Pilihan
Narkotika
Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Grebek Rumah Kontrakan, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Dua orang pria diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Maharaja Indra, Gang Sulung, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (25/9/2025) siang.
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, yang melaporkan adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Pangkalan Kerinci dengan melakukan penyelidikan selama beberapa hari.
Pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, tim yang dipimpin Panit Opsnal Unit Reskrim melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dicurigai. Dari lokasi, polisi mengamankan dua pria masing-masing bernama MR alias Ojak (31) dan KWWS alias Kepri (32).
Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, ketika memeriksa isi rumah, petugas menemukan 3 paket sabu dengan berat kotor 23,86 gram di dalam sebuah tas selempang hitam yang diakui milik Muhammad Rojak.
Barang bukti lain yang turut diamankan adalah:
1 buah tas pinggang warna hitam,
1 unit handphone Oppo warna hitam,
1 unit handphone Vivo warna hitam.
Penggeledahan tersebut disaksikan langsung oleh warga setempat bernama Agusman.Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Pelalawan menegaskan akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Dispora Lepas 6 Utusan Riau Ikuti Jambore Dunia 2023 di Korsel
Sinergi PTPN V - BBKSDA Riau Bentuk Tim Mitigasi Gajah Sumatera
Pj Ketua TP-PKK Kunjungi Dekranasda Inhil
Duh, Ekonomi Rokan Hulu Hanya Tumbuh 1,51 Persen
Warga Pekanbaru Jangan Bakar Sampah! Bisa Didenda hingga Rp1,5 Juta
Di Pelangiran, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Bimbing Anak-anak Mengaji
KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025
DCS Anggota DPRD Kampar Resmi Diumumkan, KPU Minta Masukan dan Tanggapan Masyarakat
Rohil Rangking Ketiga Terbanyak Pengumpulan Zakat di Riau
Pemprov dan DPRD Riau Fokus Tuntas Enam Ranperda 2024
Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Saran dan Masukan terhadap LKPJ Bupati TA 2023
Tanggapi Isu Penolakan Mahasiswa KKN Unisi di Kecamatan Batang Tuaka, Muannif: Itu Tidak Benar !