Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dipanggil Komisi III Bahas Insentif Tenaga Kesehatan, Dinkes Pekanbaru Mangkir
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mangkir ketika dipanggil oleh Komisi III DPRD Pekanbaru, Selasa (13/4/2021).
Pemanggilan Diskes Pekanbaru ini terkait dengan terjadinya tunggakan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan.
"Sangat disayangkan, karena kita ingin mendengarkan secara langsung keterangan Dinkes Kota Pekanbaru terkait insentif tenaga medis kesehatan yang belum dibayar selama 3 bulan yang hampir memasuki 4 bulan," cakap anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain.
Sejatinya agenda ini sendiri dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 Wib, namun sampai jarum jam menunjukan pukul 11.30 Wib tidak ada tanda-tanda kedatangan dari pihak Dinkes Pekanbaru dan juga tidak ada keterangan kenapa M Noer atau jajarannya tidak menghadiri rapat kerja tersebut.
"Bukan kami saja yang menunggu, tapi masyarakat juga menunggu. Terutama terkait insentif nakes tadi, jadi kami menunggu Dinkes apa sih kendala sampai hari ini para nakes itu belum menerima hak-hak mereka," jelasnya.
Lanjutnya, jika ada hal-hal terkait tentang aturan termasuk juga ketersediaan anggaran. Dinkes harus memberikan keterangan kepada para tenaga medis agar para tenaga medis tidak menunggu, apalagi di bulan suci Ramadan ini secara otomatis seluruh kebutuhan pokok akan menumpuk.
Sebagai informasi, Adapun golongan serta besaran insentif dari tenaga kesehatan yang belum terbayarkan oleh Dinkes Kota Pekanbaru tersebut meliputi Dokter Umum Rp 7.500.0000 per bulan, Perawat S1 Rp 3.500.000 per bulan, Perawat D3 Rp 2.750.000 per bulan, Perawat Kesehatan Masyarakat Rp 2.750.000 per bulan, Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM) Rp 3.000.000 per bulan, Tenaga Kebersihan Rp 72.000 per hari dan Supir Ambulans Rp 72.000 per hari.***
.png)

Berita Lainnya
Kondusivitas Di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Tetap Terjaga, Proses Belajar Mengajar Berjalan Normal
Tingkatkan Pelayanan Optimal, Kepala Bappeda Ajak OPD Tingkatkan Inovasi
Baru 2 Tahun Keluar Penjara, Pria Rohul Ini Kembali Ditangkap karena Curi Sepeda Motor
Lantik Erisman Yahya Jadi Pj Bupati Inhil, SF Hariyanto: Jangan Bikin Gaduh
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Milad Inhil ke-58
Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Warga Inhil Akan Didenda Rp100 Ribu Hingga Rp1 Juta
Disela Kampanye, Fermadani Menyasar Pelaku UMKM di CFD Tembilahan
Pemprov Riau Siapkan Tim Pansel Assessment 3 Jabatan Eselon II
Korban Keganasan Buaya di Sungai Luar Inhil Belum Juga Ditemukan
Seekor Harimau Betina dan Dua Anaknya Berkeliaran di Inhil
Pemprov Riau Raih WTP 13 Kali Berturut-turut
Sejumlah Ormas dan Paguyuban di Inhil Tolak Perpecahan NKRI