Pilihan
Seruan Pemerintah: Semua Warga Wajib Pakai Masker Kain
INDOVIZKA.COM - Kasus positif corona di Indonesia bertambah 181 orang dalam sehari menjadi 2.273 orang. Pemerintah kini menyerukan agar semua orang wajib memakai masker.
"Sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker," ucap juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto dalam jumpa pers online, Minggu (5/4).
Namun, Yurianto menyebut masker yang digunakan adalah masker kain, karena masker bedah dan masker N95 hanya untuk petugas kesehatan.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Gunakan masker kain. Ini jadi penting karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala banyak didapatkan di luar. Kita tidak pernah tahu mereka sumber penyebaran penyakit," tuturnya.
Yurianto juga mengingatkan agar masker kain tidak digunakan lebih dari 4 jam untuk dicuci menggunakan sabun cuci. Selain pakai masker, Yurianto juga tak bosan mengingatkan selalu cuci tangan pakai sabun.
"Cuci tangan dengan menggunakan sabun selama minimal 20 detik. Ini jadi kunci untuk kendalikan penyakit ini," pungkasnya.
Dalam jumpa pers itu, Yurianto mengupdate jumlah pasien positif corona yang berambah 181 orang menjadi 2.273 orang. Sebanyak 198 di antaranya meninggal dan 164 sembuh.**
.png)

Berita Lainnya
Nekat Mudik, Siap-siap Kendaraannya Disita!
Subsidi Listrik Bagi 15,2 Juta Pelanggan PLN Akan Dicabut
Jokowi Minta Pejabat dan Rakyat Tak Pergi ke Luar Negeri Demi Cegah Omicron
Pemerintah Minta Semua Kades dan Lurah Lakukan Isolasi Mandiri Bagi Pemudik
Wahid Sampaikan Dukungan Penambahan Kuota BBM yang Diusulkan Gubri kepada BPH Migas
Guru Tak Masuk Formasi CPNS 2021, PGRI: Aneh, Kebijakan Ini Dasarnya Apa?
Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan, DD Waspada Serahkan Laporan Tahunan ke Kanwil Kemenag Sumut
Akhir Maret, 17 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Kegiatan HUT ke-7 SMSI Memperoleh Penghargaan MURI
KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, “Ada Peran di Balik Layar”
Polri Bentuk Tim Monitoring Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
PPK Pembangunan Turap Danau Tajwid Diperiksa Jaksa