Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Narkotika
Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Grebek Rumah Kontrakan, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Dua orang pria diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Maharaja Indra, Gang Sulung, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (25/9/2025) siang.
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, yang melaporkan adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Pangkalan Kerinci dengan melakukan penyelidikan selama beberapa hari.
Pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, tim yang dipimpin Panit Opsnal Unit Reskrim melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dicurigai. Dari lokasi, polisi mengamankan dua pria masing-masing bernama MR alias Ojak (31) dan KWWS alias Kepri (32).
Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, ketika memeriksa isi rumah, petugas menemukan 3 paket sabu dengan berat kotor 23,86 gram di dalam sebuah tas selempang hitam yang diakui milik Muhammad Rojak.
Barang bukti lain yang turut diamankan adalah:
1 buah tas pinggang warna hitam,
1 unit handphone Oppo warna hitam,
1 unit handphone Vivo warna hitam.
Penggeledahan tersebut disaksikan langsung oleh warga setempat bernama Agusman.Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Pelalawan menegaskan akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Pedagang Pasar Terapung Tembilahan Mulai Tempati TPS
Apel Perdana, Bupati Zukri Minta ASN Fokus Kinerja dan Lebih Optimal
Hari Ini 45 Kasus Covid-19 di Inhil
Polres Inhil Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan para Tokoh
Anggota DPRD Pelalawan Asnol Mubarack Soroti Banyak Jalan Desa Rusak Parah
PWI Riau Gelar 22 Kegiatan dan pra Selekda Porwanas pada Puncak HPN di Inhil
UPDATE Covid-19 di Riau: 7.017 Pasien ODP, 1 PDP Meninggal Dunia
Warga Sekitar Semburan Gas di Tenayan Harus Segera Diungsikan
Pasca Kebakaran, Pedagang Pasar Cik Puan Minta Bangunan Baru Segera Dituntaskan
Polresta Pekanbaru SP3 Kasus Tembakau Gorila, Tersangka Direhabilitasi
Kejati Riau Segel Turap Danau Tajwid di Pelalawan
Ungkap 12 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi di Meranti Amankan 18 Tersangka