Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Narkotika
Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Grebek Rumah Kontrakan, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Dua orang pria diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Maharaja Indra, Gang Sulung, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (25/9/2025) siang.
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, yang melaporkan adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Pangkalan Kerinci dengan melakukan penyelidikan selama beberapa hari.
Pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, tim yang dipimpin Panit Opsnal Unit Reskrim melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dicurigai. Dari lokasi, polisi mengamankan dua pria masing-masing bernama MR alias Ojak (31) dan KWWS alias Kepri (32).
Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, ketika memeriksa isi rumah, petugas menemukan 3 paket sabu dengan berat kotor 23,86 gram di dalam sebuah tas selempang hitam yang diakui milik Muhammad Rojak.
Barang bukti lain yang turut diamankan adalah:
1 buah tas pinggang warna hitam,
1 unit handphone Oppo warna hitam,
1 unit handphone Vivo warna hitam.
Penggeledahan tersebut disaksikan langsung oleh warga setempat bernama Agusman.Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Pelalawan menegaskan akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
.png)

Berita Lainnya
6.930 Narapidana Riau Peroleh Remisi HUT RI ke 76, Terbanyak Pekanbaru
Kabar Gembira! Umur 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP
Kepala Pusdatin Inhil Laksanakan Pertemuan Bersama Pengurus Bahas Raker 2022
Bakal Dihapus Pemerintah, Bagaimana Nasib THL Pemko Pekanbaru?
Terganjal Sistem Baru, APBD hanya Bisa untuk Bayar Kebutuhan Dasar Pemko Pekanbaru
Warga Kampar Temukan Mayat Pemuda dan Motornya di Bekas Galian C, Tubuhnya Luka-luka
Masyarakat Dusun Bagan Benio Tak Lagi Terisolir, Pemkab Bengkalis MoU Dengan BKSDA
Tak Keluarkan Izin Keramaian saat Tahun Baru, Kapolres Rohul: Jika Ada, Kami Bubarkan!
Sulitnya Air Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Bunsur Siak
HMTS POLITEKNIK NEGERI BENGKALIS HADIRI TEMU WICARA REGIONAL VII FKMTS WILAYAH-II RIAU KEPULAUAN RIAU DI SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI PEKANBARU
Pengawasan Bangunan dan Aturan Dikangkangi, Kota Pekanbaru Sering Terendam Banjir
Walikota atau Wawako tak Datang, Paripurna Pengesahan Tiga Ranperda Batal