Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dapatkan Persetujuan KASN, Pj Bupati dan Pj Sekda Evaluasi 15 Pejabat di Kampar
BANGKINANG KOTA, INDOVIZKA.COM- Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati Kampar H Hambali melakukan gebrakan cepat dalam menata birokrasi di kalangan jabatan Pimpinan Tinggi Pertama (PTP) setelah 6 bulan berjalan menjabat.
Sebanyak 15 orang pejabat yang menjabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar mendapatkan perhatian oleh Hambali untuk dilakukan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi.
Jabatan PTP itu menurut aturan memang tidak boleh dijabat oleh pejabat dengan masa jabatan yakni tidak boleh lebih dari 5 tahun.
Jabatan yang dievaluasi ini harus lah mendapatkan persetujuan dari Komisi Apratur Sipil Negara (KASN) setelah Kepala Daerah melakukan koordinasi.
Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi ini secara resmi dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Kampar H Hambali yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Ahmad Yuzar, Selasa (11/06/2024) pagi, bertempat di Aula Rapat, Lantai II, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Komplek Perkantoran Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Keputusan melakukan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi bagi 15 pejabat yang menjabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ini dilakukan tidak berselang lama, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Ahmad Yuzar dilantik oleh Hambali.
Sejak jabatan Pj Sekdakab Kampar ini dijabat oleh H Ahmad Yuzar, memang banyak kebijakan cepat dan program kerja Pemdakab Kampar terlihat dipublik.
Padahal seharusnya, jabatan Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Kampar H Ahmad Yuzar turut dilakukan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi karena juga termasuk jabatan yang tidak pernah tergantikan selama ini.
Penjabat Bupati Kampar H Hambali dan Pj Sekdakab Kampar H Ahmad Yuzar tidak merespon ketika dikonfirmasi terkait tentang Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi tersebut.
Sedangkan berdasarkan rilis dari Diskominfo Kampar, bahwa Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Ahmad Yuzar saat membuka Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi ini menegaskan bahwa kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja yang dilaksanakan tidak hanya sekedar memenuhi persyaratan rotasi ditingkat Pimpinan Tinggi. Namun, dari pada itu, kegiatan ini menjadi tolak ukur bagi pimpinan untuk menempatkan PTP sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Ahmad Yuzar menambahkan, hasil Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi yang dilaksanakan saat ini, dapat dipetakan kembali pejabat sesuai dengan kompetensinya masing-masing dan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensinya alam ditempatkan ke jabatan yang sesuai dengan kompetensinya.
"Oleh karena itu, ASN yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus memenuhi target kinerja sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah disepakati," sebutnya.
Pj Sekda berharap, semoga pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi ini dapat dilaksanakan dengan baik dan sejujur-jujurnya.
.png)

Berita Lainnya
Pekanbaru Masih Banjir, PUPR Sebut Sudah Terapkan Masterplan
Panduan Pelaksanaan Ibadah Puasa Bulan Ramadan Tunggu Kebijakan Kemenag
Pekanbaru Sering Banjir, Pengamat: Kok Dibiarkan Terus Berulang?
Ajakan Bupati Inhil Salat Jum'at Berjamaah Menuai Kontroversi di Instagram
Kadis Pariwisata Siak Ngaku Kena Covid-19 Sekeluarga, Tempat Wisata Ditutup
Toko Oleh-Oleh Nadhira Napoleon Cabang Panam Segera Diresmikan, Intip Produk Unggulannya di Sini
Lagi, Pasien PDP Covid-19 di Inhil Meninggal Dunia
Ketua DPRD Kampar Ungkap Ada Sekolah Terancam Rubuh di Pulau Tinggi
Begal Perempuan Diringkus Brimob Polda Riau, 5 Kali Beraksi Sejak Keluar Penjara
Rahmat Jaya Luncurkan Speedboat Terbaru Dustin 88 Tujuan Batam
Kunjungan ke MPP Pekanbaru Meningkat
Kawanan Gajah Liar Rusak Puluhan Hektare Kebun Sawit Warga Pelalawan