Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Didampingi Wakil Ketua, Pansus Tata Tertib DPRD Riau Studi Banding ke Jawa Barat
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Riau melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka penyempurnaan tata tertib DPRD Riau. Studi banding ini turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi untuk pembahasan dan penyusunan regulasi internal legislatif.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Pansus Nur Azmi Hasyim, serta diikuti oleh Anggota Pansus, yaitu Ginda Burnama, Imustiar, Abdullah, Abdul Kasim, Androy Ade Rianda, Raja Jaya Dinata, dan Mohammad Fadel Variza.
Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari implementasi tata tertib DPRD secara efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan.
"Kami ingin mendapatkan referensi dan perbandingan dalam penyusunan tata tertib yang lebih baik. Jawa Barat memiliki menurut kami berpengalaman yang dapat menjadi contoh dalam meningkatkan efektivitas kerja DPRD," ujar Azmi.
Rombongan Pansus diterima oleh Gaga selaku Kasubbag Produk Hukum Sekretariat DPRD Jawa Barat. Dia menjelaskan beberapa poin terkait Tata Tertib DPRD Jawa Barat, termasuk perubahan istilah Wawasan Kebangsaan menjadi Pemantapan Ideologi Pancasila, yang bertujuan untuk memperkuat penyebarluasan ideologi Pancasila.
Selain itu, dibahas juga mengenai program Adhi Karya, yaitu kegiatan publikasi yang bekerja sama dengan media terverifikasi untuk menyebarluaskan informasi terkait aktivitas pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat.
Pertemuan berlangsung dengan diskusi mengenai berbagai aspek tata tertib, termasuk mekanisme sidang, hak dan kewajiban anggota DPRD, serta peningkatan transparansi dalam proses legislasi.
Dalam sesi diskusi, Nur Azmi Hasyim menanyakan skema pembiayaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang diterapkan di DPRD Jawa Barat.
Bahwa dalam pembiayaan Sosper dan pemantapan Ideologi Pancasila, terdapat alokasi transportasi peserta yang sudah dianggarkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dengan demikian, DPRD Jawa Barat dapat mengalokasikan dan menggunakan anggaran tersebut sesuai regulasi
Sementra itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi, menambahkan bahwa hasil dari studi banding ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam revisi tata tertib DPRD Riau agar lebih relevan dengan dinamika pemerintahan daerah saat ini.
"Kami ingin memastikan bahwa tata tertib DPRD Riau mampu mendukung kinerja anggota dewan secara optimal, baik dalam legislasi maupun pengawasan," katanya.
Studi banding ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan yang dilakukan Pansus sebelum tata tertib DPRD Riau yang baru disahkan dalam rapat paripurna mendatang. (Adv)
.png)

Berita Lainnya
Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Bengkalis TA 2024
Anggota DPRD Riau Akan Reses, Masyarakat Diminta Sampaikan Unek-Unek
Komisi II DPRD Desak Diskes Kampar Berikan Pelayanan Terbaik Antisipasi Covid-19
Magdalisni Jabat DPRD Provinsi Riau Gantikan Kelmi Amri
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2021
Putra Inhil Jadi Ketua DPRD di Inhu?
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Acara Pelantikan Serta Silahturrahmi Gubernur Riau
Hanya Sebagian Pegawai DPRD Riau Masuk Kantor, Selebihnya WFH
DPRD Inhil Gelar Paripurna Dengan Angenda Tanggapan Fraksi Terhadap Usulan 6 Ranperda
DPRD Bengkalis Fasilitasi Pertemuan terkait Penyesuaian Upah Bongkar Muat
Komisi III DPRD Inhil Rekomendasikan Rasionalisasi APBD Tahun 2020 ke Banggar
Komisi III Singkronkan Renja Dishub Inhil dengan UKPBJ