Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kebun Masyarakat Diserang Hama Kumbang, PT THIP Didemo Warga Tanjung Simpang
INDOVIZKA.COM- Lagi-lagi masyarakat petani dirugikan dengan adanya aktifitas perusahaan yang beroperasi di Indragiri Hilir. Beberapa waktu lalu, terjadi sengketa lahan di Desa Sungai Bela, diduga diserobot oleh PT Indogreen Jaya Abadi. Kasus ini belum menemukan titik kenjelasan kedudukan hukum yang berpihak kepada masyarakat tempatan.
Belum lagi terselesaikan kasus sengketa lahan tersebut, kali ini masyarakat Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, kembali memberontak. Pasalnya kebun kelapa mereka diserang hama kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros) diduga akibat replanting kebun kelapa sawit milik PT TH Indo Plantatons.
Merasa dirugikan adanya peremajaan tanaman sawit tersebut, ratusan masyarakat tempatan menggelar aksi unjuk rasa menuntut pihak perusahaan. Masyarakat menuding hama kumbang berkembang biak akibat replanting yang dinilai tidak sesuai dengan SOP. Akibatnya, kumbang tanduk bertebaran menghinggapi kebun kelapa rakyat sehingga mengalami pembusukan pangkal daun muda.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kades Tanjung Simpang, Abu Nawas mengungkapkan, pohon kelapa masyarakat dari 10 batang parit di serang hama kumbang tanduk, sebagian pohon kelapa mati dan tidak memproduksi buah kelapa lagi. Petani kelapa tempatan merasa dirugikan secara ekonomis. Diperkirakan petani gagal panen, sementar petani sangat membutuhkan biaya hidup dan biaya sekolah anak mereka.
"Hingga detik ini, kami masyarakat akan menuntut ganti rugi," tegasnya kepada awak media, Kamis (10/1/2020).
Sementara itu, massa aksi, Feri Irawan mengatakan kasus serangan hama kumbang ini bukan kali pertama terjadi, pada 30 Desember 2019 lalu masyarakat tempatan sudah mengadakan musyawarah bersama Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, BPD, Tokoh Masyarakat untuk menindaklanjuti kelalaian pihak perusahaan dinilai kurang memperhatikan dampak lingkungan akibat peremajaan penanaman sawit tersebut.
Lanjut Feri, aksi unjuk rasa tersebut sedikit alot. Pihak perusahaan yang saat itu dihadiri Regional Head mewakili manajemen PT THIP, Siswanta Capah, langsung berhadapan dengan massa aksi. Dari pertemuan tersebut, antara masyarakat dan pihak perusahaan melakukan perundingan menyepakati tuntutan dari massa aksi.
Hasil dari perundingan tersebut adanya kesepakatan untuk memenuhi tuntutan masyarakat meminta pihak perusahaan PT TH Indo Plantatons menyetujui dan mempersilahkan Tim verifikasi untuk melanjutkan kasus tersebut, dan menghitung tanaman kelapa yang mati diakibatkan hama kumbang tanduk.
"Besok Jumat 10 Januari 2020, pihak perusahaan bersama Kepala Desa Tanjung Simpang menemui Tim verifikasi di Dinas Perkebunan guna menindaklanjuti kegiatan verifikasi tersebut," ungkapnya
Sementara itu, Regional Head yang mewakili manajemen PT THIP, Siswanta Capah mengatakan pihaknya telah menerima tuntutan, pertama terkait adanya ganti rugi kebun kelapa masyarakat yang mati terkena serangan hama kumbang tanduk dan tim verifikasi perhitungan berapa hektare kebun kelapa yang rusak. Dan menindaklanjuti pembukaan akses sungai yang sempat diblokir.
.png)

Berita Lainnya
Wabup Inhil Berbagi Sembako Kepada Keluarga Prasejahtera dan Anak Yatim-Piatu
Waka DPRD Riau Syafaruddin Poti Dukung Kiprah Perumda Rokan Hulu Jaya
Polda Riau Ungkap Modus Penyelewengan BBM Bersubsidi
Kampung Tenun Desa Wisata Bukit Batu Binaan PHR Raih Rekor MURI dan ADWI 2023
Pembangunan Belum 100 Persen, Ini Catatan Walikota Pekanbaru untuk Pengelola STC
Tahun Ini 2 SMP Negeri Dibangun di Kecamatan Tuah Madani
Ini Syarat Buat Acara Akad Nikah dan Selamatan di Inhil
UKW Angkatan XVII PWI Riau Berakhir, 11 Wartawan Belum Kompeten
Bupati Wardan Resmikan Rumah Tahfiz di Sungai Guntung
Hendak Transaksi di Rumah Kosong, Kabul dan Unet Dibekuk Polisi Inhu
DPMPTSP Pekanbaru Catat 112 Rumah Makan Ajukan Permohonan Buka Sejak Awal Ramadan
Baru Sehari Berkerja di Jondul, Maya Ditangkap Satpol PP Pekanbaru