Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur Km. 53 Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan, yang melibatkan sebuah truk tronton dan sepeda motor. Kecelakaan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci.Minggu(1/6/2025).
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Enggarani Laufria SIK, mengatakan pengendara sepeda motor BM 2452 DE menjadi korban meninggal dunia ditempat.
Korban mengalami luka-luka parah setelah terlibat dalam kecelakaan dengan truk tronton Hino BM 8661 RO yang dikemudikan oleh RY(24).
Menurut kronologis kejadian, truk tronton bergerak dari arah Pekanbaru menuju Pkl Kerinci dan mendahului sebuah truk balak yang tidak diketahui nopolnya. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda GT-R bergerak dari arah berlawanan. Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindarkan dan bagian depan truk tronton menabrak sepeda motor.
Korban dilarikan ke RSUD Selasih Pkl Kerinci untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Ujar Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria.
.png)

Berita Lainnya
Honorer K2 Inhil Minta Perhatian Pemda di Tengah Pandemi Corona
Bupati Zukri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024
Tembilahan Sering Terjadi Kebakaran, Ini Kata DPKP Inhil
Kartika Erisman Yahya Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir
Belajar Tatap Muka di Sekolah Pekanbaru Belum Ada Kepastian
Curah Hujan Tinggi, BPBD Kampar Sambangi PLTA Koto Panjang
Tertangkap Tangan Mencuri Celana Dalam Wanita, Pria Ini Dihajar Massa
Tangani Virus Corona, Pemprov Riau Susun Pergub Perubahan APBD 2020
Panggung Politik Pilpres 2024: PDIP Resah, NasDem Gak Mau Ikutan!
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 14 Juni 2021
Jadikan Rakernas IWO untuk Ajang Silaturahmi, Bukan Saling Memusuhi
Suami Meninggal Dunia, Istri Pedagang Sate di Tembilahan Dapat Santunan BPJS