Pilihan
PWI Siap Kawal CSR Seluruh Perusahaan di Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir siap memberikan kontribusi dalam mengawal Corporate Social Responsibility (CSR) diseluruh perusahaan yang ada di Negeri Seribu Parit.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua l Bidang Organisasi dan Pengkaderan (OKK) PWI Inhil Ramli Agus, SE saat menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi ll DPRD Indragiri Hilir, Senin siang 19 Juli 2021.
"Kami dari PWI Inhil siap apabila Forum CSR yang dibentuk Pemkab Inhil melibatkan kami dalam bentuk ekspos pemberitaan penyaluran CSR sesuai Undang-undang KIP nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," ujar Agus.
Agus sapaan akrabnya mengatakan selama ini penyaluran CSR dari perusahaan luput dari pemberitaan oleh rekan-rekan Insan Pers di Kabupaten Indragiri Hilir. Kedepan, dia mengharapkan Pemerintah Daerah melalui Forum SCR Inhil menggandeng sejumlah Organisasi Media.
"Saya rasa organisasi pers ataupun LSM harus dilibatkan dalam penyaluran CSR. Kalau kami di PWI mungkin dalam bentuk ekspos berita. Selama ini yang kami tahu penyaluran CSR yang terekpos media hanya PT Pulau Sambu Grup dan Bank Riau Kepri cabang Tembilahan," ungkap Wartawan yang bekerja di Koran Harian HaluanRiau tersebut.
Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua Forum CSR Inhil H. Drs. Tantawi Jauhari, MM menyatakan bersedia memberikan ruang untuk rekan-rekan PWI Inhil untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka mengawal penyaluran CSR.
Menurut dia, berdasarkan peraturan daerah, Pemda membentuk Forum yang di dalamnya terdiri dari lembaga pemerintah dan pihak swasta itu sendiri untuk memantau serta mengkomunikasikan perihal dana CSR.
"Di Inhil pernah dibentuk Forum CSR dengan dasar keputusan Bupati, seiring berjalannya waktu dan perubahan, terakhir sekretariatnya ada di Bappeda. Jadi sejak tahun 2014 forum ini yang mengelola CSR baik di lingkup perusahaan maupun yang diluar perusahaan," jelas Asisten l bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil sekaligus Wakil Ketua Forum CSR.
Dari rapat hearing tersebut, ternyata baru diketahui jika selama ini di Kabupaten Indragiri Hilir belum pernah terbentuk Tim Pengawas dana CSR sesuai dengan peraturan daerah yang ada sehingga pengelolaan dana CSR hanya dilakukan oleh forum.
"Didalam Perda tidak disebutkan pembentukan Forum namun yang ada adalah tim pengawas CSR. Pada pasal 13 disebutkan segala sesuatu dalam bentuk anggaran harus disetujui oleh tim pengawas," sambung Ir Syahruddin selaku perwakilan Komisi I DPRD Inhil yang hadir.
Kemudian diakhir rapat, Pemkab Inhil dan DPRD sepakat akan segera membentuk Tim Pengawas dana CSR. Dimana di dalam Perda akan dilibatkan semua stakeholder terkait CSR, baik dari kalangan pemerintah daerah, swasta dan lembaga masyarakat sesuai aturan Perda yang ada.
Rapat dengar pendapat dipimpin langsung Ketua Komisi ll Ir AMD Junaidi AN turut dihadiri anggota Komisi ll, perwakilan Komisi l Ir Syahruddin, instansi serta pihak terkait seperti asisten I Setdakab Inhil, Kepala Bappeda, Sekretaris Disdagtri, Sekretaris DPMPTSP dan Forum CSR Kabupaten Inhil. (*)
.png)

Berita Lainnya
Tiga Calon Sekdaprov Riau Jalani Tes Kesehatan di RSJ Tampan Besok
MUI Bengkalis Belum Terima Salinan Fatwa Halal Vaksin Covid-19
Bupati dan Wabup Rohil Nyaris Baku Hantam di Depan Publik, Legislator Sebut Coreng Wibawa Pemerintah
Layanan Perbankan BSI di Pekanbaru Kembali Normal
Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
Disnakertrans Inhil Bina 225 KK di Desa Tanjung Melayu
Patroli Blue Light Polsek Ukui Dalam Ciptakan Malam Aman dan Nyaman Bagi Warga
Eksistensi Raja Hutan Kembali Menghebohkan Warga di Inhil
Satu Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan Wafat Di Makkah, Pemkab Pelalawan Sampaikan Duka Mendalam
Ini Syarat Buat Acara Akad Nikah dan Selamatan di Inhil
RS Swasta di Riau Diminta Ikut Berperan Tangani Corona
Bahas Isu-isu Kelapa, Yan Eksan Bincang Santai dengan H Dani M Nursalam