Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Plt Gubri Hormati Langkah KPK, Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi di Provinsi Riau
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) RI di Provinsi Riau. Hal ini dinilai sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan good and clean governance.
“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau tentu menghormati dan mendukung langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan tadi pagi. Bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” papar Plt Gubri.
Terkait informasi Jubir KPK soal diamankannya sejumlah uang dan dokumen di kediaman Plt Gubri, Hariyanto mengatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Karena Ia menegaskan, hal itu sama sekali tidak ada berhubungan dengan kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid dan beberapa tersangka lainnya.
"Ya seperti kata pak Jubri KPK nanti akan dkonfirmasi temuan-temuannya ke pihak-pihak terkait. Insyaalllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi di awasi KPK. Kita malah harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah, biar tidak terulang lagi,” papar Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.
Seperti diinformasikan sebelumnya, pemeriksaan rumah Plt Gubernur Riau dari penjelasan pihak KPK terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid. Dimana terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Riau beberapa waktu lalu bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. Mereka adalah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, total uang hasil pemerasan dengan modus jatah preman yang disetor untuk Gubernur Riau Abdul Wahid dari Kepala UPT Dinas PUPR PKPP sebesar Rp 4,05 miliar. (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Bawaslu Rohul Diminta Klarifikasi PT Torganda yang Kumpulkan KTP Warga Jelang PSU
Ayo Ramaikan! Disdukcapil Inhil Buka Pelayanan Perekaman e-KTP di Akhir Pekan
Abdul Wahid : Saya Tidak ada beban kepada pihak manapun, kecuali beban kepada Masyarakat Riau dan Para Ulama
Sah! Raja Isyam Azwar Ketua PWI Riau
Pj Bupati Erisman Hadiri Sidang Paripurna DPRD Inhil
Siang ini, Silahturahmi Akbar FPK Riau Dihadiri Gubri dan Wagubri
Tolak Dipindah, Pedagang di Perawang Ancam Telanjang
Bunda PAUD Kartika Sari Erisman Hadiri Parents Day Sekolah Kasih Lestari
Riau Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Antisipasi Musim Hujan Ekstrem
Gubernur Riau Buka Pelatihan Jurnalistik AMSI Riau
WAKIL BUPATI BENGKALIS BAGUS SANTOSO HADIRI PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIAK
Jangan Lewatkan, Mal Pekanbaru Adakan "3 Hours Sale" di Tanggal Berikut