Pilihan
Plt Gubri Hormati Langkah KPK, Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi di Provinsi Riau
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) RI di Provinsi Riau. Hal ini dinilai sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan good and clean governance.
“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau tentu menghormati dan mendukung langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan tadi pagi. Bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” papar Plt Gubri.
Terkait informasi Jubir KPK soal diamankannya sejumlah uang dan dokumen di kediaman Plt Gubri, Hariyanto mengatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Karena Ia menegaskan, hal itu sama sekali tidak ada berhubungan dengan kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid dan beberapa tersangka lainnya.
"Ya seperti kata pak Jubri KPK nanti akan dkonfirmasi temuan-temuannya ke pihak-pihak terkait. Insyaalllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi di awasi KPK. Kita malah harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah, biar tidak terulang lagi,” papar Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.
Seperti diinformasikan sebelumnya, pemeriksaan rumah Plt Gubernur Riau dari penjelasan pihak KPK terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid. Dimana terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Riau beberapa waktu lalu bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. Mereka adalah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, total uang hasil pemerasan dengan modus jatah preman yang disetor untuk Gubernur Riau Abdul Wahid dari Kepala UPT Dinas PUPR PKPP sebesar Rp 4,05 miliar. (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Reses ke Bagan Punak Pesisir, Warga Keluhkan Pukat Trawl dan Tangkapan Menurun ke Anggota DPRD Riau
Antisipasi Covid-19, Polres Inhil Semprot Kota Tembilahan dengan Disinfektan
Masyarakat Kuala Patah Parang Nantikan Program Fermadani 3 Desa 1 Eksavator
Gerakan Pangan Murah Pemkab Pelalawan, Asisten II:Langkah Strategis dalam Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga Jelang Nataru
Pelaku Curanmor Di Pangkalan Kerinci Ditangkap Tim Opsnal Polres Pelalawan Di Bangkinang
SKB 3 Menteri Juga Dikritik Anggota DPRD Pekanbaru
Kapolres Pelalawan Pimpin Penanaman Bibit Pohon di SD NN 006,Dukung Kelestarian Alam
Hambali Cuti, Azwan Assisten III Setdakab Kampar Ditunjuk Plh Sekda
Jelang Debat, Cagubri Abdul Wahid Sempatkan Jadi Narasumber Rakerwil LDII Riau
Polres Inhil Serahkan Bantuan Untuk Anak Panti
ODP Covid-19 di Kampar Capai 978 Orang, 2 Orang PDP
Jelang HUT Kampar 72, Desa Pulau Terap Kuok Gelar Pordus Turnamen Futsal