Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Isak Tangis Warnai Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi PD Tuah Sekata Pelalawan
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Isak tangis mewarnai penahanan tersangka dugaan korupsi Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata inisial AF oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Selasa (23/2/2021).
Tangis pecah ketika tersangka AF digiring masuk ke dalam mobil jenis Avanza yang disiapkan penyidik untuk diangkut ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk di Pekanbaru. Tersangka AF sempat ditahan sebelum masuk ke dalam mobil oleh pihak keluarga.
Pihak keluarga rata-rata kaum hawa menahan tersangka AF seraya memeluk. Hanya saja momen tersebut tidak berlangsung lama. Penyidik beserta penasehat hukum tersangka AF memberikan penjelasan, akhirnya pihak keluarga melunak dan melepaskan berlalu masuk ke dalam mobil.
Sebelum ditahan dan dititipkan ke LP Sialang Bungkuk, AF menjalani pemeriksaan didampingi penasehat hukum dari kantor Law Office Paramesti dan Group diantaranya tampak hadir Andriadi SH, Jon Hendri SH, Firdaus SAg SH dan Qoinul Mustaqim SH.
Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Andre Antonius, SH, MH mengungkapkan bahwa pada hari ini pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka inisial AF selaku kepala divisi listrik BUMD Tuah Sekata Pelalawan.
Cakap Andre, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan belanja barang operasional, kelistrikan pada PD Tuah Sekata dari tahun 2012 hingga tahun 2016.
Kerugian negara berdasarkan LHP melibatkan saksi ahli, kata Andre mencapai Rp 3,8 miliar. "Jadi tersangka kita tahan untuk tahap awal selama 20 hari, dititip di LP Sialang Bungkuk. Hanya saja sebelum kita tahan tersangka tadi terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan, alasan covid-19. Ia dinyatakan bebas corona dan kita kirim ke LP," tandasnya.
Sementara juru bicara dari kantor Law Office Paramesti, Jon Hendri mengatakan pada prinsipnya, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang dijalani penyidik terhadap kliennya.
"Ini memang kewenangan dari penyidik dan kita hormati. Kita akan melakukan upaya penangguhan," tandasnya singkat.***
.png)

Berita Lainnya
Tebar Kebaikan dan Gelorakan Optimisme, PWI dan IKWI Inhil Laksanakan Buka Puasa Bersama
Bupati Bengkalis Lantik 8 PPTP, 70 Administrator dan 190 Pengawas
UKW Kerjasama SPS Riau dan PWI Riau Diikuti 30 Wartawan
Gubri Syamsuar Klaim Tingkat Pengangguran di Riau Terendah ke-9 Nasional
Ambulance PKB Inhil Non Stop Layani Masyarakat secara Gratis
PWI Riau Kalahkan PWI Sumsel, Febri Hattrick
Jubir Pastikan Tim Satgas Sudah Tangani Pasien Positif Covid-19 di PT SSDP
Besok BRK Resmi Launching ke Syariah, Wapres Ma'aruf Tiba Hari Ini
Ini Penyebab 3 Rumah Petak di Jalan Durian Terbakar
Qori Terbaik Juara 1 di Inhil Dijadikan Peserta Cadangan MTQ Tingkat Provinsi, Kinerja Pantia Dipertanyakan
Sudah Lewat Jadwal dan Waktu, Rapat Paripurna Laporan 3 Pansus Ranperda dan Penyampaian Ranperda APBD-P TA 2024 Belum Dimulai
Tak Pakai Masker, 17 Warga Inhil Sidang di Tempat