Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
BUPATI BENGKALIS SAMPAIKAN RANCANGAN PERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2024
BENGKALIS, INDOVIZKA.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024, Senin, 16 Juni 2025 di DPRD Bengkalis.
Rapat ini pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Arsya Fadhillah diikuti oleh 31 orang anggota DPRD Bengkalis, Sekda Bengkalis dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis.
Bupati Bengkalis menyampaikan pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp.4,7 triliun lebih terealisasi Rp.3,5 triliun lebih. Anggaran pendapatan daerah terdiri dari PAD Rp.1.1 triliun lebih pendapatan transfer Rp.3,5 triliun lebih.
Sementara itu, realisasi pendapatan daerah untuk PAD sebesar Rp.411 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp.3,1 triliun lebih. Kemudian belanja dan transfer daerah telah dianggarkan sebesar Rp.4,7 triliun lebih dengan realisasi Rp.3,6 triliun lebih.
Bupati Kasmarni menambahkan anggaran belanja daerah terdiri belanja operasi sebesar Rp.3,1 triliun lebih. Belanja modal di alokasikan Rp.990 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp.3,7 miliar lebih. Sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp.3,7 miliar lebih kemudian belanja transfer Rp.593 miliar lebih.
Dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut sampai berakhirnya tahun anggaran 2024 untuk belanja operasi terealisasi sebesar Rp.2,6 triliun lebih dari anggaran belanja operasi yang disediakan. Belanja modal terealisasi sebesar Rp.461 miliar lebih sedangkan belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp.739 miliar lebih. Belanja transfer terealisasi sebesar Rp.501 miliar lebih.
Kemudian pada tahun anggaran 2024 penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran silpa Rp.87 miliar lebih
Bupati Kasmarni menambahkan pada tahun anggaran 2024 Kabupaten Bengkalis telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Riau untuk kedua belas kali nya secara berturut turut.
Pencapaian tersebut merupakan kerja keras dari semua perangkat daerah semoga prestasi yang telah di raih dapat di pertahankan dengan baik. (Kom/Demo)
.png)

Berita Lainnya
Sambungan Pipa PDAM Kembali Putus di Proyek IPAL
Sudah Dua Bulan Sekolah Dibuka, Disdik Pekanbaru Klaim tidak Ada Kasus Covid-19
Atlit NPC Riau Berprestasi di Peparnas XVI Papua 2021, Gubri Janjikan Bonus dan Bupati Kampar Belum Ada
Pemkab Bengkalis Terima Predikat KSPP Kategori Tertinggi se-Riau
UAS Kenalkan Cagubri Abdul Wahid di Rantau Bais Rohil
475 ASN dan Honorer DLHK Inhil Ikuti Vaksinasi Covid-19
KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
DPRD Pekanbaru: Pj Wako Harus Sidak dan Sanksi ASN Bolos Hari Pertama Kerja
Masuk 16 Besar, Semangat Gamers Terus Semarakkan HPN Riau di Inhil
Dirut PT SPR dan Pj Gubri Raih Top BUMD dan Top Pembina BUMD Award 2024
Dihadapan Puluhan Ribu Warga Batang Cenaku, Abdul Wahid dan Ade Agus Hartanto akan Bersinergi Menyelesaikan Ruas Jalan Lintas Selatan
Pemko Berdalih Swastanisasi Sampah Amanat Undang-Undang, Sigit: Jangan Malu dengan Kegagalan