Pilihan
Isak Tangis Warnai Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi PD Tuah Sekata Pelalawan
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Isak tangis mewarnai penahanan tersangka dugaan korupsi Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata inisial AF oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Selasa (23/2/2021).
Tangis pecah ketika tersangka AF digiring masuk ke dalam mobil jenis Avanza yang disiapkan penyidik untuk diangkut ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk di Pekanbaru. Tersangka AF sempat ditahan sebelum masuk ke dalam mobil oleh pihak keluarga.
Pihak keluarga rata-rata kaum hawa menahan tersangka AF seraya memeluk. Hanya saja momen tersebut tidak berlangsung lama. Penyidik beserta penasehat hukum tersangka AF memberikan penjelasan, akhirnya pihak keluarga melunak dan melepaskan berlalu masuk ke dalam mobil.
Sebelum ditahan dan dititipkan ke LP Sialang Bungkuk, AF menjalani pemeriksaan didampingi penasehat hukum dari kantor Law Office Paramesti dan Group diantaranya tampak hadir Andriadi SH, Jon Hendri SH, Firdaus SAg SH dan Qoinul Mustaqim SH.
Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Andre Antonius, SH, MH mengungkapkan bahwa pada hari ini pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka inisial AF selaku kepala divisi listrik BUMD Tuah Sekata Pelalawan.
Cakap Andre, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan belanja barang operasional, kelistrikan pada PD Tuah Sekata dari tahun 2012 hingga tahun 2016.
Kerugian negara berdasarkan LHP melibatkan saksi ahli, kata Andre mencapai Rp 3,8 miliar. "Jadi tersangka kita tahan untuk tahap awal selama 20 hari, dititip di LP Sialang Bungkuk. Hanya saja sebelum kita tahan tersangka tadi terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan, alasan covid-19. Ia dinyatakan bebas corona dan kita kirim ke LP," tandasnya.
Sementara juru bicara dari kantor Law Office Paramesti, Jon Hendri mengatakan pada prinsipnya, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang dijalani penyidik terhadap kliennya.
"Ini memang kewenangan dari penyidik dan kita hormati. Kita akan melakukan upaya penangguhan," tandasnya singkat.***
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Lakukan Penertiban Spanduk dan Baliho Kadaluwarsa, Rusak dan Dipasang Bukan Pada Tempatnya
Jalan Penghubung Lahang Baru-Teluk Pinang Rampung Dikerjakan, Masyarakat Gelar Syukuran
Bupati Zukri Resmikan Taman Kenangan Pangkalan Kerinci
Cek Kendaraan Dinas, Kapolres Pelalawan Tekankan Kesiapan dan Tanggung Jawab Personel
HUT ke-65 Riau, Ketua DPRD Ajak Semua Berkontribusi Bangun Daerah
Bahas Kelanjutan Pasar Induk, Pemko Pekanbaru Bakal Putus Kontrak PT ARB?
Rancangan RTRW Inhil Diharapkan Menyentuh Hingga Pelosok Desa
16 Orang WBP Lapas Kelas IIA Diberikan Program Asimiliasi di Rumah
Kadin Inhil Komit Majukan Perekonomian Melalui Pengembangan UMKM
Mulai Besok, PDIP Kampar Buka Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati 2024
Terpilih sebagai DPH LAMR Pekanbaru, Ini yang akan Dilakukan Muspidauan
Tiga Kali Mangkir, Ketua KONI Kampar Akhirnya Diperiksa Jaksa