Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 197 Perkara
ROHIL (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) kembali musnahkan barang bukti dari berbagai bentuk perkara tindak pidana umum (Pidum). Pemusnahan BB dilaksanakan di depan kantor Kejari, Senin (14/12/2020).
Berbagai barang bukti yang dimusnahkan diantaranya daun ganja kering 293,78 gram, sabu-sabu 177,36 gram, pil extacy 27 butir, senjata api rakitan 1 unit, 4 mesin judi tembak ikan serta berbagai barang bukti kejahatan lainnya dengan total 197 perkara.
Kajari Rohil Gaos Wicaksono mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan berdasarkan putusan hakim.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Pemusnahan barang bukti ini, lanjutnya, sebagai bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antar instansi pemerintah dan masyarakat.
"Pemusnahan barang bukti ini untuk menjalankan undang undang sesuai dengan putusan hakim. Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki hukum tetap," katanya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara pembakaran, pemotongan menggunakan gerinda, dan pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara diblender.
Sementara itu, Kasi BB Kejari Rohil Ian Perdana menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan pemusnahan kedua yang dilaksanakan pada tahun 2020. Dimana barang bukti yang dimusnahkan sebagian merupakan sample untuk persidangan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Rohil Maston, Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi, perwakilan Polres Rohil, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, perwakilan PN Rohil, serta beberapa unsur lainnya.
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Bekuk Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Pelalawan
Bakar Lahan, Budi Ditangkap Polisi di Rohil
KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ikhsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp430,79 Miliar
Jaksa Kembalikan SPDP ke Penyidik, Polresta Pekanbaru Gantung Status Tersangka Ekky Ghadafi
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu ke Lombok
Anak Buahnya Ditangkap Edarkan Sabu, Kasatpol PP Riau: Diproses Sesuai Ketentuan Kepegawaian
Bobol Kotak Infak Musala, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Miliki Shabu, Pria di Tembilahan Diamankan Polisi
Kades Nusantara Jaya Pastikan Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Bukan Warganya
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Korban Tewas, Polisi Buru Sampai Dapat Pelaku Jambret Kejam di Jalan Melati