Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
5.585,77 Hektare Lahan Perkebunan di Inhil Ilegal
INDOVIZKA.COM- Seluas 58 ribu hektare lahan perkebunan di Riau ilegal, masuk dalam kawasan hutan dan lahan itu dikuasai 32 perusahaan. Tiga perusahaan diantaranya ada di Indragiri Hilir (Inhil) dengan total lahan ilegal seluas 5.585,77 hektare.
Selain Inhil, ada 8 kabupaten lain yang juga disisir oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Lahan Ilegal Provinsi Riau, diantaranya Rokan Hulu (Rohul). Di sana ada 2 perusahaan yang sisir tim, dengan total lahan yang diukur 11.351.80 hektare.
Kemudian Kampar 4 perusahaan dengan total lahan diukur 8.650,93 hektare. Indragiri Hulu 6 perusahaan luas lahan diukur 11.050,65 hektare, Kuansing ada 3 perusahaan total lahan diukur 13.147,57 hektare dan Pelalawan 4 perusahaan total lahan diukur 18.911,00 hektare.
- Pansus DPRD Nilai Pemkab Inhil Ambigu Antara SOTK Atau Asesmen
- Perubahan Perda SOTK Sedang Dibahas, Anggota DPRD Minta Pemkab Inhil Tunda Pembukaan Assesment
- Pj Gubri Beri Hadiah Haji dan Umroh untuk Prajurit TNI Berprestasi
- Plt Bupati Meranti Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
- Fraksi PKB Inhil Usulkan Perampingan OPD
Selanjutnya, di Bengkalis terdapat 3 perusahaan dengan total lahan yang diukur 2.926,17 hektare, Siak 4 perusahaan total lahan diukur 5.420,90 hektare, Rokan Hilir 3 perusahaan yang diukur dengan luas 3.841,60 hektare
"Jadi total keseluruhan yang sudah diukur oleh Tim Satgas Terpadu seluas 80.885,59 hektare. Namun yang berada di kawasan hutan seluar 58.350,97 hektare," sebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau, Ervin Rizaldy, Jumat (3/1/2020).
Penertiban lahan yang berada di kawasan hutan ini, dikatakan Ervin akan diteruskan ke proses hukum.
"Penertiban perkebunan ilegal ini tetap kita lanjutkan tahun ini, sehingga tidak ada tebang pilih dalam penertiban ini. Termasuk perusahaan perkebunan di kabupaten dan kota yang belum sempat kita telusuri. Seperti di Kepulauan Meranti, Pekanbaru dan Dumai itukan belum sempat kita turun, tahun ini kita akan sisir juga," kata Ervin.
Ervin mengungkapkan, sejak dibentuk November 2019 lalu, Satgas Penertiban Lahan Perkebunan Ilegal Provinsi Riau berhasil mengidentifikasi lahan perkebunan seluas 80.885,59 hektare.
Lahan perkebunan tersebut sudah diukur oleh Tim Satgas di sembilan kabupaten se Provinsi Riau.
"Sejak November lalu tim sudah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau," katanya.
Berita Lainnya
Polres Inhil Serahkan Bantuan Korban Laka Laut di Mandah
Sambut Hari Bhayangkara Ke 76, Polda Riau Gelar Lomba Menembak Bersama Jurnalis
Usaha 'Pawang Buaya' di Sungai Luar Inhil Membuahkan Hasil
Hari Ini, Persatuan Ojek Inhil Deklarasi Gus Muhaimin Presiden 2024
Kabupaten Bengkalis Terbaik I se-Riau Kategori Pembangunan Daerah
Kebanyakan Sumbangan Perusahaan, Taman Bunga Median Jalan Pangkalan Kerinci Banyak Tak Terawat
Masa Tugas Berakhir, Irwan Mengaku Sudah Serahkan Semua Aset yang Dipakai Saat Jadi Bupati
DPO, Tersangka Kredit Fiktif di BRI Ujung Batu Bakal Disidang In Absentia
Didaulat Jadi Ketua PKB Pekanbaru, Taufik Arrakhman Siap 'Bertempur' Capai Target
Warga Sungai Luar Diduga Diterkam Buaya Saat Mencari Udang
Satgas Karhutla Pelalawan Padamkan Titik Api di Desa Sering
Bulog Tembilahan Pastikan Stok Beras Cukup Tiga Bulan ke Depan