Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kades Lubuk Kembang Bunga Musnahkan Sawit Dibawah Umur 5 Tahun Bersama Satgas PKH
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet bersama Tim Satgas PKH lakukan pemusnahan lahan sawit yang dibawah umur 5 Tahun. Selasa(8/7/2025) di dalam Kawasan TNTN Dusun 1 RT. 14 Kenayang Desa Lubuk Kembang Bunga. Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan dan dukungan oleh Kades Lubuk Kembang Bunga dalam Reforestasikan kembali kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo.
Dalam pelaksanaan pemusnahan lahan sawit berumur dibawah 5 tahun dihadiri oleh Dantim Intel PKH Riau,Danpos 2 Satgas PKH, Babinkabtibmas, Babinsa, Gakkum Balai Kemenhut dan perwakilan Balai TNTN. Sedangkan dari Perangkat Desa Lubuk Kembang Bunga dihadiri langsung oleh Kepala Desa Rusi Chairus Slamet, Sekdes Lubuk Kembang Bunga, Kaur Kasi dan Perencanaan sebanyak 3 orang. Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Lubuk kembang bunga sebanyak 6 orang. Selain itu Ketua RT.41 Dusun Kenayang Gembok,Ketua RW Kenayang,Kepala Dusun Dua orang, Linmas masyarakat
Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet berserta perangkat Desa, masyarakat dan personil Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan pemusnahan dengan cara membabat pokok sawit yang masih berumur 5 tahun kebawah.
Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet dalam penyampaiannya mengatakan bahwa masyarakat sudah mulai sadar. Bahkan sudah mulai memahami kebijakan pemerintah pusat dan mengikuti arahan untuk keluar dari kawasan TNTN.
"Mari kita dukung kegiatan Satgas PKH dalam melakukan program pemulihan kawasan hutan di TNTN. Kami selaku pemerintah Desa menghimbau kepada masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Jangan merusak pamflet, Plang dan portal yang dipasang oleh Satgas PKH, "ajak Kades Rusi.
Sementara itu Danpos 2 Satgas PKH mengatakan, kegiatan hari ini pemusnahan lahan sawit masyarakat yang sudah menyerahkan secara sukarela. Mereka menyerahkan tanaman sawitnya untuk diganti atau ditanami dengan tanaman kehidupan demi anak cucu mereka kedepannya.
Diharapkan dengan kegiatan penyerahan lahan sawitnya dengan sukarela ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya yang berada di dalam kawasan TNTN.
Lokasi yang sudah dilakukan pemusnahan Tanaman Sawit dilakukan dilahan pemilik kebun RJ seluas 2 Hektare, CUA seluas 2 Hektare, LS seluas 2 Hektare, AS seluas 4 Hektare. Jadi total keseluruhannya adalah seluas 10 Hektare. Tutup Danpos 2 Satgas PKH.
.png)

Berita Lainnya
12 Wartawan Inhil Akan Ikuti Tes Masuk PWI di Pekanbaru
61 Desa di Pelalawan Akhir Tahun Ini Gelar Pilkades Serentak
Gubri Syamsuar Resmi Buka Rapat Kerja Daerah DPD REI Riau 2022
Baru Sembilan OPD Tuntaskan Laporan Keuangan dan Aset Tahun 2020, Ini Kata Sekda Pekanbaru
Malam Terakhir Bersama Satgas TMMD ke 111, Masyarakat Desa Teluk Bunian Gelar Doa Bersama
Ketua DPRD Kampar Ungkap Ada Sekolah Terancam Rubuh di Pulau Tinggi
Ini Empat Zona Pemenuhan Air Bersih di Kota Pekanbaru
Sempena Milad Inhil, Wardan Buka Pencanangan Jalan Santai Berhadiah dan Donor Darah
Tak Mau hanya Jadi Penonton, Dewan Minta Pemko Dumai Dilibatkan dalam Verifikasi Aset PT CPI
Banjir Mulai Genangi Pemukiman Warga 2 Desa di Kecamatan Bonai Darusalam
Usai Dilantik di Pekanbaru, Bupati dan Wabup Pelalawan akan Langsung Tempati Rumdis
Dua Pejabat Pemprov Riau Mengundurkan Diri, Begini Respon Pj Sekdaprov