Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemprov Riau Baru Transfer BLT untuk Tiga Daerah
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau baru mentransfer bantuan keuangan (Bankeu) khusus sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 ke tiga daerah. Ketiga daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Kuansing.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, menjelaskan bahwa masih banyak daerah yang belum mengajukannya.
"Yang sudah kita transfer tiga, Pekanbaru, Dumai dan Kuansing. Yang lain ada yang sudah menyerahkan, tapi ada persyaratan yang belum dilengkapi. Jadi kita kembalikan. Tapi ada juga yang sama sekali belum menyerahkan," kata Indra, Kamis (11/6/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi, Darius Husin mengatakan, kabupaten/kota yang belum mengajukan kemungkinan ada data yang belum lengkap. Dimana sesuai aturan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Provinsi sebesar Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK), harus by name by addres, termasuk nomor telpon. Dan penerima juga tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.
"Yang sudah kan baru Kuantan Singingi, Dumai dan Pekanbaru, yang kita serahkan ke BPKAD baru tiga itu," terangnya.
Ia menjelaskan, bantuan Rp300 ribu per kepala keluarga tersebut ada yang ditransfer langsung ke rekening penerima. Seperti di Pekanbaru, memakai top up kepada penerima. Begitu juga Dumai dan Kuansing.
"Lebih baik ditransfer langsung kepada penerima sesuai by name by addres," tambahnya.
Darius menegaskan, ada pemerintah kabupaten/kota yang belum mengajukan, maka jangan salahkan Pemprov Riau juga belum mentransfernya. Karena Pemprov sudah menyiapkan anggarannya, tinggal mentransfer ke rekening Kabupaten/Kota yang sudah memenuhi persyaratan.
.png)

Berita Lainnya
Perusahaan dan Kebun Sawit di Siak Wajib Miliki Sertifikat ISPO
Pengamat Nilai BRK Syariah Bisa Tumbuh Lebih Besar
Keputusan Konkernas PWI, KTA Mati Bisa Diperpanjang Hingga Anggota Wajib Kompeten
Penetapan Bupati Kuansing dan Meranti Terpilih Dilakukan dalam 5 Hari ke Depan
Beredar Whatsapp Nama-Nama Pejabat Dikaitkan dengan Wagub Riau, Benarkah?
Dani Siap Mediasi Konflik antara Perusahaan dengan Masyarakat Tanjung Simpang
Muflihun Apresiasi Program Duling Camat Bukit Raya
Bupati Inhil Instruksikan Kadisdik Segera Input Data Guru yang Belum ke DAPODIK
Selesai Dipugar, RAPP Serahkan Istana Peraduan Tengku Syarifah Latifah ke Pemkab Siak
PWI Riau Gelar Lomba Menulis Feature "Pers dan Covid-19", Ini Hadiahnya
Korupsi Kasbon Rp114 Miliar, Mantan Kabag Keuangan Setdakab Inhu Diperiksa
Lepas Jabatan Kadinkes Inhil, Zainal Arifin Mengaku Legah