Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pekanbaru, Tiga Pucuk Senpi dan Ratusan Peluru Diamankan di Kuansing
INDOVIZKA.COM- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap terduga terororis di Riau tepatnya di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Selain itu Densus juga menggeledah rumah di Kabupaten Kuantan Sengingi. Hasilnya, hasil barang bukti yang diamankan tiga pucuk senjata api dan ratusan peluru dari rumah rekan Rinto yang merupakan terduga terororis.
Informasi yang dihimpun Wartawan, pada hari Jumat (10/1/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, tim Densus 88 melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga terororis bernama Rinto di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Selanjutnya Rinto dibawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan pengembangan, dan pada hari Sabtu (11/1/2020) dari hasil pengembangan yang didapatkan dari Rinto, Tim Densus 88 kembali melakukan penggeledahan di Desa Logas, Singingi, Kuansing.
Dari penggeledahan tersebut tim Densus 88 mengamankan tiga pucuk senjata api dan ratusan peluru yang dititipkan Rinto kepada rekannya bernama Pirman warga Kuantan Sengingi yang saat ini juga diamankan di Polda Riau.
Saat diamankan, senjata api dan ratusan peluru tersebut disimpan Pirman di dalam ampli speaker hitam yang dimasukkan ke dalam jeriken oli berwarna merah di dalam rumah Pirman.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada hari Minggu (12/1/2020).
"Iya benar ada penangkapan satu orang terduga terororis di Riau," kata Argo, dilansir dari GoRiau.com, Minggu sore.
Sementara ketika dikonfirmasi terhadap penggeledahan yang dilakukan di Kabupaten Kuansing, Ia juga membenarkan karena disana ada senjata yang dititipkan oleh Rinto kepada rekannya Pirman.
"Ya pengembangan, yang ditangkap sebelumnya karena menitipkan senpi," tutupnya.
Hingga saat ini belum diterangkan status Pirman dalam keterlibatan tersebut karena dititipkan senjata dan peluru oleh Rinto yang merupakan terduga terororis itu. ***
.png)

Berita Lainnya
Diserahkan ke JPU, Kompol Imam Segera Disidangkan
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
Jaksa Tambah Pasal dengan Jerat 6 Tahun Penjara kepada Eks Pentolan FPI, Termasuk Menantu dan Besan HRS
Kapolda Pastikan Perayaan Natal di Riau Aman
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Dituntut 7 Tahun Penjara
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
Satu Keluarga Tewas Diseruduk Pick Up, Bayi 9 Bulan Tewas di Tempat
Diserahkan ke JPU, Yan Prana Jaya Segera Diadili
Terbukti Ikut Dalam Pembunuhan Berencana Brigadi J, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
Awal 2020 Polda Riau Sudah Ringkus 305 Pelaku Narkoba
Ingatkan Oknum Petugas Lapas Terlibat Narkoba, Dirjenpas: Kalau Tidak, Saya Sikat!