Pilihan
Cagubri Abdul Wahid Gunakan Hak Suaranya di TPS 15 Kel. Tangkerang Labuay
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM- Sekira pukul 09.00 pagi Calon Gubernur Riau Abdul Wahid hadir ke TPS 15 Kelurahan Tangkerang Labuay, tepatnya di Jl. Ibadah komp. MDA Al Amin, Rabu (27/11/24). Untuk menggunakam hak suaranya pada pilkada serentak tahun 2024 ini.
Saat akan memasuki lokasi TPS Abdul Wahid menyapa warga yang hadir, senyum ramahnya dibalas antusias oleh warga sekitar.
Saat ditanya awak media bagaimana tanggapannya tentang pemilihan gubernur ini, Abdul Wahid mengatakan berserah diri kepada ketetapan Allah SWT.
"Ikhtiar sudah kita lakukan, pagi ini tentu menjadi ikhtiar terakhir kita dengan datang ke TPS dan mencoblos, setelahnya kita serahkan kepada takdir Allah SWT" pesan Wahid
"Kepada masyarakat riau agar semua datang ke TPS gunakan hak suaranyasaya, ajak juga semua keluarga dan tetangga untuk memilih sesuai hati nurani" Himbau Cagubri Muda ini
Wahid juga menyampaikan dukungan kepada seluruh penyelenggara, baik bawaslu maupun KPU dalam mensukseskan pilkada di riau.
"Penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu kita berikan dukungan, netralitas harus dijunjung tinggi, suksesnya pilkada riau ini tentu atas peran mereka" tutup wahid
.png)

Berita Lainnya
Lestarikan Budaya Malam Tujuh Likur, Wakil Bupati Bengkalis Resmikan Festival Lampu Colok 2025
Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad Disambut Hangat Plt Gubri di Rans Carnival Pekanbaru
Perubahan APBD 2021 Inhil Disahkan
Proyek Jalan Pekan Tua - Pengalihan Hasil DBH Sawit yang Diperjuangkan Abdul Wahid
Kapolres Inhil Gelar Open House Natal 2019
HUT Ke-70 Humas Polri, Kapolda Riau: Terus Berkarya dan Tingkatkan Kualitas
Kajari Bengkalis: Kalau Ada Jaksa Minta Uang, Tunjukkan!
Hadiri Halal Bihalal IMKP Pekanbaru, Wabup Husni Tamrin ajak Pererat Silaturahmi Masyarakat Pelalawan
Diterkam Buaya, Nelayan di Inhil Mendapat 50 Jahitan
Dua Balita di Rohil Tewas Tenggelam di Lokasi Eks Pengeboran Pertamina
Semarakkan HPN 2022, Besok Rombongan SMSI Riau Bertolak ke Kendari
Penunjukan Pj Bupati Inhu Tunggu Hasil Keputusan MK soal Sengketa Pilkada