Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Semarak Energi Baru: Sultan Siap Mengguncang Car Free Day Bersama Fermadani
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir nomor urut 2 akan menggelar acara spektakuler untuk warga Indragiri Hilir khususnya di Tembilahan dan sekitarnya.
Kegiatan itu berupa Senam Sehat yang akan digelar pada pukul 06.00 Wib, di Kawasan Car Free Day di Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Ahad (13/9/24).
Kegiatan bertajuk Semarak Energi Baru tersebut akan dihadiri oleh Sultan, penyanyi legendaris yang dikenal sebagai The Legend of Slow Rock.
Sultan akan memeriahkan Senam Sehat bersama 2 Jari Fermadani yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan, dimana bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat.
Sultan nantinya akan membawakan lagu-lagu hitsnya yang populer, yang tentu saja akan menghibur para penggemarnya di Indragiri Hilir.
Tidak hanya musik, ada juga Doorprize menarik yang akan dibagikan tim untuk para peserta yang beruntung.
Acara ini diinisiasi oleh F1 dan REPMI (Relawan Pengusaha Muda Inhil) serta didukung oleh partai politik koalisi PKB dan PAN, simpatisan Fermadani dan masyarakat yang bekerjasama untuk menciptakan semangat baru di Indragiri Hilir.
Dengan tagline "Energi Baru," acara ini diharapkan mampu menginspirasi masyarakat untuk lebih aktif, giat dan sehat.
Jangan lewatkan kesempatan ini, ayo meriahkan acara Semarak Energi Baru dan rasakan semangat baru di pagi hari yang penuh dengan hiburan dan aktivitas sehat. (rls
.png)

Berita Lainnya
Begini Penjelasan PLN ULP Pangkalan Kerinci Terkait Arus 'Ngedrop' di Beberapa Kecamatan
Antisipasi Isu Pemecah Belah Persatuan, Kesbangpol Inhil Gelar Rapat Bersama FPK
Jabat Pj Walikota Dumai, Jonli Dihadapkan Persoalan Gaji ASN dan Listrik Belum Dibayar
Cuaca Ekstrim, Bupati Inhil Ingatkan Masyarakat Waspada Potensi Bencana
Ketua PWI Dumai Apresiasi PT PHR Santuni Anak Yatim dan Janda Wartawan
Cari Tindak Pidana, Jaksa Cocokkan Dokumen Kontrak Proyek
Kembali Datangi Kejati, AMMK Riau Desak Indra Gunawan Dijadikan Tersangka
Sekda Riau: Inspektorat Jangan Tidur dan Diam seperti Tak Berdosa
Sampah Menumpuk, Operator Berdalih Sulit Dapatkan Solar
Pelaku Penusukan di Pangkalan Kerinci Ditangkap di Lampung Barat
Merasa Dirugikan Pemberitaan, Berikut Penjelasan Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
KPU Bayar Rp1,6 M untuk Honor PPK 6 Kabupaten/Kota di Riau