Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Suhu Tubuh Diatas 37 Derajat Dilarang Masuk Riau
PEKANBARU - Seluruh kendaraan yang akan masuk ke Riau penumpangnya akan diperiksa kesehatanya. Mulai dari mengecek suhu tubuh hingga mencatat riwayat perjalananya. Setidaknya ada empat pos pemeriksaan atau check point yang didirikan di perbatasan Riau dengan provinsi tetangga.
Diantaranya di perbatasan Riau - Sumbar ada dua titik, masing-masing di Kuantan Mudik dan di Koto Kampar, kemudian perbatasan Riau - Sumut di Bagan Sinembah, sedangkan diperbatasan Riau Jambi di Kecamatan Kemuning.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Kamis (29/10/2020) mengungkapkan, seluruh orang yang masuk ke Riau melalui jalur darat yang melewati empat pintu masuk tersebut akan diperiksa suhu tubuhnya. Jika berada suhu badanya diatas 37 derajat, maka warga tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan dan harus dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
"Di masing-masing pos itu sudah ada petugas kesehatan, kalau memang perlu dirujuk nanti bisa dirujuk ke rumah sakit atau Puskemas terdekat. Seperti yang dikoto Kampar itukan tidak jauh dari pos ada Puskemas dan ada IGD, buka 24 jam juga," katanya.(mc)
.png)

Berita Lainnya
Gunakan Pompong, Personil TNI-POLRI Himbau Pemilu Damai Kepada Masyarakat
Jalan Darma Bakti Terendam, BPBD Pekanbaru Klaim Tidak Ada Banjir
6.930 Narapidana Riau Peroleh Remisi HUT RI ke 76, Terbanyak Pekanbaru
KPPU Kanwil I: Kami Belum Terima Laporan Dugaan Kecurangan Proses Tender Pengadaan Pipa PT PHR
Ternyata sudah Sebulan Lebih Satpol PP Pekanbaru Diberi Surat Agar Potong Tiang Reklame di Pos Gurindam 2
Kunker ke PT Pulau Sambu, DPKP Inhil Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran dan Retrebusi APAR
Jokowi Harap Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar Tingkatkan Ekonomi Daerah
Sukiman Perjuangkan Kepastian Batas Rohul-Kampar ke Kemendagri
Sambut Hari Bhayangkara Ke 76, Polda Riau Gelar Lomba Menembak Bersama Jurnalis
Maling Gasak Gudang AC, Kerugian Capai 50 Juta
BUPATI BENGKALIS KASMARNI PIMPIN UPACARA PERINGATAN DETIK-DETIK PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE-80
Tolak Divaksin Covid-19, ASN dan Hononer Siak Siap-siap Kena Sanksi