Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Komisi II DPRD Minta Disbun dan Perizinan Evaluasi IUP Pola Kemitraan
INDOVIZKA.COM- Maraknya Izin Usaha Perkebunan (IUP) pola kemitraan dengan masyarakat yang mangkrak dan tidak dikerjakan dan dibeberapa tempat terjadi pergesekan sosial dengan masyarakat.
Bahkan ada IUP-nya puluhan ribu hektar, namun yang dikerjakan hanya beberapa ratus hektar saja.
Ketua Komisi II DPRD Ir. H. Ahmad Junaidi membenarkan banyaknya perusahaan perkebunan pola kemitraan dengan masyarakat yang terbengkalai dan tidak jelas.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Dari awal saya sudah meragukan hal ini dapat memberikan kebaikan untuk masyarakat, karena pola kemitraan yang sebenarnya tidak seperti apa yang dilakukan perusahaan dengan meminta izin perkebunan. Dari kontrak kerjasamanya saja terlihat masyarakat berada di pihak yang lemah bahkan investor yang datang terkesan sebagai makelar tanah dan saya sudah berikan peringatan keras akan hal ini saat itu," ujarnya.
Menyikapi keadaan tersebut, politisi partai golkar ini juga meminta sekali lagi untuk satker yang terkait akan persoalan ini (Dinas perkebunan dan Dinas Penanaman modal dan Perizinan) untuk mengevaluasi IUP yang diberikan kalau perlu revisi IUP nya dan kembalikan lahan pada masyarakat.
"Kasihan masyarakat menunggu pembangunan kebun yang dijanjikan oleh pihak perusahaan,
saya khawatir terjadi pergesekan sosial dan pada akhirnya masyarakat juga yang dipersalahkan," ungkap Junaidi.
Ia berharap dinas Perkebunan dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan tegas dalam hal ini.
"Jika perlu cabut izin nya. Bekerja cerdas lah untuk rakyat," pungkasnya, Senin (7/9/2020).
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau Dorong PHR Gesa Produksi Lifting Minyak Blok Rokan
Wakil Ketua DPRD Inhil Tolak Kebijakan Larangan Ekspor Kelapa Bulat
DPRD Inhil dan Pemda Setujui Perubahan APBD 2022
Pansus RP3KP DPRD Riau Gali Informasi Penyusunan Ranperda Memenuhi Hak Dasar Masyarakat
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gelar Rapat Kerja Guna Membahas RPJMD
Disahkan, Pekanbaru Kini Miliki Perda Penanganan Covid-19
Ketua Komisi II DPRD Riau Adam Syafaat Minta Pemerintah Perhatikan UPT Benih Perkebunan Berpotensi Tingkatkan PAD
Marwadi Resmi Jadi PAW Anggota DPRD Kuansing
Ketua DPRD Inhil akan selalu dukung semua kegiatan olahraga
Fraksi Golkar Anggap Proses Penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau Langgar Aturan
Bapenda Diminta Tertibkan Meteran Air Permukaan Perusahaan
14 Desa di Inhil Belum Teraliri Listrik, H Dani M Nursalam Desak PLN Segera Tuntaskan