Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dilaporkan Karena Tetap Gelar Tarawih, Belasan Warga Rusak Rumah Pelapor
JAKARTA - Video sekelompok warga menggeruduk dan merusak rumah orang di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, viral di media sosial. Para warga tersebut kesal lantaran pemilik rumah melaporkan kegiatan salat Tarawih di kawasan tersebut ke akun Twitter Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Camat Pulogadung Bambang membenarkan hal tersebut. Bambang menyebut, pemilik rumah yang bernama Aselih diduga melaporkan adanya Salat Tarawih di tengah masa PSBB.
"Aselih merupakan warga dari RW 003/ RT 10 yang rumahnya tepat di sebelah Masjid Al Wastiyah yang diduga sebagai pelapor pada Twitter Pak Gubernur Anies Baswedan,” kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Minggu (26/4).
Warga setempat merasa tidak terima dengan sikap Aselih. Mereka pun langsung menggeruduk kediaman Aselih.
"Sekelompok anak remaja yang biasa melaksanakan kegiatan membangunkan sahur di RW 03 marah terhadap keluarga dari H. Aselih, mereka melakukan membakar petasan, merusak pot tanaman dan mendorong-dorong pagar rumah," ujarnya.
Bambang mengatakan saat ini sudah ada mediasi antara kedua belah pihak.
Menurutnya, jika kejadian anarkistis kembali terulang pihaknya tak segan-segan melaporkannya ke polisi.
“Apabila terulang, maka sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang dan ditegakkan aturan yang berlaku," tegas Bambang.**
.png)

Berita Lainnya
Sidang Putusan Selama 5 Jam, Ferdi Sambo Divonis Hukuman Mati
Terbelit Kasus Korupsi Dana Desa, Kades & Bendahara Ditahan Kejari
Diduga Dipukul Oknum Aparat, Mahasiswa Bela Kamarek di Kejati Pekanbaru Kepalanya Bocor
Usai Habisi Nyawa Ibu Kandung dan Tetangganya, Pemuda Ini Gantung Diri
Sekretaris Umum FPI Munarman Ditangkap Densus 88
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
Menag Dukung Polri Tindak Penista Agama Jozeph Paul Zhang
Tiga Bocah di Tanjung Harapan ditemukan Tewas Dalam Sumur
Terima Suap Senilai Rp 6,1 Miliar, Jaksa Tuntut Irjen Napoleon Bonaparte 3 Tahun Penjara
Polres Siak Ungkap Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur
Edhy Prabowo: Jangankan Hukuman Mati, Lebih dari Itu Saya Siap
Pakar Pertanyakan Tuntutan JPU untuk Sayuti Munte