Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Komisi XIII DPR RI dan KemenHAM Perkuat Implementasi P5HAM di Inhil
INDOVIZKA.COM - Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (Ditjen IPHAM) Kementerian HAM bersama Komisi XIII DPR RI menggelar Sosialisasi Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kegiatan ini bertujuan mewujudkan masyarakat sadar HAM melalui implementasi P5HAM.
Acara yang berlangsung di salah satu hotel daerah Tembilahan, pada Minggu, Agustus 2025 ini, mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM”.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ditjen IPHAM KemenHAM, yang diwakili oleh Kordinator IDP Kantor Wilayah (Kanwil) Riau, Max Mahdi, Anggota DPR RI H Mafirion, DPR Riau Siti Aisyah dan Ketua DPRD Indragiri Hilir, Iwan Taruna.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama: Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, H Mafirion dan Kordinator IDP Kanwil Riau, Max Mahdi yang memaparkan materi mengenai Hak Asasi Manusia untuk Masyarakat.
Dalam pemaparannya, Max menyampaikan pentingnya kegiatan ini. “Saya memandang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan P5HAM ini sangat bermanfaat sebagai pedoman kita dalam menjalankan kegiatan P5HAM,”.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan P5HAM bertujuan memperkuat HAM di masyarakat guna meningkatkan kepedulian dan kesadaran semua lapisan, dari usia dini hingga dewasa, serta dari berbagai unsur heterogen bangsa Indonesia.
"Bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya.
lanjutnya, hal ini dilakukan dalam rangka pemajuan, perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan penegakan hak asasi manusia.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, H Mafirion dalam paparannya menekankan bahwa kegiatan P5HAM merupakan upaya KemenHAM untuk menyamakan persepsi, mempertajam pemahaman, dan melakukan aksi konkret yang mengarah pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
“Ini dalam rangka mencerdaskan masyarakat yang memiliki pola hidup berbudaya HAM,” ujarnya.
Mafirion juga menyatakan bahwa Kementrian HAM akan membuat program penyuluhan hingga ke desa desa.
"Jadi tahun 2026 direncanakan akan ada Penyuluhan HAM di desa desa agar masyarakat sadar akan HAM. Hak-hak ini wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kubu Ridho "Legowo" atas Kemenangan Rajut di Pilkada Inhu 2020
Bupati dan Wakil Bupati Inhil Sampaikan Pidato Akhir Masa Jabatan Periode 2018-2023
Dandim Inhil Kunjungi Kateman, Camat Minta Saran Atasi Kenakalan Remaja
Kunker ke Bumdes Lancang Kuning Inhil, Ini Kata Kadis PMD Riau
Tahun Depan Baru Dua Gedung Perkantoran di Tenayan Raya Bisa Ditempati
Proyek Jalan Pekan Tua - Pengalihan Hasil DBH Sawit yang Diperjuangkan Abdul Wahid
Berbagai Tantangan di Wilayah Pesisir Inhil Terkait Pelanggaran Hukum Laut
Jelang Buka Puasa, Polres Inhil Rekayasa Lalu Lintas
Lapas Pasir Pengaraian Berikan Remisi Kepada 701 Warga Binaan Di Hari Kemerdekaan ke-79 RI
UMKM di Pekanbaru Menggeliat, Pemko Diminta Serius Membantu
Dinas Perikanan Rohil Tinjau Ulang Bantuan 40 Unit Mesin Laut di Panipahan
Kunjungi Riau, Ketua PWI Tanah Datar Doakan Zulmansyah Jadi Ketua Umum PWI Pusat