Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
OTT Komisioner KPU, KPK Sita Mata Uang Asing
INDOVIZKA.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mata uang asing saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada, Rabu (8/1).
Dalam operasi senyap itu, KPK juga mengamankan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) dan sejumlah pihak lainnya.
Total, ada delapan orang yang diamankan dalam OTT tersebut termasuk Wahyu Setiawan. Belum diketahui jumlah serta jenis mata uang asing yang disita oleh tim KPK. Saat ini, tim sedang menghitung total uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Sampai saat ini ada 8 (orang yang diamankan), barang bukti berupa uang mata uang asing, mengenai jumlah pastinya penyelidik masih menghitungnya dengan mengkonfirmasi pihak-pihak terperiksa," ungkap Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).
KPK masih mendalami asal-muasal uang tersebut. KPK mendalami dengan memeriksa delapan orang yang diamankan dalam OTT kemarin. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status delapan orang tersebut.KPK berjanji akan mengumumkan secara resmi total uang suap serta pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut melalui konferensi pers.
"Nanti kepastian jumlahnya akan di sampaikan dalam konpers," ucapnya, sebagaimana dikutip dari Rmco.id.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK turut mengamankan salah satu Politikus PDI-Perjuangan. Wahyu diduga menerima atau dijanjikan uang suap dari oknum tersebut terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR.
.png)

Berita Lainnya
Karena Sabu, Honorer Balai Pertanian Rohul Diringkus Polisi
Permintaan Narkoba Tinggi di Masa Covid-19
Pria yang Mengaku Nabi ke-26 Pernah Jadi Pedagang, Nama Aslinya Ternyata Sindy Paul Soerjomoeljono
Uang Perusahaan Kurir COD Digelapkan, LZ Diamankan Polsek Kempas
Dalam semalam, Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di TKP Berbeda
Kejati Segera Tentukan Sikap Atas Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana
206 WNI Terancam Hukuman Mati Sepanjang Tahun 2021
Menag, Ketua MPR hingga Sekjend PGI Sepakat Minta Jozeph Paul Zhang segera Ditangkap
Masih Pagi Maling di Inhil Nekat Beraksi Ambil HP Pedagang
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Simpan 12 Paket Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Berkas Korupsi RSUD Bangkinang Lengkap, Mayusri dan Rif Helvi Segera Disidang