Pelantikan Walikota Dumai Terpilih 17 atau 26 Februari

Jonli

DUMAI (INDOVIZKA) - Jika tak ada aral melintang pada tanggal 17 atau 26 Februari 2021, Gubernur Riau atas nama Menteri Dalam Negeri akan melantik Walikota dan wakil walikota Dumai.

Penjabat Walikota Dumai H Jonli menjelaskan sesuai jadwal atau masa jabatan Penjabat Walikota memang berakhir tanggal 17 Februari 2021. Namun setakat ini SK pelantikan walikota belum turun. Dengan demikian kalau tanggal 17 Februari 2021 mendatang SK belum turun maka bisa jadi dilaksanakan 26 Februari.

Jika dilaksanakan pada tanggal itu, maka proses pelantikan dilaksanakan virtual atau dilantik langsung oleh Gubernur Riau di Pekanbaru.

Namun demikian, jika pada tanggal 17 Februari tidak ada informasi maka proses pelantikan dilaksanakan sekitar tanggal 26 Februari 2021 mendatang.

Pelantikan secara virtual dilaksanakan untuk mencegah penularan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia termasuk Provinsi Riau.

Makanya pelantikan kepala daerah terpilih diwacanakan akan dilaksanakan secara virtual yakni di daerah masing-masing.

Untuk di Provinsi Riau, pelantikan kepala daerah terpilih dari pelaksanaan Pilkada serentak Desember 2020 lalu yang terdekat yakni Bupati dan Wakil Bengkalis dan Walikota serta Wakil Walikota Dumai.

“Karena kondisi pandemi Covid-19 masih terjadi, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewacanakan untuk dilakukan pelantikan secara virtual. Namun hingga saat ini kita masih menunggu informasi dari Kemendagri terkait pelantikan," jelasnya.

Jika nantinya memang akan dilaksanakan secara virtual maka Gubernur Riau akan melantik dari Gedung Daerah Riau di Pekanbaru sedangkan bupati walikota terpilih dari daerahnya masing-masing.

“Tapi hal tersebut masih wacana yang saat ini masih dilakukan pembahasan. Kami juga masih menunggu keputusan dari Kemendagri terkait informasi pelantikan itu,” sebutnya.






Tulis Komentar