Dipanggil Komisi III Bahas Insentif Tenaga Kesehatan, Dinkes Pekanbaru Mangkir

DPRD Pekanbaru

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mangkir ketika dipanggil oleh Komisi III DPRD Pekanbaru, Selasa (13/4/2021).

Pemanggilan Diskes Pekanbaru ini terkait dengan terjadinya tunggakan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan.

"Sangat disayangkan, karena kita ingin mendengarkan secara langsung keterangan Dinkes Kota Pekanbaru terkait insentif tenaga medis kesehatan yang belum dibayar selama 3 bulan yang hampir memasuki 4 bulan," cakap anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain.

Sejatinya agenda ini sendiri dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 Wib, namun sampai jarum jam menunjukan pukul 11.30 Wib tidak ada tanda-tanda kedatangan dari pihak Dinkes Pekanbaru dan juga tidak ada keterangan kenapa M Noer atau jajarannya tidak menghadiri rapat kerja tersebut.

"Bukan kami saja yang menunggu, tapi masyarakat juga menunggu. Terutama terkait insentif nakes tadi, jadi kami menunggu Dinkes apa sih kendala sampai hari ini para nakes itu belum menerima hak-hak mereka," jelasnya.

Lanjutnya, jika ada hal-hal terkait tentang aturan termasuk juga ketersediaan anggaran. Dinkes harus memberikan keterangan kepada para tenaga medis agar para tenaga medis tidak menunggu, apalagi di bulan suci Ramadan ini secara otomatis seluruh kebutuhan pokok akan menumpuk.

Sebagai informasi, Adapun golongan serta besaran insentif dari tenaga kesehatan yang belum terbayarkan oleh Dinkes Kota Pekanbaru tersebut meliputi Dokter Umum Rp 7.500.0000 per bulan, Perawat S1 Rp 3.500.000 per bulan, Perawat D3 Rp 2.750.000 per bulan, Perawat Kesehatan Masyarakat Rp 2.750.000 per bulan, Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM) Rp 3.000.000 per bulan, Tenaga Kebersihan Rp 72.000 per hari dan Supir Ambulans Rp 72.000 per hari.***






Tulis Komentar