Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, “Ada Peran di Balik Layar”
JAKARTA, INDOVIZKA. COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri benang kusut dugaan korupsi di tubuh Bank BJB. Dalam proses tersebut, nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mencuat dan disebut bakal segera dipanggil penyidik.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menandatangani surat pemanggilan. Namun, prosesnya tidak bisa terburu-buru karena penyidik memerlukan informasi yang lengkap sebelum menghadirkan Ridwan Kamil ke meja pemeriksaan.
“Sebagai mantan kepala daerah, tentu ada peran yang perlu kami klarifikasi lebih lanjut. Tapi, kami harus memperkuat dasar pemeriksaan itu dengan keterangan para saksi terlebih dulu,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Asep menyebut, peran Ridwan Kamil dalam perkara ini tidak bersifat langsung, tetapi lebih berada di balik peristiwa yang tengah diusut. Karena itu, penting bagi KPK mengurai rangkaian keterlibatan dari sisi lain terlebih dahulu.
"Sementara itu, tim penyidik juga sedang mengolah sejumlah barang bukti elektronik yang didapatkan dari penggeledahan sebelumnya. Bukti digital tersebut kini tengah diperiksa di laboratorium forensik KPK
Kami sedang mendalami data dari perangkat elektronik yang disita. Ini proses penting untuk melengkapi informasi yang kami butuhkan,” tambah Asep.
Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat, seiring pendalaman keterangan para saksi lainnya yang masih berlangsung.**
.png)

Berita Lainnya
Permodalan Menjadi Masalah Utama Bagi Koperasi di Tengah Dampak Covid-19
BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong
Mulai Hari Ini, Pesawat, Bus dan Kereta Api Berhenti Beroperasi
Dosen Unsri Palembang Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya
Indonesia Berharap Malaysia Komitmen Lawan Diskriminasi Sawit di Pasar Global
BKN: SK Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Terbit 1 Januari 2021
Update Kasus Corona di RI: 12.071 Positif, 2.197 Sembuh, 872 Meninggal
Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
Cair Minggu Depan, Ini Syarat dan Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan
Polri Beberkan Identitas 3 Terduga Teroris JAD Kalimantan Tengah
Selama 2021, Kartu Prakerja Jangkau 5,93 Juta Orang dengan Nilai Rp13,6 T
Kongres Persatuan PWI 2025 di Cikarang Akhir Agustus