Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Sidang Dijaga Ketat, Hakim Vonis Sayuthi Munthe 6 Bulan Penjara
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sidang putusan majelis hakim terhadap Sayuthi Munthe di Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Teratai, Pekanbaru dijaga ketat oleh aparat kepolisian, Selasa (2/3/2021).
Sayuthi Munthe sendiri merupakan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) yang diduga melakukan pengrusakan mobil milik Satlantas Polda Riau pada saat aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law pada Bulan Oktober 2020 lalu.
Dari pantauan INDOVIZKA.com di lapangan, Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru dijaga oleh aparat kepolisian agar hal yang tidak diinginkan seperti demo, tidak terjadi. Saat perjalanan sidang majelis hakim juga dikawal oleh mahasiswa-mahasiswa dari universitas yang ada di Riau.
Noval Setiawan sebagai kuasa hukum Sayuthi Munthe mengatakan, putusan terdakwa sebagai mahasiswa UIR yang diputus oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru terbukti bersalah dan dihukum selama 6 bulan penjara.
Katanya, sebelumnya Sayuthi Munthe dituntut 3 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun hari ini putusan hakim hanya menjatuhkan 6 bulan penjara.
"Atas putusan ini hakim menyampingkan pertimbangan-pertimbangan yang kita tuturkan. Kita menilai bahwa unsur bersama-sama dalam kasus ini Sayuthi Munthe tidak bersalah, namun hakim punya pandangan lain yang harus dihormati," ujar Noval.
Dalam pertimbangan hakim yang memberatkan hanya 1 yaitu meresahkan masyarakat. Kemudian banyak pertimbangan yang meringankan seperti terdakwa sopan, terus terang dan Sayuthi Munthe merupakan mahasiswa semester akhir.
"Tadi kami berkordinasi dengan Sayuthi Munthe apakah hukuman ini diterima atau tidak, namun terdakwa butuh waktu 7 hari untuk keputusan tersebut. Kami sebagai nasihat hukum akan berkordinasi apakah ini diterima atau melakukan upaya hukum lainnya," pungkasnya.
Berita Lainnya
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi di Perairan Riau dan Kepri
Pleno Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Rohul Tingkat Kecamatan Tuntas, Ini Hasilnya
DLHK Pekanbaru Larang Pengangkutan Sampah secara Mandiri
Hari Ini Binda Riau Gelar Vaksin Massal di Empat Kabupaten di Riau, Ini Kata Brigjen TNI Amino Setya Budi
PDAM Tirta Siak Baru Mampu Layani 13 Ribu Sambungan Rumah
14 Napi di Rutan Siak Indrapura Masih Positif Covid-19
Korsleting Mesin, Mini Bus Terbakar di Jalan Kaharuddin Pekanbaru
Tak Kunjung Ditemui Gubri, Demo Buruh PT Padasa Enam Utama Ricuh
Cari Solusi Banjir, Pemprov akan Duduk Bersama Pemko, Pemkab Kampar, dan Pusat
Sempat Kewalahan, DLHK Pekanbaru Kerahkan 34 Armada Pengangkut Sampah
Tercatat Sudah 47.677 Orang Mudik Melalui Bandara SSK II Pekanbaru
Dihadiri Gubernur Riau, Pengurus PWI Riau Akan Dilantik Jum'at Ini