Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Waslem Angkat Bicara, Namanya Diseret-Seret ke Isu Pembalakan Liar
PEKANBARU,INDOVIZKA.COM-Heboh di media sosial nama Anggota Korem 031/Wira Bima diseret ke isu pembalakan liar,Waslem angkat bicara. Minggu (10/9/2025).Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan tuduhan terhadap salah satu anggota Korem 031/Wira Bima bernama Waslim.
Dalam unggahan tersebut,namanya disebut-sebut terlibat dalam sindikat pembalakan liar di Desa Tasik Betung, Kecamatan Siak Kecil, wilayah Hutan Biosfer dan Giam Siak.Menanggapi isu tersebut, pihak Korem 031/Wira Bima angkat bicara dan membantah keras tuduhan tersebut.
“Itu tidak benar. Anggota kami tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti yang disampaikan dalam unggahan itu. Kami sedang menelusuri sumber berita bohong ini,” tegas Kepala Penerangan Korem 031/Wira Bima.
Ia menambahkan, tuduhan yang beredar di media sosial tersebut telah mencoreng nama baik institusi TNI AD, khususnya Korem 031/Wira Bima. Selama ini, prajurit TNI di jajaran Korem 031/Wira Bima justru aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan dari ancaman perusakan.
Pihak Korem juga meminta masyarakat untuk bijak menyikapi informasi di media sosial. “Jangan langsung percaya dan menyebarkan sebelum mendapatkan klarifikasi resmi. Penyebaran informasi Hoaks/palsu itu dapat diproses secara hukum,”itu masuk "PENCEMARAN NAMA BAIK"tambahnya, bisa di jerat dengan UU ITE
"Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (jo. UU 19/2016)
Mengatur penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Ancaman pidana: penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta".
Korem 031/Wira Bima memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan fitnah dan berita palsu dan akan melaporkan penyebar berita palsu tersebut ke polda riau! demi menjaga kehormatan prajurit dan institusi.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi yang benar dan tidak termakan isu yang belum terbukti kebenarannya.
Untuk diketahui, Waslem tidak memiliki sawmil. Sawmil yang beredar di media sosial tersebut adalah milik Syamsuar, dan sawmil tersebut juga memiliki izin lengkap. Jadi apa yang dituduhkan oleh oknum Wartawan tidak benar alias Hoax.
.png)

Berita Lainnya
Waspadai Rekam Jejak Digital di Internet, Topik Webinar Kominfo di Indragiri Hilir
Sukses Kawal Aspirasi, Warga Benteng Utara Nilai Komitmen H Dani M Nursalam Tak Diragukan
Jalani Medikal Cek-Up, Kapolresta Pekanbaru: Saya Siap Divaksin Covid-19, Jangan Percaya Hoaks
APBD 2021 Belum Dibahas, Pemprov Riau Dua Kali Kirim Surat Peringatan ke Pemkab Rohil
Dishub Inhil Akan Tertibkan Surat Ukur Kapal, Indrawansyah: Kita Tuntaskan Dalam Waktu Dekat
Objek Wisata Alam Danau Tajwid Satu-satunya yang sudah Berikan Kontribusi PAD
Debit Bendungan Koto Panjang Meningkat, Pemkab Pelalawan Rakor dengan PLN
Antisipasi Covid-19, Satgas TMMD ke 111 Laksanakan Swab Antigen
Pegawai Tambah Libur Siap-siap Disanksi Bupati Rohul
Pemdes Teluk Pambang dan YKAN Luncurkan Program Ketapang dan Restorasi Mangrove
Catatan Akhir Tahun 2024: SMSI Memperluas Jaringan Internasiona
Gelar Tes Urin Pegawai BNNK Pelalawan Secara Dadakan, Kompol Khodirin : Ini Wujud Nyata dan Garda Terdepan Harus Bebas Narkoba RAN P4GN