Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Proyek Jalan Pekan Tua - Pengalihan Hasil DBH Sawit yang Diperjuangkan Abdul Wahid
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Ruas jalan dari Pengalihan menuju Pekan Tua, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di bangun dari anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang sudah diperjuangkan oleh anggota DPR RI kala itu, Abdul Wahid.
Diketahui Riau merupakan salah satu daerah dengan penghasilan sawit terbesar di Indonesia. DBH merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD). DBH Sawit berasal dari penerimaan negara atas bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah dan turunannya.
Di Provinsi Riau, Indragiri Hilir (Inhil) merupakan kabupaten pertama yang merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Rp50 miliar, yang digelontorkan untuk pembangunan jalan Pekan Tua- Pengalihan.
Saat ini pengerjaan jalan yang dianggarkan tahun 2023 sedang dalam proses hingga ditargetkan selesai pada Desember 2024 mendatang.
Paket A dengan panjang penanganan 1,825 kilometer, lebar rigid 5 meter, lebar bahu 0,75 meter kiri, 075 meter kanan dengan nilai kontrak Rp. 17.586.850.182,00.
Paket B, panjang penanganan = 3,3 km, lebar rigid 5 meter, Lebar bahu 0,75 meter kiri 0,75 kanan dengan Nilai kontrak Rp. 33.736.481.440,00.
Demi memberikan edukasi mengenai manfaat DBH sawit, Calon Gubernur Nomor Urut 1, Abdul Wahid dalam kampanyenya pada Kamis (24/10), di Pengalihan Keritang, menerangkan, DBH Sawit digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan atau kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi daerah dan masyarakat di dalamnya.
"Jalan tersebut dibangun untuk memudahkan masyarakat menuju dan mengangkut hasil kebun kebun," ujarnya.
Undang undang DBH Sawit diperjuangkan dan disahkan oleh anggota DPR RI, termasuk dirinya.
"Jadi jika ada yang mengaku telah memperjuangkan penganggaran jalan tersebut, itu bohong. Ini hasil karya saya dan anggota DPR RI di tahun 2023 melalui undang undang DBH Sawit," jelas Abdul Wahid.
Kampanye Edukasi diterapkan Abdul Wahid bukan tanpa alasan, masa kampanye saat ini ada saja Calon Bupati Inhil yang mengaku ngaku telah berbuat untuk masyarakat menggunakan pengerjaan proyek sebagai "bahan" kampanye, melalui konten konten yang mengelabui masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Aksi Premanisme di Wilayah Tembilahan
Pengerjaan Jalan Lintas Kotabaru-Kemuning Mulai Dikerjakan
Kejari Pekanbaru Berhasil Kumpulkan Rp 8 Miliar dari PNBP
Ikut Upacara Taptu dan Lepas Pawai Obor Hari Kemerdekaan RI Ke 80 Tahun 2025, Ini Kata Wabup Kampar
Panen Padi Perdana IP 200 di Desa Sialang Panjang, Tingkatkan Produktivitas Pangan
Kapolres Pelalawan didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Sambangi dan Bantu Nenek Hidup Sebatang Kara
Diputus Kontrak Lewat WhatsApp, THL DLHK Pekanbaru Demo Minta Agus Pramono Dipecat
ETLE di Pekanbaru Berlaku Maret, Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pelanggar
Hari Ini Peserta Lulus CPNS 2019 Kota Pekanbaru Diumumkan
Hadapi Inflasi Ramadan dan Idul Fitri, Ini Langkah Bank Indonesia
Tim Fire Fighter PT RAPP Bantu Padamkan Karhutla di 5 Lokasi di Siak
Tanggulangi Masalah Sosial, Karang Taruna Tegalrejo Pelangiran Adakan Penyuluhan