampung Dalam Polisi Sita 31 Paket Sabu, 10 Orang Diamankan
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja 7.8 Gram dan Sabu 33, 79 Gram
4 Orang Perampok di SPBU Pekanbaru Ditangkap di Sumbar
Sejak Januari 2022, Sudah Terjadi Enam Kasus Pencabulan di Inhil
Diduga Gelapkan Sepeda Motor Konsumen, Mega Finance Dilaporkan Ke Polres Inhil
Rugikan Negara 4,5 Miliar, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi KPU Bengkalis
Sadis! Oknum Karyawan PT PAL Tebas Leher Bocah Hingga Putus
Emosi Karena Hotspot Tak Dibagi Alasan Warga Siak Bunuh Rekan Sendiri
Edhy Prabowo: Jangankan Hukuman Mati, Lebih dari Itu Saya Siap
Kesal Sering Menangis Jadi Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri