Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kades Lubuk Kembang Bunga Musnahkan Sawit Dibawah Umur 5 Tahun Bersama Satgas PKH
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet bersama Tim Satgas PKH lakukan pemusnahan lahan sawit yang dibawah umur 5 Tahun. Selasa(8/7/2025) di dalam Kawasan TNTN Dusun 1 RT. 14 Kenayang Desa Lubuk Kembang Bunga. Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan dan dukungan oleh Kades Lubuk Kembang Bunga dalam Reforestasikan kembali kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo.
Dalam pelaksanaan pemusnahan lahan sawit berumur dibawah 5 tahun dihadiri oleh Dantim Intel PKH Riau,Danpos 2 Satgas PKH, Babinkabtibmas, Babinsa, Gakkum Balai Kemenhut dan perwakilan Balai TNTN. Sedangkan dari Perangkat Desa Lubuk Kembang Bunga dihadiri langsung oleh Kepala Desa Rusi Chairus Slamet, Sekdes Lubuk Kembang Bunga, Kaur Kasi dan Perencanaan sebanyak 3 orang. Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Lubuk kembang bunga sebanyak 6 orang. Selain itu Ketua RT.41 Dusun Kenayang Gembok,Ketua RW Kenayang,Kepala Dusun Dua orang, Linmas masyarakat
Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet berserta perangkat Desa, masyarakat dan personil Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan pemusnahan dengan cara membabat pokok sawit yang masih berumur 5 tahun kebawah.
Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Rusi Chairus Slamet dalam penyampaiannya mengatakan bahwa masyarakat sudah mulai sadar. Bahkan sudah mulai memahami kebijakan pemerintah pusat dan mengikuti arahan untuk keluar dari kawasan TNTN.
"Mari kita dukung kegiatan Satgas PKH dalam melakukan program pemulihan kawasan hutan di TNTN. Kami selaku pemerintah Desa menghimbau kepada masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Jangan merusak pamflet, Plang dan portal yang dipasang oleh Satgas PKH, "ajak Kades Rusi.
Sementara itu Danpos 2 Satgas PKH mengatakan, kegiatan hari ini pemusnahan lahan sawit masyarakat yang sudah menyerahkan secara sukarela. Mereka menyerahkan tanaman sawitnya untuk diganti atau ditanami dengan tanaman kehidupan demi anak cucu mereka kedepannya.
Diharapkan dengan kegiatan penyerahan lahan sawitnya dengan sukarela ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya yang berada di dalam kawasan TNTN.
Lokasi yang sudah dilakukan pemusnahan Tanaman Sawit dilakukan dilahan pemilik kebun RJ seluas 2 Hektare, CUA seluas 2 Hektare, LS seluas 2 Hektare, AS seluas 4 Hektare. Jadi total keseluruhannya adalah seluas 10 Hektare. Tutup Danpos 2 Satgas PKH.
.png)

Berita Lainnya
Ditengah Guyuran Hujan, Ketua dan Anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu Kampar Gelar Patroli Money Politik
Ditinggal Pergi, Rumah Kosong di Tempuling Hangus Terbakar Api
Tidak Lanjuti Keresahan Warga, Satpol PP Rohul Tertibkan Kafe Remang-remang
Viral Video Remaja Pekanbaru Standing Motor Cuma Pakai Celana Dalam, Polisi Langsung Bertindak
Kasdim 0313/KPR Jadi Dan Upacara Sertijab Danyon 132/Bima Sakti Salo
Terkait Rencana Pemekaran, Tokoh Muda Insel: Sudah Lama Kami Tunggu
Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan, Astra Financial Kembali Hadirkan Journalist Competition 2025
Disnakertrans Inhil Bina 225 KK di Desa Tanjung Melayu
Sebelum Maghrib, Jalan Longsor di Desa Merangin Sudah Lancar
Besok Pagi, Ketua PN Bangkinang Bakal Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kampar Zulpan Azmi dari PAN
Pekanbaru Tunda Pembatasan Sosial Berskala Mikro
Sekwan Serahkan Berkas Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih ke Pemprov Riau