Pilihan
Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Gubernur Riau Luncurkan Program ‘Bermarwah’
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Kabar gembira untuk masyarakat Riau, Gubernur Abdul Wahid hari ini, Senin 19 Mei 2025, resmi meluncurkan program "Bermarwah" yang bertujuan memberikan keringanan pajak kendaraan. Program ini hadir untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Riau.
Wahid menjelaskan bahwa program "Bermarwah" ini memiliki arti Bebas, Ringan, Murah, Ramah, Wajar, Adil, dan Hemat. Dikatakannya ada beberapa poin penting dalam program keringanan pajak ini:
Pertama, memberikan pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang serta penghapusan sanksi administrasi atau denda.
Kedua, pembebasan ini diberikan kepada wajib pajak yang belum bayar pajak dua tahun atau lebih dimana cukup membayarkan tunggakan pokok pajak 1 tahun terakhir dan tahun berjalan saja.
Ketiga, kebijakan ini berlaku untuk kendaraan pribadi, dinas serta angkutan umum orang dan barang dengan nomor polisi BM atau yang terdaftar Seluruh provinsi Riau.
Keempat, kendaraan di luar Riau yang melakukan mutasi masuk (non BM) akan mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama.
Kelima, bagi wajib pajak yang selama tiga tahun berturut-turut tertib membayar pajak akan diberikan pengurangan sebesar 10 persen dengan mengajukan surat permohonan satu bulan sebelum jatuh tempo.
"Namun perlu kami tegaskan kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan mutasi keluar dari provinsi Riau, kendaraan penyerahan pertama serta eks lelang eksekutif, " ucap Wahid, Senin (19/5/2025).
Program pemutihan ini katanya berlaku tiga bulan sejak keputusan ini ditetapkan.
"Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat Riau agar memanfaatkan kesempatan emas ini mari bersama-sama membangun Riau dengan tertib membayar pajak," tutupnya.***
.png)

Berita Lainnya
Dugaan Korupsi dalam Lelang Saham PT. GBU oleh PPA Kejaksaan Agung RI
Kaget, Guru di Inhil Bertemu dengan 2 Ekor Harimau
Sambangi Ponpes Babussalam, Gubri Serahkan Bantuan CSR BRK Syariah
IRT Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kebun Sawit
Satpol PP Lakukan Penertiban Spanduk dan Baliho Kadaluwarsa, Rusak dan Dipasang Bukan Pada Tempatnya
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pandu PTM Bagi Pengelola dan Dokter Puskesmas
Tingkatkan Mutu SDM, Unilak-Pemkab Rohil Jalin Kerja Sama Bidang Pendidikan
Rumah Yatim Beri Bantuan Pendidikan untuk Aisyah dan Azizah, Yatim Piatu Asal Pekanbaru
Persiapkan Anggaran Pilkada 2024, Bawaslu Inhil Sambangi DPRD Inhil
Kasus Kelalaian Pengelolaan Sampah, Tim Khusus KLHK akan Turun ke Pekanbaru
Bea Cukai Tembilahan Hibahkan 2 Unit Ambulance Air untuk Tanjung Pasir dan Kuala Selat
Pengurus HMI dan KOHATI Cabang Tembilahan Periode 2024-2025 Resmi Dilantik