Pilihan
PWI Siap Kawal CSR Seluruh Perusahaan di Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir siap memberikan kontribusi dalam mengawal Corporate Social Responsibility (CSR) diseluruh perusahaan yang ada di Negeri Seribu Parit.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua l Bidang Organisasi dan Pengkaderan (OKK) PWI Inhil Ramli Agus, SE saat menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi ll DPRD Indragiri Hilir, Senin siang 19 Juli 2021.
"Kami dari PWI Inhil siap apabila Forum CSR yang dibentuk Pemkab Inhil melibatkan kami dalam bentuk ekspos pemberitaan penyaluran CSR sesuai Undang-undang KIP nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," ujar Agus.
Agus sapaan akrabnya mengatakan selama ini penyaluran CSR dari perusahaan luput dari pemberitaan oleh rekan-rekan Insan Pers di Kabupaten Indragiri Hilir. Kedepan, dia mengharapkan Pemerintah Daerah melalui Forum SCR Inhil menggandeng sejumlah Organisasi Media.
"Saya rasa organisasi pers ataupun LSM harus dilibatkan dalam penyaluran CSR. Kalau kami di PWI mungkin dalam bentuk ekspos berita. Selama ini yang kami tahu penyaluran CSR yang terekpos media hanya PT Pulau Sambu Grup dan Bank Riau Kepri cabang Tembilahan," ungkap Wartawan yang bekerja di Koran Harian HaluanRiau tersebut.
Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua Forum CSR Inhil H. Drs. Tantawi Jauhari, MM menyatakan bersedia memberikan ruang untuk rekan-rekan PWI Inhil untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka mengawal penyaluran CSR.
Menurut dia, berdasarkan peraturan daerah, Pemda membentuk Forum yang di dalamnya terdiri dari lembaga pemerintah dan pihak swasta itu sendiri untuk memantau serta mengkomunikasikan perihal dana CSR.
"Di Inhil pernah dibentuk Forum CSR dengan dasar keputusan Bupati, seiring berjalannya waktu dan perubahan, terakhir sekretariatnya ada di Bappeda. Jadi sejak tahun 2014 forum ini yang mengelola CSR baik di lingkup perusahaan maupun yang diluar perusahaan," jelas Asisten l bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil sekaligus Wakil Ketua Forum CSR.
Dari rapat hearing tersebut, ternyata baru diketahui jika selama ini di Kabupaten Indragiri Hilir belum pernah terbentuk Tim Pengawas dana CSR sesuai dengan peraturan daerah yang ada sehingga pengelolaan dana CSR hanya dilakukan oleh forum.
"Didalam Perda tidak disebutkan pembentukan Forum namun yang ada adalah tim pengawas CSR. Pada pasal 13 disebutkan segala sesuatu dalam bentuk anggaran harus disetujui oleh tim pengawas," sambung Ir Syahruddin selaku perwakilan Komisi I DPRD Inhil yang hadir.
Kemudian diakhir rapat, Pemkab Inhil dan DPRD sepakat akan segera membentuk Tim Pengawas dana CSR. Dimana di dalam Perda akan dilibatkan semua stakeholder terkait CSR, baik dari kalangan pemerintah daerah, swasta dan lembaga masyarakat sesuai aturan Perda yang ada.
Rapat dengar pendapat dipimpin langsung Ketua Komisi ll Ir AMD Junaidi AN turut dihadiri anggota Komisi ll, perwakilan Komisi l Ir Syahruddin, instansi serta pihak terkait seperti asisten I Setdakab Inhil, Kepala Bappeda, Sekretaris Disdagtri, Sekretaris DPMPTSP dan Forum CSR Kabupaten Inhil. (*)
.png)

Berita Lainnya
Ini Kronologi Penemuan Kepala Anjing di Rumah Humas Kejati Riau
Hadir di Gelaran Masata Pekanbaru Fair, Alfa Scorpii Tawarkan Promo Menarik
Kadis PUPR Inhil Ajak PWI Kawal Pembangunan Infrastruktur
Warga Gayungkiri Rangsang Keluhkan Jalan Penghubung Desa Sering Terendam Air Pasang
Bupati Sukiman Tak Masuk 10 Tokoh Pertama Penerima Vaksin di Rohul
Wabup Bengkalis Dorong HPK di Riau Diputihkan
Raih Rekor MURI Program Mobil Ambulance Desa, Ini Ucapan Kades Salo
Pasien Covid-19 di Riau Didominasi Usia 18-40 Tahun
Bupati Kampar Buka Gerakan Pangan Murah Jelang HBKN 2025 Raya Idul Adha 1446 H
Zulaikhah Wardan Resmi Dilantik Menjadi Ketua SOIna Inhil
BPSK Hanya Dua di Riau, Salah Satunya di Kuansing
Bulan Depan Mengaspal di Riau, Nissan Magnite Sudah Bisa Dipesan