Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kades Lubuk Kembang Bunga Musnahkan Sawit Dibawah Umur 5 Tahun Bersama Satgas PKH
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet bersama Tim Satgas PKH lakukan pemusnahan lahan sawit yang dibawah umur 5 Tahun. Selasa(8/7/2025) di dalam Kawasan TNTN Dusun 1 RT. 14 Kenayang Desa Lubuk Kembang Bunga. Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan dan dukungan oleh Kades Lubuk Kembang Bunga dalam Reforestasikan kembali kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo.
Dalam pelaksanaan pemusnahan lahan sawit berumur dibawah 5 tahun dihadiri oleh Dantim Intel PKH Riau,Danpos 2 Satgas PKH, Babinkabtibmas, Babinsa, Gakkum Balai Kemenhut dan perwakilan Balai TNTN. Sedangkan dari Perangkat Desa Lubuk Kembang Bunga dihadiri langsung oleh Kepala Desa Rusi Chairus Slamet, Sekdes Lubuk Kembang Bunga, Kaur Kasi dan Perencanaan sebanyak 3 orang. Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Lubuk kembang bunga sebanyak 6 orang. Selain itu Ketua RT.41 Dusun Kenayang Gembok,Ketua RW Kenayang,Kepala Dusun Dua orang, Linmas masyarakat
Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet berserta perangkat Desa, masyarakat dan personil Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan pemusnahan dengan cara membabat pokok sawit yang masih berumur 5 tahun kebawah.
Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet dalam penyampaiannya mengatakan bahwa masyarakat sudah mulai sadar. Bahkan sudah mulai memahami kebijakan pemerintah pusat dan mengikuti arahan untuk keluar dari kawasan TNTN.
"Mari kita dukung kegiatan Satgas PKH dalam melakukan program pemulihan kawasan hutan di TNTN. Kami selaku pemerintah Desa menghimbau kepada masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Jangan merusak pamflet, Plang dan portal yang dipasang oleh Satgas PKH, "ajak Kades Rusi.
Sementara itu Danpos 2 Satgas PKH mengatakan, kegiatan hari ini pemusnahan lahan sawit masyarakat yang sudah menyerahkan secara sukarela. Mereka menyerahkan tanaman sawitnya untuk diganti atau ditanami dengan tanaman kehidupan demi anak cucu mereka kedepannya.
Diharapkan dengan kegiatan penyerahan lahan sawitnya dengan sukarela ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya yang berada di dalam kawasan TNTN.
Lokasi yang sudah dilakukan pemusnahan Tanaman Sawit dilakukan dilahan pemilik kebun RJ seluas 2 Hektare, CUA seluas 2 Hektare, LS seluas 2 Hektare, AS seluas 4 Hektare. Jadi total keseluruhannya adalah seluas 10 Hektare. Tutup Danpos 2 Satgas PKH.
.png)

Berita Lainnya
Patroli Blue Light Polsek Ukui Dalam Ciptakan Malam Aman dan Nyaman Bagi Warga
Putusan PHP Pilkada Inhu di MK Dibacakan 19 Maret
Walikota Firdaus Diminta Paparkan Apa yang Sudah Dilakukan untuk Atasi Banjir Pekanbaru
Tahanan Kasus Narkoba Nikahi Kekasih di Kantor Polisi Meranti
Lepas Kontingen Porwanas PWI Riau ke Jatim, Ini Harapan dan Pesan Gubri
Bedah Kepemimpinan Nasional dari Non Jawa, Ricky: Bukan Menyenggol Persoalan SARA
Pemprov Riau Klarifikasi Kasus Transfer Pengusaha Batu Bara ke Komut PT PIR
Ini Alasan Masyarakat Concong Sepakati Program 3 Desa 1 Ekskavator
OTT Bupati Meranti Jadi Ada PR Besar Soal Mental Pejabat Korup di Riau
Plt Bupati dan Sekda Kuansing Berikan Kejutan HPN ke PWI 2022
Hadiri HUT IBI ke-71, Bupati Inhil Harapkan Bantuan Bidan Tekan Stunting
Malioboro Pekanbaru sudah Dibuka, Begini Penampakannya