Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Golkar Nilai Usulan Libur Idul Fitri Diperpendek Patut Dipertimbangkan
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri hingga libur tahun baru diperpendek. Partai Golkar menilai usulan tersebut patut dipertimbangkan.
"Saya kira usulan memperpendek libur Idul Fitri patut dipertimbangkan," ujar Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, Selasa (16/2/2021).
Ace mengatakan, momen libur Idul Fitri kerap digunakan masyarakat untuk berlibur dan pulang ke kampung halaman. Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan penyebaran COVID-19.
"Sebagaimana kebiasaan kita, libur Idul Fitri selalu dipergunakan untuk mudik dan pulang kampung serta liburan. Dengan begitu memungkinkan bagi proses interaksi penyebaran dan penularan COVID-19," ujar Ace.
Ace menilai saat ini yang dibutuhkan yaitu pengendalian COVID-19. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu meminta masyarakat ikut menyukseskan program vaksinasi COVID-19.
"Lebih baik kita kendalikan dulu penyebaran COVID-19 hingga tuntas. Kita sukseskan program vaksinasi COVID-19 sehingga herd immunity dapat diciptakan," tuturnya.
Menurutnya, pemerintah perlu belajar dari kenaikan kasus yang terjadi akibat libur akhir tahun lalu. Di mana kasus mengalami kenaikan usai libur panjang.
"Kita harus belajar dari kasus kenaikan angka positif terkonfirmasi COVID-19 yang sangat tinggi pasca liburan akhir tahun lalu. Pasca cuti akhir tahun dan liburan akhir tahun seminggu setelah itu kenaikan melonjak tinggi," pungkasnya.
Diketahui, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri diperpendek demi mencegah penyebaran COVID-19. Tjahjo juga menyarankan agar libur tahun baru diperpendek.
"Nanti akan kami juga mengusulkan supaya libur Idul Fitri, libur Tahun Baru nggak ada -5 atau +5 atau -10 atau +10 mungkin diperpendek saya kira," kata Tjahjo dalam acara Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian PAN-RB, Selasa (16/2/2021).
.png)

Berita Lainnya
UNM akan Pecat Satpam Rekam Mahasiswi di Kamar Mandi
Sepanjang 2021, KPK Tetapkan 121 Tersangka Korupsi
Baru Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara
Breaking News: Pertamina Benarkan Tangki di Kilang Cilacap Terbakar
Varian Omicron Guncang Pasar Keuangan hingga Ancam Pertumbuhan Global
Agar Pengusaha Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu, Disnakertrans Diminta Aktif Mengawasi
Fraksi PAN Desak Pemerintah Lakukan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19
Kebijakan Jokowi dan Airlangga di Covid & PEN Banjir Dukungan
Buntuti Prabowo, Gus AMI Merangsek Tiga Besar Capres Potensial 2024
SKB 3 Menteri Titik Temu Islam dan Kebangsaan
Belum Lulus Uji Coba, RI Sudah Bayar DP Vaksin China Rp 507 M
TKA China Kembali Masuk ke RI Mulai Juni