Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, “Ada Peran di Balik Layar”
JAKARTA, INDOVIZKA. COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri benang kusut dugaan korupsi di tubuh Bank BJB. Dalam proses tersebut, nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mencuat dan disebut bakal segera dipanggil penyidik.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menandatangani surat pemanggilan. Namun, prosesnya tidak bisa terburu-buru karena penyidik memerlukan informasi yang lengkap sebelum menghadirkan Ridwan Kamil ke meja pemeriksaan.
“Sebagai mantan kepala daerah, tentu ada peran yang perlu kami klarifikasi lebih lanjut. Tapi, kami harus memperkuat dasar pemeriksaan itu dengan keterangan para saksi terlebih dulu,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Asep menyebut, peran Ridwan Kamil dalam perkara ini tidak bersifat langsung, tetapi lebih berada di balik peristiwa yang tengah diusut. Karena itu, penting bagi KPK mengurai rangkaian keterlibatan dari sisi lain terlebih dahulu.
"Sementara itu, tim penyidik juga sedang mengolah sejumlah barang bukti elektronik yang didapatkan dari penggeledahan sebelumnya. Bukti digital tersebut kini tengah diperiksa di laboratorium forensik KPK
Kami sedang mendalami data dari perangkat elektronik yang disita. Ini proses penting untuk melengkapi informasi yang kami butuhkan,” tambah Asep.
Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat, seiring pendalaman keterangan para saksi lainnya yang masih berlangsung.**
.png)

Berita Lainnya
8 Komitmen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Baru
Tim Indonesia Didepak dari All England, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Diplomatik
Kasus Turun, Jokowi Izinkan Dana Covid-19 Dipakai Hal Lain
DPR Targetkan Minimal 30 Persen dari RUU yang Masuk Prolegnas 2021 Tuntas Tahun Ini
Ini ASN yang Bisa Cuti saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Cair Minggu Depan, Ini Syarat dan Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan
Deretan Anak Muda di Bawah 35 Tahun Sukses Menjadi Petinggi BUMN dan Anak Usahanya
Tok! Pemerintah-DPR Sepakat Hapus Tenaga Honorer
PLN Pakai 264 Motor Listrik Gesits untuk Kendaraan Operasional
Kemenkeu Sebut Tidak Ada Perubahan Insentif untuk Tenaga Kesehatan
Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadan 1443 Hijriah Jatuh Pada 3 April 2022
Lima Rekomendasi Film dan Serial untuk Hari Ayah Nasional