Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
18 Mei, Penerapan PSBB di Bengkalis Mulai Efektif
BENGKALIS – Bengkalis secara efektif baru akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin mendatang (18/5/2020). Menjelang penerapan PSBB tersebut, Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 secara kontinu melaksanakan sosialisasi ke masyarakat dan stakeholder lainnya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bengkalis Tajul Mudaris, Sabtu (16/5) pagi.
“Untuk beberapa hari ini mulai tanggal 15 sampai 17 Mei ini pemerintah Bengkalis baru melalukan sosialisasi penerapan PSBB baik kepada masyarakat maupun stake holder lainya,” ujar Tajul.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Dikatakan, kalau tidak ada perubahan pada hari Minggu (17/5/2020) Tim Gugus dipimpin langsung Ketua tim Plh Bupati akan melakukan sosialisasi secara masif dan simulasi penerapan Perbup PSBB ini. Dimana rencananya Perbup PSBB Bengkalis baru akan ditanda tangani Plh Bupati hari ini.
"Nanti kalau sudah ditanda tangani akan kita sampaikan kepada masyarakat. Dalam Perbup tersebut berisikan apa saja yang harus dipatuhi oleh masyarakat selama pelaksanaan PSBB di Bengkalis.
Dalam aturan yang sudah dirumuskan juga akan ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan PSBB. Dimana sanksi berupa teguran tertulis, namun sejauh ini di dalam darf tidak ada sanksi pidana yang akan diterapkan.
Meskipun akan diterapkan mulai Senin secara efektif pelaksanaan PSBB Bengkalis, Sekretaris tim gugus tugas berharap masyarakat Bengkalis tidak panik dalam masa PSBB mulai 18 Mei besok. Masyarakat masih bisa beraktifitas seperti biasa, namun tetap menjaga dan imbauan pemerintah yang tertuang dalam Perbup PSBB nantinya.
Beredar Draft Perbup
Pada Sabtu (16/5/20) ini beredar draft Peraturan Bupati terkait pelaksanaan PSBB. Draft tersebut belum dibuat tanggal dan belum ditandatangani oleh Plh. Bupati Bengkalis. Kemudian ada beberapa isi dari draft Perbup teresebut yang salah.
"Sangat disayangkan draft itu beredar, pada lampiran pertama, Kabupaten Bengkalis tidak ada kantor wilayah atau kanwil setingkatnya. Jadi draft yang beredar itu adalah salah," tegas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020) siang.
.png)

Berita Lainnya
Waslem Angkat Bicara, Namanya Diseret-Seret ke Isu Pembalakan Liar
Ditunjuk Kemendagri, Firdaus Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Kampar Lebih Baik
Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Republik Indonesia di Pelalawan, berlangsung Hikmat
Satlantas Polres Pelalawan Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih Di Samsat Drive Thru
Heboh Ada Warga Positif Covid-19, Ini Kata Kadiskes Meranti
Ketersediaan Darah Aman Selama Ramadhan, Ini Langkah PMI Kampar
Support MRS Team Bangkinang Ikut Kejurda Drag Race dan Bike 2021 di Pekanbaru, Ini Kata Ketua BEM STIE
Pemkab Inhil Dirikan Posko Penanganan Korban SB Evelyn Calisca 01
Pj Gubri dan Pj Kampar Tinjau Jalan Rusak Di Desa Tarai Bangun Sebelum Safari Ramadhan
Wahid-Hariyanto Tampil Memukau di Segmen Pertama Debat Pilgubri
Kapolres Pelalawan Pimpin Apel Pengamanan Takbir dan Pawai Obor
Pemulihan APBD Jadi Agenda Prioritas DPRD dan Pemkab Rohul