Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Waslem Angkat Bicara, Namanya Diseret-Seret ke Isu Pembalakan Liar
PEKANBARU,INDOVIZKA.COM-Heboh di media sosial nama Anggota Korem 031/Wira Bima diseret ke isu pembalakan liar,Waslem angkat bicara. Minggu (10/9/2025).Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan tuduhan terhadap salah satu anggota Korem 031/Wira Bima bernama Waslim.
Dalam unggahan tersebut,namanya disebut-sebut terlibat dalam sindikat pembalakan liar di Desa Tasik Betung, Kecamatan Siak Kecil, wilayah Hutan Biosfer dan Giam Siak.Menanggapi isu tersebut, pihak Korem 031/Wira Bima angkat bicara dan membantah keras tuduhan tersebut.
“Itu tidak benar. Anggota kami tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti yang disampaikan dalam unggahan itu. Kami sedang menelusuri sumber berita bohong ini,” tegas Kepala Penerangan Korem 031/Wira Bima.
Ia menambahkan, tuduhan yang beredar di media sosial tersebut telah mencoreng nama baik institusi TNI AD, khususnya Korem 031/Wira Bima. Selama ini, prajurit TNI di jajaran Korem 031/Wira Bima justru aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan dari ancaman perusakan.
Pihak Korem juga meminta masyarakat untuk bijak menyikapi informasi di media sosial. “Jangan langsung percaya dan menyebarkan sebelum mendapatkan klarifikasi resmi. Penyebaran informasi Hoaks/palsu itu dapat diproses secara hukum,”itu masuk "PENCEMARAN NAMA BAIK"tambahnya, bisa di jerat dengan UU ITE
"Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (jo. UU 19/2016)
Mengatur penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Ancaman pidana: penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta".
Korem 031/Wira Bima memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan fitnah dan berita palsu dan akan melaporkan penyebar berita palsu tersebut ke polda riau! demi menjaga kehormatan prajurit dan institusi.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi yang benar dan tidak termakan isu yang belum terbukti kebenarannya.
Untuk diketahui, Waslem tidak memiliki sawmil. Sawmil yang beredar di media sosial tersebut adalah milik Syamsuar, dan sawmil tersebut juga memiliki izin lengkap. Jadi apa yang dituduhkan oleh oknum Wartawan tidak benar alias Hoax.
.png)

Berita Lainnya
Ketua PW Muhammadiyah Riau Sebut Tidak Boleh Solat Id Tanggal 2 Syawal
BRI Banjir Undian Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2021
Hari Ini Pj Bupati Kampar Bakal Silaturrahmi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD
Kapolda Riau Tinjau PPKM Mikro di Dua Kelurahan di Pekanbaru
Dinas PUPR Riau Perbaiki Dinding Fly Over Simpang Sudirman-Imam Munandar
PWI Riau Rekrut Calon Anggota Baru, Ini Persyaratannya dan Upload Formulir
Jaringan Tol Laut di Meranti-Bengkalis Disetujui Pusat
Disdalduk KB Pekanbaru Kerjasama dengan 149 Klinik untuk Layanan Kontrasepsi
Gubernur Riau Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan
Didukung UAS, Paslon Ade Agus- Hendrizal Unggul 58 Persen Dalam Hitungan Cepat
Bhabinkamtibmas Desa Sialang Panjang Ingatkan Jaga Kekompakan Antar Sesama Jelang Pemilu 2024
Pembuatan Landasan Hely Copter di Lokasi TMMD Kodim 0314/Inhil Masuki Tahap Finishing