Pilihan
Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Erisman Yahya, hadiri Rapat Paripurna Ke – 5
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Rapat Paripurna yang berlangsung Senin (6/1/) pagi di Ruang Rapat DPRD Inhil ini, dipimpin Ketua DPRD Iwan Taruna, dengan didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
Sejumlah agenda dibahas dalam rapat tersebut, diantaranya Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dan Penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024.
Selanjutnya Penyampaian Laporan Panitia Khusus II DPRD Inhil terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan atas Peraturan DPRD No. 02 Tahun 2019 tentang Kode Etik DPRD Inhil, Penyampaian Laporan Panitia Khusus III DPRD Inhil terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan atas Peraturan DPRD No. 03 Tahun 2019 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kab. Inhil, dan ditutup dengan Dewan Mengambil Keputusan.
“Semoga Rapat Paripurna hari ini menghasilkan keputusan yang baik, membuahkan peraturan yang dapat menunjang kinerja DPRD dalam membangun Kabupaten Inhil”, ujar Pj Bupati Erisman Yahya.
Hasil Rapat Paripurna tersebut yakni DPRD Inhil menerima dan menyetujui penyampaian laporan Reses I, laporan Panitia Khusus II dan laporan Panitia Khusus III untuk dapat ditetapkan sebagai peraturan DPRD Kabupaten Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Kelmi Amri: Cara Pembagiannya Mengerikan dan Barbar
Tindaklanjuti Keluhan Warga, Asisten II Pantau Pembongkaran Parit Tersumbat di Jalan Pemda
Kacab ESDM Provinsi Riau Imbau Pengusaha Galian C Lengkapi Ijin
Pj Sekdako Pekanbaru Soroti Kinerja Dua BUMD Pekanbaru yang Stagnan Tahun 2025 Lalu
Rakerda dan Bimtek SMSI Riau akan Hadirkan Pembicara dari Google
Jaga Stabilitas Harga, Polres Pelalawan Adakan Pasar Murah
Bupati Zukri Lepas Pawai Obor Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H/2025 M
LPTQ Bengkalis Bahas Persiapan MTQ ke-50, Logo Akan Disayembarakan
Bupati Sukiman Tak Masuk 10 Tokoh Pertama Penerima Vaksin di Rohul
Musda II Usai, PB HMI Disorot Terkait Ketidakjelasan Penetapan Formatur Badko Sumbagtera
Diangkat dan Dikukuhkan Kembali Sebanyak 53 Kades di Kampar, Bupati Ingatkan Tentang Tufoksi dan Pelayanan Masyarakat
Polres Kampar Kerahkan Polwan Sosialisasikan Larangan Mudik ke Masyarakat