Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dirut PLN Sebut Tarif Listrik Naik Bisa Sehatkan Perusahaan
INDOVIZKA.COM - Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini blak-blakan menyebut salah satu cara untuk memperbaiki keuangan perusahaan adalah dengan menaikkan tarif listrik.
Ia menyebut sejak 1 Januari 2017 tarif listrik PLN tidak naik, sementara biaya produksi terus naik. Bahkan, Zulkifli tersebut menyebut perusahaan besar pasak dari tiang alias besar biaya penyediaan daripada tarif yang dibebankan kepada masyarakat.
"Kalau Bapak/Ibu tanya bagaimana caranya agar PLN lebih baik? Tarifnya ya harus naik, sehingga antara tarif dengan biaya deltanya sedikit besar," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (1/9).
Kendati begitu, ia mengakui tidak mungkin menaikkan tarif listrik saat ini karena pandemi covid-19. Ia mengaku buka-bukaan karena sering dicecar soal kinerja PLN yang membukukan utang hampir Rp500 triliun.
Menurut dia, PLN mesti berutang ke pihak ketiga atau perbankan karena beban yang diberikan kepada perusahaan setrum negara tersebut terlalu besar. Ia memberi contoh dengan Penanaman Modal Negara (PMN) tahun ini sebesar Rp5 triliun, pihaknya harus berinvestasi atau menganggarkan belanja modal senilai Rp75 triliun-Rp78 triliun.
"Saya ingin sharing, kami investasi Rp75 triliun Bapak/Ibu berikan PMN Rp5 triliun, selisihnya kan Rp70 triliun. Dengan segala hormat, kami harus selalu pinjam dari luar, dari bank, dll," paparnya.
Sebagai mantan bankir, Zulkifli mengakui rasio utang terhadap pendapatan (debt per EBITDA ratio) PLN sudah berat. Kendati rajin menerima PMN, namun ia menyebut kompensasi yang diterima pihaknya tidak seberapa dibandingkan dengan beban pelat merah tersebut.
"Kami datang selalu seolah-olah minta subsidi, kompensasi, tapi kenyataannya memang tarif listriknya lebih rendah dari biaya penyediaannya," jelasnya.
Selain terbebani biaya batubara, minyak, dan gas yang naik, ia juga menyebut PLN dibebankan oleh kontrak pembelian listrik dari Independent Power Producer (IPP) dan gas yang melebihi kebutuhan (oversupply).
Dalam kontrak, PLN tetap harus membayar listrik dan gas yang tidak terpakai. Sementara itu, perencanaan RUPTL di masa lalu asumsi pasokan (demand) sebesar 7 persen-8 persen, sedangkan realisasinya hanya 4,5 persen saja.
"Kami juga oversupply gas karena PLN kontrak sampai 10 tahun ke depan jumlah gas melebihi kebutuhan dan kami manajemen saat ini harus handle ini," ujar dia.
.png)

Berita Lainnya
Pusat Sebut Dua Positif Covid-19, Riau Ngaku Masih Satu
Usai Ikuti Konpres Walikota Bogor, Belasan Wartawan Bogor Berstatus ODP Virus Corona
Jalan Putus Akibat Longsor di Perbatasan Solok-Padang, Lalu Lintas Lumpuh Total
Polwan Polda Kalteng Dipukul Anggota TNI Saat Coba Lerai Kerumunan
Jokowi Teken Perpres Kewajiban Rahasiakan NIK dan NPWP
Rekor Lagi! Hari Ini Bertambah 1.331 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia
Listrik 10 Juta Pelanggan Termasuk Rumah Tangga Bisa Padam Jika PLN Krisis Batu Bara
Pencari Suaka di Pekanbaru Tuntut Kejelasan Nasib ke Kemenkum HAM
Waspadai Varian Omicron, Kapolri Minta Vaksinasi Dipercepat dan Prokes Dipatuhi
Meski Belum Diresmikan, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Klaim JKP
Jalur Sumbar-Riau Retak Sepanjang 30 Km, Pengendara Diharap Hati-hati
Malam Tahun Baru Bengkulu Diisukan Stunami, Ini Kata BMKG