Pilihan
Sidang Dijaga Ketat, Hakim Vonis Sayuthi Munthe 6 Bulan Penjara
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sidang putusan majelis hakim terhadap Sayuthi Munthe di Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Teratai, Pekanbaru dijaga ketat oleh aparat kepolisian, Selasa (2/3/2021).
Sayuthi Munthe sendiri merupakan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) yang diduga melakukan pengrusakan mobil milik Satlantas Polda Riau pada saat aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law pada Bulan Oktober 2020 lalu.
Dari pantauan INDOVIZKA.com di lapangan, Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru dijaga oleh aparat kepolisian agar hal yang tidak diinginkan seperti demo, tidak terjadi. Saat perjalanan sidang majelis hakim juga dikawal oleh mahasiswa-mahasiswa dari universitas yang ada di Riau.
Noval Setiawan sebagai kuasa hukum Sayuthi Munthe mengatakan, putusan terdakwa sebagai mahasiswa UIR yang diputus oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru terbukti bersalah dan dihukum selama 6 bulan penjara.
Katanya, sebelumnya Sayuthi Munthe dituntut 3 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun hari ini putusan hakim hanya menjatuhkan 6 bulan penjara.
"Atas putusan ini hakim menyampingkan pertimbangan-pertimbangan yang kita tuturkan. Kita menilai bahwa unsur bersama-sama dalam kasus ini Sayuthi Munthe tidak bersalah, namun hakim punya pandangan lain yang harus dihormati," ujar Noval.
Dalam pertimbangan hakim yang memberatkan hanya 1 yaitu meresahkan masyarakat. Kemudian banyak pertimbangan yang meringankan seperti terdakwa sopan, terus terang dan Sayuthi Munthe merupakan mahasiswa semester akhir.
"Tadi kami berkordinasi dengan Sayuthi Munthe apakah hukuman ini diterima atau tidak, namun terdakwa butuh waktu 7 hari untuk keputusan tersebut. Kami sebagai nasihat hukum akan berkordinasi apakah ini diterima atau melakukan upaya hukum lainnya," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ingin Kulit Tetap Sehat saat Puasa dan Lebaran? Ini Tips dari Klinik Kecantikan dr. Vee
Gubri Instruksikan Pejabat Pemprov Riau Dukung Produk Dalam Negeri
Pemkab Inhu Semprot Disinfektan di Pasar dan Pusat Perbelanjaan
Riau Usulkan 900 Sekolah Masuk Program Revitalisasi Kemendikdasmen
Kunjungan Kerja ke Kejari Kampar dan Resmikan Mess Putra, Ini Penekanan Kajati Riau Buat Kajari dan Seluruh Jajaran
Menjelang Akhir Tahun, PN Bangkinang Gelar Ekspos Kinerja
Safari Ramadhan, Gubernur Riau Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat
Berkas Lengkap, Polisi Penembak Cewek MiChat segera Diadili
Wawako Pekanbaru Tinjau Lahan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Okura
Jefry Noer Disebut Terima Uang Rp1,56 Miliar dari PT Wika
Hari Ini, PWI Kepulauan Meranti Gelar Konferensi IV
Residivis Narkoba Kembali Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci Barang Bukti Sabu 11,65 gram