Pilihan
Kades Lubuk Kembang Bunga Musnahkan Sawit Dibawah Umur 5 Tahun Bersama Satgas PKH
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet bersama Tim Satgas PKH lakukan pemusnahan lahan sawit yang dibawah umur 5 Tahun. Selasa(8/7/2025) di dalam Kawasan TNTN Dusun 1 RT. 14 Kenayang Desa Lubuk Kembang Bunga. Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan dan dukungan oleh Kades Lubuk Kembang Bunga dalam Reforestasikan kembali kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo.
Dalam pelaksanaan pemusnahan lahan sawit berumur dibawah 5 tahun dihadiri oleh Dantim Intel PKH Riau,Danpos 2 Satgas PKH, Babinkabtibmas, Babinsa, Gakkum Balai Kemenhut dan perwakilan Balai TNTN. Sedangkan dari Perangkat Desa Lubuk Kembang Bunga dihadiri langsung oleh Kepala Desa Rusi Chairus Slamet, Sekdes Lubuk Kembang Bunga, Kaur Kasi dan Perencanaan sebanyak 3 orang. Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Lubuk kembang bunga sebanyak 6 orang. Selain itu Ketua RT.41 Dusun Kenayang Gembok,Ketua RW Kenayang,Kepala Dusun Dua orang, Linmas masyarakat
Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet berserta perangkat Desa, masyarakat dan personil Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan pemusnahan dengan cara membabat pokok sawit yang masih berumur 5 tahun kebawah.
Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet dalam penyampaiannya mengatakan bahwa masyarakat sudah mulai sadar. Bahkan sudah mulai memahami kebijakan pemerintah pusat dan mengikuti arahan untuk keluar dari kawasan TNTN.
"Mari kita dukung kegiatan Satgas PKH dalam melakukan program pemulihan kawasan hutan di TNTN. Kami selaku pemerintah Desa menghimbau kepada masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Jangan merusak pamflet, Plang dan portal yang dipasang oleh Satgas PKH, "ajak Kades Rusi.
Sementara itu Danpos 2 Satgas PKH mengatakan, kegiatan hari ini pemusnahan lahan sawit masyarakat yang sudah menyerahkan secara sukarela. Mereka menyerahkan tanaman sawitnya untuk diganti atau ditanami dengan tanaman kehidupan demi anak cucu mereka kedepannya.
Diharapkan dengan kegiatan penyerahan lahan sawitnya dengan sukarela ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya yang berada di dalam kawasan TNTN.
Lokasi yang sudah dilakukan pemusnahan Tanaman Sawit dilakukan dilahan pemilik kebun RJ seluas 2 Hektare, CUA seluas 2 Hektare, LS seluas 2 Hektare, AS seluas 4 Hektare. Jadi total keseluruhannya adalah seluas 10 Hektare. Tutup Danpos 2 Satgas PKH.
.png)

Berita Lainnya
Akbid di Inhil Berubah Jadi STIKES Husada Gemilang
Hasil PSU Desa Ringin Inhu, Rajut Raih 93 Suara, Ridho 198
Petugas Temukan Pemburu Pakai Jerat Sling Saat Patroli
Istana Warning Panglima TNI dan Kapolri soal Sengketa Lahan Gondai Pelalawan
Pemkab Inhil Terima Bantuan 200 Titik Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
Pemko Pekanbaru Usulkan 711 Formasi PPPK Tahun Ini
Buruan Bayar PBB-P2, Mumpung Pemko Pekanbaru Menggratiskan Denda
Sedang Merekap Hasil Penjualan, Jantanras Polres Inhu Ringkus Dua Bandar Togel
Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Laka Laut Berjalan Lancar, Bupati Inhil Turun Langsung Ke Lokasi
DISDAGPERIN BENGKALIS DAN TIM SATGAS PANGAN INTENSIF PANTAU HARGA DAN STOK BARANG JELANG IDUL ADHA
Hipmawan Kecewa atas Pernyataan ketua DPRD Jadi Corong Humas Pembangunan Pabrik Tisu Di RAPP
Pasar Ramadan Diperbolehkan Pemko Pekanbaru, Ini Kata Dewan