Pilihan
CORONA TAK BISA HALANGI KISAH CINTA
Sudah 30 Ribu Pasangan Daftar Pernikahan Secara Online
JAKARTA - Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, layanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama dihentikan sejak 1 April.
Proses pendaftaran kemudian dilakukan secara online melalui simkah.kemenag.go.id. Menurut Kamaruddin, hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Namun, bukan berarti layanan pencatatan dan akad nikah berhenti.
Layanan pencatatan dan akad terus berjalan untuk calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum 1 April. Jumlahnya, menurut Plt Dirjen Pendidikan Islam ini, bahkan mencapai puluhan ribu.
"Sekarang kita tidak menyelenggarakan layanan pernikahan bagi mereka yang terdaftar setelah 1 April. Calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar sebelum 1 April, jumlahnya besar sehingga masih terjadi peristiwa nikah," jelas Kamaruddin Amin di Jakarta.
"Di Jawa Timur saja misalnya, ada 18 ribu calon pengantin yang sudah terdaftar sebelum 1 April. Di Sulawesi Selatan hampir dua ribu. Jadi masih ada peristiwa nikah yang terjadi hingga saat ini dan dilayani KUA dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," sambungnya.
Terkait penerapan protokol kesehatan tersebut, lanjut Kamaruddin, pelayanan akad dan pencatatan nikah saat ini hanya dilakukan di KUA, tidak di luar KUA.
Aturan ini berlaku sampai dengan tertanganinya wabah Covid-19 karena kebijakan tersebut menjadi bagian upaya pencegahan penyebaran.
Kamaruddin menambahkan, catin yang telah mendaftar setelah 1 April juga sangat besar. Data simkah.kemenag.go.id mencatat, sampai sekarang sudah hampir 30 ribu catin yang mendaftar secara online.
"Pelayanan di KUA juga masih terus berjalan, meski secara online. Kita berharap kondisi bisa segera normal sehingga masyarakat bisa menggelar akad nikah dalam suasana yang lebih meriah sebagaimana biasanya," tuturnya.
Sumber: JPNN.Com
.png)

Berita Lainnya
Mantan Intel Tuding Virus Corona Merupakan Senjata Biologi China Untuk Militer, Senjata Makan Tuan?
Bareskrim Dalami Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut
Tenaga Honorer Tidak Dapat THR Lebaran
Kasus Omicron Pertama di RI Diduga Tertular dari WNI Bepergian ke Nigeria
Pemerintah Jamin Sinovac Aman Meski Belum Disertifikasi WHO
PB HMI: Terpilihnya Gus Yahya Kemenangan Umat NU
Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Apa Saja Isi RUU Itu?
Pemerintah Sediakan Vaksin Gratis dan Rapid Tes Harga Terjangkau saat Libur Nataru
2021, Uang Perjalanan Dinas Kembali Dipotong Kemenkeu
Program Subsidi Tagihan Listrik Diperpanjang? Ini Penjelasan PLN
Turun Drastis, Kasus Baru Covid-19 di Riau Hanya Tambah 31 Positif
Premium Segera Dihapus di 2022, Pertalite Bakal Mengalami Nasib Sama