Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
OTT Komisioner KPU, KPK Sita Mata Uang Asing
INDOVIZKA.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mata uang asing saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada, Rabu (8/1).
Dalam operasi senyap itu, KPK juga mengamankan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) dan sejumlah pihak lainnya.
Total, ada delapan orang yang diamankan dalam OTT tersebut termasuk Wahyu Setiawan. Belum diketahui jumlah serta jenis mata uang asing yang disita oleh tim KPK. Saat ini, tim sedang menghitung total uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Sampai saat ini ada 8 (orang yang diamankan), barang bukti berupa uang mata uang asing, mengenai jumlah pastinya penyelidik masih menghitungnya dengan mengkonfirmasi pihak-pihak terperiksa," ungkap Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).
KPK masih mendalami asal-muasal uang tersebut. KPK mendalami dengan memeriksa delapan orang yang diamankan dalam OTT kemarin. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status delapan orang tersebut.KPK berjanji akan mengumumkan secara resmi total uang suap serta pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut melalui konferensi pers.
"Nanti kepastian jumlahnya akan di sampaikan dalam konpers," ucapnya, sebagaimana dikutip dari Rmco.id.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK turut mengamankan salah satu Politikus PDI-Perjuangan. Wahyu diduga menerima atau dijanjikan uang suap dari oknum tersebut terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Bocah di Tanjung Harapan ditemukan Tewas Dalam Sumur
Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil Diburu Polisi
Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan
Sebelum Meninggal, Polisi Sebut Ustad Maaher Derita Penyakit Sensitif Berkaitan dengan Nama Baik Keluarga
Bagi Warga Miskin, Ini dia 14 Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Riau
9 Pengacara Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dipolisikan Atas Pidana Pemalsuan Surat
Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pria
PPATK Blokir Rp440 Juta Dana FPI, Munarman: Itu Uang Umat
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
Kalapas Sebut Tidak Ada Napi Lapas Bangkinang Yang Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU