Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Golkar Nilai Usulan Libur Idul Fitri Diperpendek Patut Dipertimbangkan
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri hingga libur tahun baru diperpendek. Partai Golkar menilai usulan tersebut patut dipertimbangkan.
"Saya kira usulan memperpendek libur Idul Fitri patut dipertimbangkan," ujar Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, Selasa (16/2/2021).
Ace mengatakan, momen libur Idul Fitri kerap digunakan masyarakat untuk berlibur dan pulang ke kampung halaman. Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan penyebaran COVID-19.
"Sebagaimana kebiasaan kita, libur Idul Fitri selalu dipergunakan untuk mudik dan pulang kampung serta liburan. Dengan begitu memungkinkan bagi proses interaksi penyebaran dan penularan COVID-19," ujar Ace.
Ace menilai saat ini yang dibutuhkan yaitu pengendalian COVID-19. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu meminta masyarakat ikut menyukseskan program vaksinasi COVID-19.
"Lebih baik kita kendalikan dulu penyebaran COVID-19 hingga tuntas. Kita sukseskan program vaksinasi COVID-19 sehingga herd immunity dapat diciptakan," tuturnya.
Menurutnya, pemerintah perlu belajar dari kenaikan kasus yang terjadi akibat libur akhir tahun lalu. Di mana kasus mengalami kenaikan usai libur panjang.
"Kita harus belajar dari kasus kenaikan angka positif terkonfirmasi COVID-19 yang sangat tinggi pasca liburan akhir tahun lalu. Pasca cuti akhir tahun dan liburan akhir tahun seminggu setelah itu kenaikan melonjak tinggi," pungkasnya.
Diketahui, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri diperpendek demi mencegah penyebaran COVID-19. Tjahjo juga menyarankan agar libur tahun baru diperpendek.
"Nanti akan kami juga mengusulkan supaya libur Idul Fitri, libur Tahun Baru nggak ada -5 atau +5 atau -10 atau +10 mungkin diperpendek saya kira," kata Tjahjo dalam acara Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian PAN-RB, Selasa (16/2/2021).
.png)

Berita Lainnya
Seorang Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia karena Covid-19
Perbedaan Gratifikasi dan Suap Menurut Wamenkumham
Muncul Hoaks Habib Rizieq Meninggal di Sel karena Covid-19
Abdul Wahid Pinta PLN Tuntaskan Persoalan Kelistrikan Tahun 2020
Diskon Hingga 50 Persen, Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember
PLN Pakai 264 Motor Listrik Gesits untuk Kendaraan Operasional
Bertemu Menteri Ida Fauziah, Abdul Wahid dan Gubri Bahas Program Ketenagakerjaan dan BLK Riau
PNS Ini Menang Banyak: Dapat Tunjangan dan Bakal Naik Gaji!
Lusa, Yulisman dan Agung Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Riau
Jemaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia di Makkah Bertembah Jadi 4 Orang
Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses
Begini Prosedur Terbaru dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN