Pilihan
Isak Tangis Warnai Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi PD Tuah Sekata Pelalawan
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Isak tangis mewarnai penahanan tersangka dugaan korupsi Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata inisial AF oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Selasa (23/2/2021).
Tangis pecah ketika tersangka AF digiring masuk ke dalam mobil jenis Avanza yang disiapkan penyidik untuk diangkut ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk di Pekanbaru. Tersangka AF sempat ditahan sebelum masuk ke dalam mobil oleh pihak keluarga.
Pihak keluarga rata-rata kaum hawa menahan tersangka AF seraya memeluk. Hanya saja momen tersebut tidak berlangsung lama. Penyidik beserta penasehat hukum tersangka AF memberikan penjelasan, akhirnya pihak keluarga melunak dan melepaskan berlalu masuk ke dalam mobil.
Sebelum ditahan dan dititipkan ke LP Sialang Bungkuk, AF menjalani pemeriksaan didampingi penasehat hukum dari kantor Law Office Paramesti dan Group diantaranya tampak hadir Andriadi SH, Jon Hendri SH, Firdaus SAg SH dan Qoinul Mustaqim SH.
Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Andre Antonius, SH, MH mengungkapkan bahwa pada hari ini pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka inisial AF selaku kepala divisi listrik BUMD Tuah Sekata Pelalawan.
Cakap Andre, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan belanja barang operasional, kelistrikan pada PD Tuah Sekata dari tahun 2012 hingga tahun 2016.
Kerugian negara berdasarkan LHP melibatkan saksi ahli, kata Andre mencapai Rp 3,8 miliar. "Jadi tersangka kita tahan untuk tahap awal selama 20 hari, dititip di LP Sialang Bungkuk. Hanya saja sebelum kita tahan tersangka tadi terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan, alasan covid-19. Ia dinyatakan bebas corona dan kita kirim ke LP," tandasnya.
Sementara juru bicara dari kantor Law Office Paramesti, Jon Hendri mengatakan pada prinsipnya, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang dijalani penyidik terhadap kliennya.
"Ini memang kewenangan dari penyidik dan kita hormati. Kita akan melakukan upaya penangguhan," tandasnya singkat.***
.png)

Berita Lainnya
Disbun Inhil Sosialisasikan Permentan No 45 Tahun 2019 di PT ISK
Dishub Pekanbaru Minta Angkutan Lebaran Harus Uji KIR
Pria di Bandar Sei Kijang Diduga Setubuhi Keponakan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Hadiri Puncak HPN 2025 di Pekanbaru, Ketua PWI Inhil Ardiansyah Julor: Kita Dukung Jurnalis Beritegritas
Curi Buah Sawit Senilai Rp 152 Ribu, Warga Rohul Diamankan Polisi
Rampas Handphone, Jambret di Pekanbaru Tertangkap usai Tabrak Pejalan Kaki
Gelorakan Semangat Olahraga, PWI Inhil Gelar Turnamen Mini Antar Wartawan
Pencurian Kabel Listrik Perumda Tuah Sekata Terbongkar, Warga Tangkap Pelaku di Perumahan Marbun
Tutup Kejuaraan Bulutangkis Piala Bupati Kampar, Catur Apresiasi PB New Sanggam dan Irwan Saputra
SADA by Cathy Sharon Gelar Meet & Greet Serta Exclusive Demo Make Up di Toko Fajar Cosmetic Pekanbaru
Yusri Bongkar Dugaan Greenwashing RAPP, Aktivis Jho Kacau: Jangan Cuma Koar, Mana Bukti Nyata
Didukung Pemda dan Mitra Kerja, JMSI Kampar Bukber dan Santuni Anak Yatim