Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kadinkes Inhil Angkat Bicara Mengenai Penghapusan Tenaga Honorer
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/72126643173-img-20220616-wa0002.jpg)
TEMBILAHAN,- Setelah pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu, honorer akan diangkat jadi pegawai non-ASN dan PPPK.
Dengan adanya kebijakan penghapusan tersebut menuai pro dan kontra bagi honorer seluruh Indonesia. Begitu juga honorer di Indragiri Hilir, Provinsi Riau, mempertanyakan nasib mereka.
Jika surat edaran yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat maupun daerah itu mengatur tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah, maka hampir 50 persen tenaga honorer akan dirumahkan.
Berdasarkan hal tersebut, status tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil), namun harus mengikuti seleksi dan sesuai persyaratan yang berlaku.
Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil telah melakukan proses penjaringan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi jajaran honorer dengan aplikasi dari kementrian Kesehatan (Kemenkes).
“Sampai saat ini yang sudah merilis untuk melakukan penjaringan adalah Dinas Kesehatan karena yang diutamakan untuk 2023 adalah Dinas Kesehatan bahwa tidak ada lagi tenaga honorer tetapi tenaga PPPK,” kata Plt Kadinkes Budi N Pamungkas disela-sela kesibukannya, Rabu (15/6).
Dari hasil penjaringan dikatakan Plt Kadinkes Budi lebih kurang ada sekitar 10 ribuan yang melakukan pendaftaran. Karena semua tenaga honorer yang ada di jajaran Dinas Kesehatan, nakes untuk ikut mendaftarkan dirinya.
Namun, dari hasil penjaringan sebelumnya hanya lima ribuan yang masuk ini artinya cuman separuh saja.
“Untuk itu, saat ini kami sedang melakukan pendataan ulang siapa-siapa yang tidak masuk dalam lis daftar yang dikeluarkan sebagai kategori orang yang masuk dalam tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan ini sudah kita minta serta sudah kita Kroscek ke individu masing-masing mereka nyatakan sudah mengapbloud atau mendaftar,” jelasnya.
Plt Kadinkes Budi N Pamungkas yang juga menjabat sebagai kepala DPMD kabupaten Inhil menegakkan kepada seluruh jajaran baik di Dinas Kesehatan, Nakes dan lainnya, bahwa penjaringan ini tidak ada permainan pemerintah daerah karena ini total dari aplikasi dari kementrian.
“Jadi, kami berharap kepada seluruh jajaran untuk tidak terlalu resah dulu. Terkait kenapa tidak masuk kami masih mencari benang merahnya dimana letak kesalahan nya serta dimana letak permasalahannya karena ini informasi nya terbuka dan bisa kita klarifikasi dan kita bawa ke Jakarta,” tegasnya.
Berita Lainnya
Didampingi Kadisperinaker Kampar, Hambali Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Milad Inhil ke-58
Kamis Ini, Mantan Gubri Rusli Zainal Dikabarkan Bebas
Zulmansyah Sekedang ,terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027
Husni Thamrin Mengundurkan Diri dari Ketua FPI Pekanbaru
Salurkan Bantuan untuk Balita Kelainan Jantung, Dinsos Inhil Segera Rujuk Pasien ke RS Awal Bros
Apkasindo Rohil Demo di Kantor Bupati, Ini Tuntutannya
Tolak Dipindah, Pedagang di Perawang Ancam Telanjang
Zukri: Ini Amanah Berat, Kita Hendak Membuat Pelalawan Maju
Terima Tuntunan Massa Mahasiswa Unri, Ini Kata Gubri
Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dan Lencana Alumni Kehormatan IPDN
Diduga Karena Covid-19, Kadiskominfotik Provinsi Riau Meninggal Dunia