Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Narkotika Sabu Masuk Pangkalan Kerinci
PELALAWAN, INDOVIZKA. COM- Tim Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu yang akan di edarkan di Kota Pangkalan Kerinci. Rabu (25/6/2025), pengungkapan peredaran Narkotika jenis Sabu disampaikan Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat dalam konferensi pers, Narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg berhasil digagalkan beredar.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal SIK, yang diwakili Waka Polres Pelalawan Kompol Asep Rahmat dan didampingi Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga menyampaikan pengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu ini, setelah tim Sat Resnarkoba mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu di wilayah hukum Pelalawan.Tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil yang melintas dijalan Lintas Timur KM 80 Desa Sering Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan.Dari hasil lidik didapatkan ciri-ciri pelaku, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapanpenangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial WD(22). Beserta barang bukti Sabu sebanyak 1 Kg yang akan di antarkan kepada seseorang di Kota Pangkalan Kerinci (Dalam lidik).
Saat diinterogasi, tersangka WD mengaku bertugas sebagai pengantar saja, dengan upah dijanjikan senilai 10 juta. Tersangka juga mengakui mendapatkan perintah dari seseorang yang berada di Pekanbaru dengan inisial (HFS) dalam lidik.
Selain itu, tersangka ini sudah melakukan pengantaran ke Kota Pangkalan Kerinci dengan jumlah yang berbeda. Akan tetapi jumlah sabu yang diantar kali inilah yang paling banyak.
Terhadap tersangka akan dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat (2). Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan selama -lamanya 20 tahun kurungan penjara.
Waka Polres Pelalawan, menghimbau kepada masyarakat Pelalawan, untuk tidak perlu takut melaporkan jika mengetahui atau melihat ada peredaran Narkotika dilingkungan masing-masing. Polres Pelalawan akan segera menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya wilayah hukum Polres Pelalawan,agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.Mari kita bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba. Karena kalau narkoba ini merajalela dan ada di sekitar kita tentunya akan merusak generasi muda kita, generasi penerus bangsa kita,"Imbau Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Waka Polres Kompol Asep Rahmat.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Telah Kantong Izin Pelantikan 24 Jabatan Eselon II dari KASN
Peresmian Nadhira Napoleon Dinilai Langgar Prokes, DPM Unilak: Harus Disanksi Tegas
Kotoran Sapi Menjijikkan Jadi Bisnis Menjanjikan di Tangan Rojali
11 Juta BPJS Dinonaktifkan, Mafirion: Negara Sedang Mencabut Hak Hidup Rakyat
Pengurus NU, MUI Riau dan Anak Yatim Doakan Kapolda Riau, Ini Ucapan Irjen Pol M Iqbal
Polda Riau Usut Dugaan Penggelapan Uang YPRH Rp6 Miliar, Enam Saksi Diperiksa
Silaturrahim di Masjid Darussalam Pandau Jaya, Danrem 031/WB Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes Covid-19
Dihadapan Puluhan Ribu Warga Batang Cenaku, Abdul Wahid dan Ade Agus Hartanto akan Bersinergi Menyelesaikan Ruas Jalan Lintas Selatan
Bupati Kampar Kukuhkan Ketua dan Lantik Pengurus PKK/Tim Pembina Posyandu
Positif Covid-19 di Riau Jadi 7 Orang, 1 Diantaranya dari Pelalawan
Tersendat Sejak 2016, DPRD Pekanbaru Desak Rekanan Selesaikan Pembangunan Pasar Induk
Wujudkan Asta Cita dan Kamseltibcarlantas di Kampar, Polres Gelar Operasi LK 2025