Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
PWI Siap Kawal CSR Seluruh Perusahaan di Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir siap memberikan kontribusi dalam mengawal Corporate Social Responsibility (CSR) diseluruh perusahaan yang ada di Negeri Seribu Parit.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua l Bidang Organisasi dan Pengkaderan (OKK) PWI Inhil Ramli Agus, SE saat menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi ll DPRD Indragiri Hilir, Senin siang 19 Juli 2021.
"Kami dari PWI Inhil siap apabila Forum CSR yang dibentuk Pemkab Inhil melibatkan kami dalam bentuk ekspos pemberitaan penyaluran CSR sesuai Undang-undang KIP nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," ujar Agus.
Agus sapaan akrabnya mengatakan selama ini penyaluran CSR dari perusahaan luput dari pemberitaan oleh rekan-rekan Insan Pers di Kabupaten Indragiri Hilir. Kedepan, dia mengharapkan Pemerintah Daerah melalui Forum SCR Inhil menggandeng sejumlah Organisasi Media.
"Saya rasa organisasi pers ataupun LSM harus dilibatkan dalam penyaluran CSR. Kalau kami di PWI mungkin dalam bentuk ekspos berita. Selama ini yang kami tahu penyaluran CSR yang terekpos media hanya PT Pulau Sambu Grup dan Bank Riau Kepri cabang Tembilahan," ungkap Wartawan yang bekerja di Koran Harian HaluanRiau tersebut.
Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua Forum CSR Inhil H. Drs. Tantawi Jauhari, MM menyatakan bersedia memberikan ruang untuk rekan-rekan PWI Inhil untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka mengawal penyaluran CSR.
Menurut dia, berdasarkan peraturan daerah, Pemda membentuk Forum yang di dalamnya terdiri dari lembaga pemerintah dan pihak swasta itu sendiri untuk memantau serta mengkomunikasikan perihal dana CSR.
"Di Inhil pernah dibentuk Forum CSR dengan dasar keputusan Bupati, seiring berjalannya waktu dan perubahan, terakhir sekretariatnya ada di Bappeda. Jadi sejak tahun 2014 forum ini yang mengelola CSR baik di lingkup perusahaan maupun yang diluar perusahaan," jelas Asisten l bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil sekaligus Wakil Ketua Forum CSR.
Dari rapat hearing tersebut, ternyata baru diketahui jika selama ini di Kabupaten Indragiri Hilir belum pernah terbentuk Tim Pengawas dana CSR sesuai dengan peraturan daerah yang ada sehingga pengelolaan dana CSR hanya dilakukan oleh forum.
"Didalam Perda tidak disebutkan pembentukan Forum namun yang ada adalah tim pengawas CSR. Pada pasal 13 disebutkan segala sesuatu dalam bentuk anggaran harus disetujui oleh tim pengawas," sambung Ir Syahruddin selaku perwakilan Komisi I DPRD Inhil yang hadir.
Kemudian diakhir rapat, Pemkab Inhil dan DPRD sepakat akan segera membentuk Tim Pengawas dana CSR. Dimana di dalam Perda akan dilibatkan semua stakeholder terkait CSR, baik dari kalangan pemerintah daerah, swasta dan lembaga masyarakat sesuai aturan Perda yang ada.
Rapat dengar pendapat dipimpin langsung Ketua Komisi ll Ir AMD Junaidi AN turut dihadiri anggota Komisi ll, perwakilan Komisi l Ir Syahruddin, instansi serta pihak terkait seperti asisten I Setdakab Inhil, Kepala Bappeda, Sekretaris Disdagtri, Sekretaris DPMPTSP dan Forum CSR Kabupaten Inhil. (*)
.png)

Berita Lainnya
Persiapan Sudah 100 Persen, HPN 2025 di Riau Siap Dilaksanakan
Datangi DPRD Inhil, FKM Balista Ajukan Mediasi 13 Item ke PT THIP Pelangiran
Pro Kontra 'Hilangnya' Bupati Rohul, Poti: Mungkin sudah Izin Pak Gubernur
Dilantik jadi Pj Walikota, Risnandar Mohon Doa Restu Masyarakat Pekanbaru
Sempena HUT Bhayangkara ke -75, Kapolres Inhil Berikan Penghargaan kepada Personil dan Masyarakat
Seafood Beserak Pesonna Hotel Pekanbaru Bakal Bikin Anda Nagih
Diskusi Publik HMI: Penegakan Hukum di Pelalawan Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
Wakil Ketua PA Tembilahan Pimpin Rapat Koordinasi dengan Kesekretariatan PA
Warga Desa Buluh Cina Gelar Pacu Sampan, SF Hariyanto Apresiasi Potensi Wisata Lokal
Milenial Pekanbaru Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024
Sekda Minta BPR Pekanbaru Kejar Piutang Sebesar Rp2,3 Miliar
"Garap" Anak Tirinya Hingga Melahirkan, Warga Lirik Ditahan Polisi