Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Konversi BRK ke Syariah Tak Kunjung Terwujud, DPRD Panggil Dirut BRK
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - DPRD Riau agendakan pemanggilan Direktur Utama Bank Riau Kepri (Dirut BRK) Andi Buchori, pada pekan pertama November 2021 mendatang.
Dirut BRK tersebut dipanggil terkait dengan lambatnya proses konversi bank milik daerah itu dari konvensional ke syariah. Pertemuan bertujuan agar terungkap dengan jelas kendala yang dihadapi BRK dalam mewujudkan konversi BRK ke syariah.
"Awal pekan depan kita rencannya kita hearing," kata Anggota Komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto, Selasa (26/10/21).
Rencana pemanggilan Dirut BRK itu, tidak hanya sekdar untuk mengetahui kendala progres konversi. Tetapi substansi yang ingin dilakukan DPRD Riau, bagaimana upaya menggesa percepatan konversi ke syariah.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Kita ikut mendorong bagaimana konversi ini cepat terealisasi. Makanya kita panggil, untuk mengetahui secara detil masalahnya, kendalanya apa," ungkap Sugeng.
Alasan lain agenda hearing terhadap Dirut BRK, karena seharusnya Oktober ini agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sudah digelar. Karena itu, menjelang penghujung tahun, persoalan konversi sudah harus terang benderang.
Karena itu, Sugeng pun menegaskan tak ingin lagi mendengar konversi BRK ke syariah itu kembali jeda seperti tahun lalu. Keinginan ini tentu juga harapan Gubernur Riau H Syamsuar. Sebelumnya orang nomor satu di Riau itu meminta agar manajmen bank berplat merah itu lebih cepat mengejar kekurangan syarat yang disampaikan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Target kita ingin kejelasan. Dan ini harus digesa kalau memang ingin konversi terwujud. Kami komisi III berupaya membantu Gubernur mendorong percepatan konversi ke syariah, kita juga mengapresiasi pak Gubernur yang meminta percepatan ke pihak BRK," ujar Sugeng.
"Kita berharap agar dipenuhi semuanya, termasuk untuk pengisian jabatan Komisaris dan Direktur yang masih kosong," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Dihadiri Pj Bupati, Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2024
Komisi III DPRD Inhil Undang BPBD Bahas Rencana Kegiatan 2020
Inhil Rencanakan Pilkades Sistem E - Voting
Rapat Paripurna Laporan Pansus Lima Ranperda, Pemda Kampar Apresiasi Kinerja Anggota Dewan
Ribut Dana Safari Ramadhan, DPRD Riau Minta Gubri dan Wagubri Utamakan Kepentingan Rakyat
Komisi II DPRD Minta Disbun dan Perizinan Evaluasi IUP Pola Kemitraan
Ketua Komisi II DPRD Riau Minta Dinas Perkebunan Surati Kementerian Pertanian Terkait Anjloknya Harga Kelapa
Belajar Program Pengentasan Kemiskinan, DPRD Pelalawan Kunker ke Inhil
DPRD Riau Minta Gedung Quran Center Dijaga 24 Jam
Komisi III Desak Pusat Bayarkan Tunda Salur DBH Riau untuk Tangani Covid-19
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Bengkalis
DPRD Riau Akan Gelar Paripurna Pengunduran Diri Syamsuar Sebagai Gubernur Lusa